Resmikan Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Presiden Jokowi Harap Dapat Tingkatkan Produktivitas Pertanian
Ponorogo – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Bendo yang berlokasi di Dusun Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/9/2021) siang.
“Puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah Swt., alhamdulillah, pada siang hari ini Bendungan Bendo sudah selesai, sudah rampung, dan siap difungsikan,” ujar Presiden Joko Widodo mengawali sambutannya dalam peresmian.
Bendungan multifungsi yang dibangun dengan biaya sebesar Rp1,1 triliun ini memiliki kapasitas 43 juta meter kubik, tinggi 74 meter, serta luas genangan 170 hektare.
“Ini akan menyediakan irigasi untuk 7.800 hektare sawah dan juga untuk pasokan air baku 370 liter per detik, serta bisa mengurangi banjir/mereduksi banjir 31 persen atau sebesar 117,4 meter kubik per detik,” ujar Presiden.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada tahun 2021 ini telah dan akan diselesaikan sebanyak 17 bendungan di sejumlah wilayah di tanah air.
Sebelumnya, pada bulan Februari telah diresmikan Bendungan Tukul di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur; Bendungan Tapin di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan; serta Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Selanjutnya pada bulan Maret telah diresmikan Bendungan Sindang Heula di Kabupaten Serang, Banten
“Kelima Bendungan Kuningan (di Jawa Barat) yang baru saja kita resmikan di 31 Agustus dan Bendungan Way Sekampung di Lampung yang awal September kemarin juga sudah resmikan. Sekarang Bendungan Bendo di Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.
Selain tujuh bendungan yang telah diresmikan tersebut, terdapat sepuluh bendungan lagi yang akan diselesaikan dan diresmikan di tahun 2021 ini. Kesepuluh bendungan tersebut adalah:
1. Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (September);
2. Bendungan Karalloe di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Oktober);
3. Bendungan Ladongi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi (Oktober);
4. Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (Oktober);
5. Bendungan Ciawi di Kabupaten Ciawi, Jawa Barat (November);
6. Bendungan Sukamahi di Kabupaten Ciawi, Jawa Barat (November);
7. Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Desember);
8. Bendungan Gongseng di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Desember);
9. Bendungan Pidekso di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah (Desember) dan
10. Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur, Lampung (Desember).
Kepala Negara mengharapkan dengan beroperasinya bendungan-bendungan ini akan dapat meningkatkan produktivitas di sektor pertanian, menambah pasokan air, sekaligus meningkatkan produktivitas dari para petani.
“Saya ingin berpesan agar bendungan ini, ini dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan disambungkan dengan seluruh jaringan irigasi yang ada, sehingga sekali lagi masyarakat utamanya para petani bisa meningkatkan produktivitas pertaniannya,” pungkasnya.
Usai memberikan sambutan, Presiden Joko Widodo memutar roda pintu air dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian bendungan.
Pada kesempatan tersebut Presiden didampingi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, beserta Bupati Ponorogo Sugiri.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.