Connect with us

Upayakan Solusi Damai, Ahmad Basarah Dorong Parlemen Dunia Bahas Konflik Palestina-Israel

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menyoroti ketegangan dua negara Palestina dan Israel di Kota Gaza yang menewaskan 83 warga sipil Palestina termasuk 17 anak-anak serta menewaskan tujuh warga sipil Israel. Dia mendorong parlemen dunia duduk bersama membahas krisis kemanusiaan di kedua bangsa yang konflik berlarut-larut itu.

“Kedua negara harus menyelesaikan konflik dengan cara-cara beradab dan manusiawi, serta kembali ke meja perundingan. Indonesia sebagai warga dunia dan menganut politik bebas aktif juga harus berinisiasi mengupayakan solusi damai yang berkeadilan atas konflik Israel-Palestina ini,” ujar Basarah dalam keterangannya, Jumat (14/5/2021).

Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Luar Negeri itu, saat ini masyarakat dunia tak bisa berharap banyak dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), karena Amerika Serikat sebagai salah satu anggota tetap DK PBB sudah memblokir rapat darurat DK PBB yang sedianya digelar Jumat (14/5) ini. Padahal, rapat DK PBB dengan agenda tunggal membahas perseteruan Israel-Palestina itu bisa batal jika salah satu dari 15 anggotanya tidak setuju rapat digelar.

“Sebagai manifestasi Dasa Sila Bandung, Indonesia mendukung penuh berdirinya negara Palestina. Proklamator Republik Indonesia Bung Karno sejak Konferensi Asia Afrika digelar sudah bertekad hendak memperjuangkan negara-negara yang belum merdeka termasuk Palestina, serta menolak Israel ikut dilibatkan dalam persiapan konferensi tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menyayangkan semua organisasi dari negara-negara berpenduduk mayoritas Islam baik dari level pemerintah semacam Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dari level parlemen seperti himpunan parlemen-parlemen negara anggota OKI (Parliamentary Union of the OIC Member States atau PUIC), serta dari level non-pemerintahan seperti Liga Muslim Dunia yang belum terlihat maksimal memperjuangkan hak-hak dan kemerdekaan bangsa Palestina.

“Bagi Indonesia, berdirinya negara Palestina adalah sikap yang tidak dapat ditawar. Untuk itu Indonesia juga konsisten mendukung resolusi PBB yang mengusung penyelesaian ‘Dua Negara’ yang saling berdampingan secara damai berdasarkan batas-batas yang ditetapkan tahun 1967. Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada bangsa Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel,” tegas Basarah menyitir pernyataan Bung Karno.

Menurut Ketua Umum Persatuan Alumni GMNI itu, dalam memperjuangan keadilan buat Palestina, negara-negara anggota OKI sebenarnya sudah cukup bagus karena memiliki program khusus untuk itu, tapi organisasi ini tidak punya kekuatan politik untuk menekan anggotanya menjalankan program tersebut.

Sedangkan PUIC sebagai organisasi internasional yang berdiri sejak 1999 di Teheran, Iran, dan beranggotakan 54 parlemen dan 21 observer dari organisasi parlemen regional dan internasional menghadapi kendala internal berupa sikap ekstrim dalam beragama sebagian anggotanya serta mengabaikan konsep musyawarah.

Untuk itu, mantan aktivis 1998 ini mengusulkan agar pimpinan MPR RI, DPR RI dan DPD RI sama-sama mengambil inisiatif konkret mengumpulkan seluruh pimpinan parlemen dunia, khususnya dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, untuk duduk bersama membahas persoalan Palestina-Israel dalam sebuah ‘syura’. Lokasi pertemuan tingkat tinggi itu bisa dilakukan di Jakarta atau kota lain yang dianggap strategis dan netral.

“Saya optimis parlemen Indonesia bersama parlemen negara-negara Muslim lainnya dapat menjadi lokomotif perdamaian Palestina-Israel karena Indonesia memiliki landasan filosofis-konstitusional sebagaimana Pembukaan UUD NRI 1945 yang menginginkan semua penjajahan di atas muka bumi ini harus dihapuskan. Indonesia juga wajib ikut serta menjaga perdamaian dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan. Konsekuensi sebagai negara yang menganut politik bebas aktif, Indonesia memang harus selalu aktif menciptakan perdamaian dunia,” jelasnya.

Dia pun menekankan bahwa pada masa Presiden Soekarno, Indonesia dikenal sebagai salah satu pemimpin dunia, terutama bagi negara-negara yang baru lepas dari penjajahan dan kolonialisme, yang melaksanakan politik luar negeri bebas-aktif. Kepemimpinan dunia dipegang oleh Indonesia antara lain dalam Konferensi Asia Afrika, Conference of New Emerging Forces (Conefo), Games of New Emerging Forces (Ganefo) dan kegiatan Gerakan Non Blok lainnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya