Waspadai Merebaknya Kasus Covid-19 Di Jateng dan Indikasi Adanya Varian Baru, Gibran Genjot Peran Satgas Jogo Tonggo Surakarta
Surakarta – Dalam Rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surakarta, Senin (14/6/2021), Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan kembali menggenjot penanganan penyebaran Covid 19 lewat Satgas Jogo Tonggo. Peran dan pelaksanaan tugasnya akan diawasi dengan ketat khususnya soal mobilisasi warga yang keluar masuk Kota Surakarta.
“Warga yang menginap harus dicatat dan dilaporkan dengan update data yang cepat. Warga keluar kota dari ke zona merah luar kota harus selalu dimonitor. Pemkot akan menerapkan sangsi tegas bagi siapa saja yang ketahuan melanggar SE dan protokol kesehatan. Dan Satgas Jogo Tonggo harus benar – benar disiplin dalam bertugas dengan tidak pandang bulu,” terang Gibran.
Bermula dengan merebaknya kembali jumlah penderita Covid-19 di di beberapa daerah di Jawa Tengah dengan sangat cepat dan disinyalir ditemukan varian Delta dari India di Kudus, maka Pemerintah Kota Surakarta mengambil langkah nyata dan tegas untuk melindungi warganya.
Pemerintah Kota Surakarta seperti disampaikan Walikota Gibran, bakal melakukan tindakan tegas dengan melarang warga melakukan perjalanan ke daerah zona merah dan melarang warga dari zona merah ke Kota Surakarta.
Menurut Gibran, Kota Surakarta yang sudah mulai pulih kembali ekonominya, jangan sampai harus kembali dari nol karena meningkatnya kasus Covid-19 di Jawa Tengah. Apalagi ditemukan varian baru.
Percepatan pemulihan ekonomi dan percepatan vaksinasi harus berjalan beriringan dengan cepat dan tepat, efektif dan efisien. Walikota meminta untuk menggencarkan sosialisasi lewat speaker masjid, speaker di APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di persimpangan jalan raya, media sosial, speaker di pasar tradisional, dan juga pemberitahuan pada pengunjung pusat perbelanjaan senantiasa diperdengarkan. Tak lupa Satgas Jogo Tonggo digencarkan perannya di Kelurahan.
Terkait lokasi isolasi bagi para penderita Covid-19, selain Tecno Park, walikota menginstruksikan hotel yang ditunjuk langsung. Diusulkan Hotel Indah palace, Hotel Loji dan Hotel Pose In (keduanya di sekitar Stasiun Balapan).
Untuk pemulihan ekonomi aturan balita diperbolehkan dibawa orang tua masuk mall dan pusat perbelanjaan diperbolehkan sepanjang mematuhi protokol kesehatan 5 M. supaya kegiatan ekonomi, jual beli dan perdagangan tetap berlangsung, sehingga ekonomi tidak mati.
Hal warga yang melanggar protokol kesehatan, Gibran telah menyiapkan sangsi tegas untuk memberikan efek jera dan mendisiplinkan masyarakat Kota Surakarta.
“Masih kami lihat banyak warga mulai abai dengan protokol kesehatan. Di Pasar tradisonal, di kampung dan pusat kegiatan masyarakat lainnya saya lihat sendiri banyak yang tidak memaki masker, Itu bahaya sekali,” ungkapnya.
Selanjutnya, pusat perdagangan kain dan batik seperti Pasar Klewer baik Barat maupun Timur, PGS dan BTC diusulkan dengan satu pintu supaya lebih mudah mengontrol dan memeriksa Pedagang atau pembeli yang keluar masuk.
Sementara, untuk mengurangi akses transmisi varian covid dari daerah lain, Gibran melarang pedagang luar kota untuk berjualan di mobil khususnya dari zona merah. Selain untuk melindungi pedagang Pasar Klewer karena pembeli lebih suka membeli langsung di mobil juga untuk mencegah penularan Covid-19.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.