Anggota DPR Dukung Restrukturisasi Bisnis Gula
Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan, gula merupakan salah satu komoditas pokok bagi masyarakat. Namun hingga saat ini PTPN Gula masih saja menemui kerugian dalam bisnis ini. Hal itu disampaikan Nevi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan PTPN III (Persero) yang membahas restrukturisasi bisnis gula di lingkungan PTPN Gula dalam rangka mendukung swasembada gula.
“Total utang Grup PTPN bahkan mencapai Rp48 triliun per tahun 2020 yang membuat Menteri BUMN melakukan perombakan besar. Kan jadi pertanyaan besar, gula selalu memiliki permintaan tinggi, tapi masih terdapat kerugian yang cukup signifikan,” tutur Nevi dalam berita rilisnya, Rabu (23/6/2021).
Politisi Fraksi PKS ini meminta keterangan kepada PTPN III, bagaimana cara memaksimalkan kinerja yang efektif dan efisien hingga menghasilkan kontribusi keuntungan bagi negara, setelah perusahaan pelat merah ini menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Diketahui, per (10 November 2020), PTPN menjadi salah satu BUMN penerima suntikan modal pada tahun 2020 mencapai Rp4 triliun.
Adapun berkaitan dengan upaya restrukturisasi bisnis yang dilakukan PTPN III, Nevi meminta agar memastikan dengan betul-betul, terkait dengan aturan atau regulasi yang menaunginya. Sehingga di kemudian hari, katanya, tidak ada kekahwatiran pelanggaran regulasi pengalihan aset perusahaan dalam rangka restrukturisasi PTPN Gula.
“PTPN III selaku holding milik negara yang akan melakukan restrukturisasi, mesti memastikan adanya prinsip good corporate governance (GCG). Misalnya proses divestasi saham dalam rangka restrukturisasi PTPN Gula. Ketika semua niatan dan pelaksanaan didasari dengan kebaikan, mudah-mudahan kedepannya akan mendapati hasil yang sesuai harapan tanpa penyimpangan,” urai Nevi.
Legislator dapil Sumatera Barat II ini mengingatkan bahwa segala upaya kebaikan yang mesti dilakukan PTPN III mesti mengarah pada tujuan swasembada gula. Hingga saat ini, importasi gula terus perlangsung. Di kuartal-I tahun 2021 ini pun, importasi gula masih ada terutama untuk memenuhi kebutuhan gula di lingkungan industri makanan dan minuman.
Dikatakannya, persoalan pabrik gula yang mulai menua dan semangat petani tebu sebagai komponen utama produksi gula mesti ada perbaikan termasuk kecukupan luasan lahan untuk tanam tebu. Dengan terbentuknya holding perusahaan gula milik negara, rakyat Indonesia menaruh harapan besar akan ada perubahan dalam pemenuhan gula di masyarakat dengan harga wajar dan produk yang berkualitas.
“Swasembada Gula adalah harapan besar kepada PTPN III selaku perusahaan negara yang menangani gula. Selama upaya yang dilakukan untuk rakyat banyak dan memberi kontribusi kepada negara, tidak ada alasan untuk menghalangi. Ketika negara sudah mampu tidak impor gula, merupakan sebuah prestasi sangat besar yang selama ini tidak pernah dilakukan sejak orde baru hingga saat ini,” tutup Nevi Zuairina.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.