Dugaan Kebocoran Data, Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Telah Koordinasi ke Sejumlah Pihak Terkait dan Laporkan ke Bareskrim Polri
Jakarta – Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memberikan penjelasan terkait kasus dugaan kebocoran data WNI yang identik dengan data BPSJ Kesehatan. Dia menyebut BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengusut tuntas kasus ini.
“BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan pihak terkait yakni Kemenkominfo, BSSN, Cyber Crime Mabes Polri, Pusat Pertahanan Siber Kemenhan, Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, serta pihak lain dalam rangka memastikan kebenaran berita tersebut serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” kata Ali Ghufron dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).
Ali Ghufron menyebut BPSJ Kesehatan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Menurutnya, dalam kasus ini diduga ada pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pelanggaran hukum yang merugikan BPJS kesehatan baik materiil dan imateriil.
Dia mengatakan BPJS Kesehatan selama ini telah melakukan berbagai upaya melalui penerapan-penerapan tata kelola teknologi informasi dan tata kelola data sesuai ketentuan sesuai standar serta peraturan perundangan yang berlaku.
“BPSJ Kesehatan juga telah bekerja sama strategis dengan BSSN dan lembaga maupun para pihak profesional dan juga tentu Kemenhan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan sistem keamanan data yang telah sesuai standar ISO 27001 yang tersertifikasi dan mengimplementasikan control objective for information technology serta menjalankan security operation center yang bekerja 24 jam dalam 7 hari untuk melakukan pengamanan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ucapnya.
Ali Ghufron menyebut sistem keamanan di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis. Menurutnya, walaupun sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku, peretasan data masih sangat dimungkinkan.
“Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan, peristiwa peretasan pernah dialami oleh berbagai lembaga baik di dalam maupun luar negeri,” ujarnya.
BPJS Kesehatan tengah menginvestasi dan melakukan penelusuran jejak digital. Ali Ghufron mengatakan saat ini pihaknya juga sedang melakukan mitigasi terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan data dalam proses pelayanan dan administrasi.
“Kami juga sedang melakukan penguatan sistem keamanan teknologi informasi terhadap potensi keamanan data, antara lain meningkatkan proteksi dan ketahanan sistem. BPJS Kesehatan senantiasa berupaya maksimal agar data pribadi peserta dan data lainnya tetap terlindungi dan memastikan pelayanan terhadap peserta tetap berjalan optimal,” ucapnya.
Dia memastikan BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Apabila terdapat permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Ali Ghufron meminta masyarakat dapat melakukan konfirmasi ke layanan resmi BPJS Kesehatan, yakni call center 1000 500 400 atau kantor layanan BPJS Kesehatan terdekat.
Seperti diketahui, kasus dugaan kebocoran data WNI ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. Disebutkan, 279 juta data WNI dijual secara online di forum hacker Raid Forums.
Informasi pribadi dalam data bocor itu meliputi NIK (nomor induk kependudukan), nama, alamat, nomor telepon, bahkan kabarnya juga besaran gaji. Disertakan pula sejuta sampel data untuk pengecekan.
Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) turut digandeng Bareskrim dalam menangani kasus ini. BPJS Kesehatan mengaku juga sudah mengklarifikasi ke Bareskrim perihal 279 juta data bocor yang diduga kuat identik dengan data mereka.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.