Connect with us

Tambah Anggaran, Kemenko PMK Fokus Bangun SDM di Tahun 2022

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, dalam Rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022, kementerian yang dinahkodainya menekankan pada program pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Dia menerangkan, kebijakan pembangunan SDM ini untuk mempersiapkan angkatan produktif jelang bonus demografi dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Khususnya dalam hal ini adalah percepatan penanganan stunting. Kebijakan Presiden sejak periode pertama yaitu Presiden menekankan penanganan stunting dari 27,6 persen menjadi 14 persen di tahun 2024,” ujar Menko PMK saat Rapat bersama para Menko dan Badan Anggaran DPR-RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKA KL) dalam RAPBN 2022 dan Rencana Kerja KL Tahun 2022, pada Senin (14/6).

Muhadjir memaparkan, penanganan stunting menjadi perhatian Presiden dalam penyiapan SDM. Hal itu dikarenakan penyiapan SDM unggul bisa sangat terhambat dengan adanya stunting pada anak. Dia mengungkapkan, berdasarkan data Bank Dunia, sebanyak 56 persen angkatan kerja produktif di Indonesia adalah mantan stunting.

“Karena itulah Presiden menargetkan untuk 2024 stunting bisa turun menjadi 14 persen. Berdasarkan arahan Presiden juga stunting menjadi domain BKKBN jadi bagian pembangunan keluarga,” paparnya.

Lebih lanjut, Menko Muhadjir menjelaskan, beberapa program yang bertujuan membangun SDM unggul adalah membuka akses pendidikan ke seluruh kalangan mulai sejak usia dini dengan adanya program satu desa satu PAUD, program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SD, SMP, SMA/SMK, dan hingga jenjang pendidikan tinggi.

“Program-program ini adalah program strategis dalam membangun SDM. Dan sekarang bagaimana 140 juta orang yang saat ini dalam usia produktif juga mendapatkan pekerjaan yang produktif. Kami juga sudah mengubah kurikulum SMK yang sekarang disusun oleh dunia industri, dan dunia usaha,” jelasnya.

“Program-program ini sudah berjalan, dan mudah-mudahan berkelanjutan sehingga antara tugas Menko Ekonomi, Menko Marinves, Menko Polhukam betul-betul memiliki hubungan koheren dalam rangka menyiapkan SDM kedepan menyongsong bonus demografi dan untuk menuju Indonesia emas 2045,” imbuh Muhadjir.

Setujui Tambahan Anggaran

Sebelumnya di awal rapat, Menko PMK Muhadjir Effendy beserta para Menko lainnya memaparkan pagu indikatif masing-masing Kemenko serta usulan tambahan anggaran tahun 2022.

Pagu Indikatif RAPBN Kemenko PMK untuk tahun 2022 sebesar Rp 228,97 miliar. Sementara postur anggaran pagu indikatifnya dibagi dua, yaitu untuk Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp 61,45 miliar (26.84%), dan untuk Program Dukungan Manajemen Rp167,52 miliar (73,16%).

Lebih lanjut, Menko PMK memaparkan usulan tambahan anggaran Kemenko PMK untuk tahun 2022. Rencana usulan penambahan anggaran dari Kemenko PMK sebesar Rp 47 miliar.

“Penggunaannya ada yang untuk memperkuat kegiatan yang sudah ada, tetapi juga ada untuk program yang lain misalnya pelaksanaan kegiatan Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR),” imbuh Menko PMK.

Adapun rincian usulan tambahan anggaran itu terdiri dari program koordinasi pelaksanaan kebijakan sebesar Rp 27 miliar, mencakup penguatan pelaksanaan koordinasi sinkronisasi dan pengedalian (KSP) kebijakan bidang PMK Rp 18 miliar, program Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) Rp 6 miliar, penguatan penyusunan kebijakan jaminan sosial nasional Rp 2 miliar, serta pelaksanaan Global Platform For Disaster Risk Reduction (GPDRR) Rp1 miliar.

Sedangkan, Rp 20 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen teknis mencakup sarana dan prasarana, pengelolaan informasi bidang PMK, dan hak keuangan dewan jaminan sosial nasional.

“Dengan demikian total penambahan seluruh anggaran dari Kemenko PMK tahun anggaran 2022 Rp 275 miliar lebih, atau Rp 275.967.321.000,” tuturnya.

Di akhir rapat, Ketua Banggar Said Abdullah mengetuk palu tanda semua usulan penambahan pagu anggaran dari seluruh Kementerian Koordinator disetujui.

“Kita setuju terhadap pagu yang disampaikan para Menko dan kita setuju pada usulan penambahanan anggaran para Menko,” tutup Said Abdullah.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya