Ganjar Minta Daerah Zona Merah Buat Kesepakatan Bersama Penanganan Covid-19
Semarang – Seluruh Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah yang daerahnya masuk ke dalam zona merah diperintahkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan itu penting, agar tidak terjadi gesekan antar warga dalam penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (14/6/2021). Ia menegaskan, tidak boleh ada Bupati/Wali Kota yang bertentangan dalam upaya pengendalian Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Perlu kesepakatan bersama (daerah) di area yang (termasuk) zona merah. Contohnya Kudus dan sekitarnya, mereka butuh kesepakatan bagaimana mengatasi pelintas batas, orang belanja, orang bekerja dan lainnya. Kalau aturannya tidak sama, maka ini akan menimbulkan potensi gesekan,” katanya.
Ganjar mengatakan, ia siap menjadi mediator bagi para Bupati/Wali Kota terkait kesepakatan tersebut. Hari ini, dirinya telah memerintahkan seluruh Sekda di Jawa Tengah untuk melakukan rapat guna membahas kesepakatan-kesepakatan bersama itu.
“Yang perlu dibahas, umpama kalau ada warga dari Kabupaten/Kota lain, bagaimana mengatasinya, apakah dites atau diambil sampling. Kedua, bagaimana mengatur waktu atau tata cara beribadah, karena Sragen sudah mengusulkan dan disepakati MUI setempat untuk beribadah di rumah,” jelasnya.
Termasuk aturan tempat-tempat pariwisata dan kegiatan keramaian lainnya. Jika di suatu daerah tempat pariwisata ditutup, sementara daerah lain masih buka, maka orang di daerah tertentu itu akan berbondong-bondong ke daerah yang masih buka tempat wisatanya.
“Ini kan bahaya (jika aturan berbeda). Maka kalau aturannya sama, itu bisa dikendalikan. Dan ini tadi disepakati untuk membahas soal itu,” terangnya.
Selain membahas upaya penyamaan kebijakan, dalam rapat tersebut juga dibahas tentang persiapan semua daerah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, termasuk tentang munculnya varian baru. Beberapa daerah, lanjut Ganjar, sudah berinisiatif menambah tempat tidur di rumah sakit, baik ICU maupun isolasi.
“Tempat isolasi terpusat juga sudah dibuat, dan saya minta semua melaporkan agar tercatat. Termasuk soal vaksinasi, semua Bupati/Wali Kota sepakat untuk menggenjot (mempercepat) vaksinasi. Tapi masalahnya, tadi banyak yang (menyampaikan) kekurangan vaksin, maka saya akan koordinasikan dengan Menkes,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo mengatakan, vaksinasi memang menjadi kunci penanganan Covid-19. Data yang sudah ada, dari kasus meninggal antara 9 Mei sampai 13 Juni 2021, sebanyak 97,7 persen kematian karena pasien belum divaksin.
“Pasien Covid-19 yang meninggal itu, 97,7 persen ternyata belum divaksin. Sementara yang sudah divaksin dan meninggal itu hanya 2,3 persen, dan rata-rata baru vaksin dosis pertama. Artinya, yang belum divaksin memang masih sangat rentan,” jelasnya.
Untuk itu, Yulianto meminta seluruh daerah di Jawa Tengah meningkatkan program vaksinasi. Meski vaksin masih belum mencukupi, tapi stok vaksin yang masih ada di berbagai daerah diminta dihabiskan.
“Stok vaksin yang ada kami minta dihabiskan. Kami juga akan berupaya menambah vaksin dengan berkoordinasi pada Kemenkes agar dapat perhatian,” pungkasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.