Sinergi PGN & PIS Untuk Optimasi Pengelolaan dan Penyediaan LNG Nasional
Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus mendorong percepatan program gasifikasi sebagai inisiatif strategis menyambut transisi energi melalui sinergi Subholding Pertamina dalam peningkatan utilisasi Liquefied Natural Gas (LNG) domestik.
Upaya tersebut diwujudkan dengan kerjasama antara PT Perusahaan Gas Negara (Persero) – PGN sebagai Subholding Gas dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) sebagai Subholding Shipping dan Integrated Marine Logistic Company untuk optimasi pengelolaan dan penyediaan Liquified Natural Gas (LNG) nasional yang terintegrasi di Pertamina Group. Sinergi ditandai dengan penandatanganan Head of Agreement (HoA) kerjasama mengenai penyediaan LNG carrier dan fasilitas bunkering LNG oleh Direktur Utama PGN, M. Haryo Yunianto dan Direktur Utama PIS, Erry Widiasto disaksikan Direktur Utama Pertamina (Persero), Nicke Widyawati pada Jumat, (25/06). Kerjasama ini diproyeksikan akan meningkatkan pemanfaatan volume LNG hingga 270 BBTUD.
Kerjasama ini mencakup dua hal, pertama penyediaan LNG carrier (kapal LNG) oleh PIS dan sarana pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan proyek serta kegiatan trading LNG PGN. Kedua, penyediaan LNG dan fasilitas bunkering oleh PGN guna konversi kapal-kapal PIS yang menggunakan BBM menjadi bahan bakar berbasis LNG. Pilot project ditargetkan pada 5 (lima) kapal support vessel (new built) milik PIS.
Kolaborasi ini tidak saja berimplikasi secara bisnis, namun juga sebagai wujud komitmen penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di Pertamina group dalam rangka mengurangi emisi karbon (dekarbonisasi).
Direktur Utama Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyampaikan kerjasama internal ini menjadi captive market dan akan membawa hal positif bagi PGN dan PIS serta akan berlanjut ke subholding lainnya. Hal ini akan memperkuat peran kedua subholding dalam persaingan pasar eksternal.
“Sinergi diperlukan karena kedepan, PGN akan berperan penting dalam transisi energi di Indonesia khususnya dalam green energi yang memerlukan resources sangat besar dan tidak bisa dikerjakan sendiri. Bagi PIS, penyediaan LNG dan fasilitas LNG bunkering untuk mendukung PIS dalam mengoperasikan eco-green vessel yang sejalan dengan penerapan global standart IMO 2020 “tegas Nicke.
Lebih lanjut, imbuh Nicke, kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan tidak menghambat PGN untuk membangun pipa ke seluruh wilayah Indonesia, khususnya Indonesia bagian Tengah dan bagian Timur dengan skema virtual pipeline.
“Virtual pipeline yang akan disinergikan dengan LNG vessel milik PIS ini sama halnya dengan tranmission gas pipeline, yang akan menghasilkan captive market sehingga PGN dapat mengembangkan bisnis distribusi gas di seluruh pulau-pulau di Indonesia,”jelas Nicke
Pada saat penandatangan HoA, Direktur Utama PGN, M.Haryo Yunianto menjelaskan bahwa ketersediaan LNG Carrier akan mendukung kegiatan LNG trading PGN di domestik dan regional Asia. Sinergi dengan PIS bermanfaat dalam roadmap perencanaan bisnis LNG ke depan.
“Selain untuk kehandalan energi dan manfaat keekonomian, trading LNG yang massif juga menjadi upaya menuju transisi energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan,” papar Haryo.
Senada dengan itu, Direktur Utama PIS, Erry Widiastono menuturkan sebagai bagian dari Pertamina Group, PIS mencermati proyek-proyek PGN ke depan seperti Kepmen-13, Teluk Lamong, FSRU di beberapa lokasi, serta Trading PGN. Menurutnya, terdapat kebutuhan akan transportasi, storage, dan regasifikasi di laut dan sungai.
“Dan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi PIS yang memiliki proses bisnis sebagai Sub Holding Shipping dan Integrated Marine Logistic Company,” ungkap Erry Widiastono.
Sebagaimana diketahui, saat ini PIS mengelola dan mengoperasikan lebih dari 750 kapal yang terdiri dari kapal milik dan sewa.
Sebelumnya, Juni 2021 PGN dan PIS juga telah menandatangani HoA dalam proyek infrastruktur LNG terintegrasi untuk pengembangan bisnis RU IV Cilacap dengan menggunakan 1 (satu) unit LNG Carrier untuk dioperasikan selama 20 tahun.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.