Connect with us

Apresiasi PSEL TPA Benowo, Presiden Jokowi Minta Kota Lain Tiru Surabaya

Presiden Joko Widodo saat meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 6 Mei 2021.

Surabaya – Presiden Joko Widodo meninjau dan meresmikan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 6 Mei 2021.

Dalam sambutannya, Presiden mengapresiasi gerak cepat pemerintah Kota Surabaya dalam merealisasikan fasilitas tersebut dan meminta kota-kota lain untuk meniru apa yang telah dilakukan di Surabaya.

“Saya sangat mengapresiasi instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. Nanti kota-kota lain akan saya perintah supaya tidak usah ruwet, lihat aja di Surabaya, tiru, kopi,” ujar Presiden.

Sejak 2018, Presiden telah berupaya menyiapkan sejumlah payung hukum bagi daerah untuk bisa merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Lebih jauh lagi, keinginan untuk bisa memiliki fasilitas tersebut sudah ada sejak tahun 2008 saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.

“Saya siapkan Perpresnya, saya siapkan PP-nya, untuk apa? Karena pengalaman yang saya alami sejak tahun 2008 saya masih jadi wali kota kemudian menjadi gubernur, kemudian jadi Presiden, tidak bisa merealisasikan pengolahan sampah dari sampah ke listrik seperti yang sejak dulu saya inginkan di Kota Solo waktu menjadi wali kota,” jelasnya.

Payung hukum yang dikeluarkan Presiden antara lain Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Tujuannya agar pemerintah daerah berani mengeksekusi program pembangunan tersebut tanpa khawatir terhadap payung hukumnya.

“Untuk memastikan Pemda itu berani mengeksekusi. Dulu takut mengeksekusi karena dipanggil. Kejaksaan panggil, nanti kepolisian panggil, ada KPK panggil. Karena payung hukumnya yang tidak jelas sehingga memutuskannya sulit,” ungkapnya.

Kepala Negara pun mengapresiasi kecepatan bekerja pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu kota yang ditunjuk lewat Peraturan Presiden yang pertama kali berhasil membuat fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut. Selain Kota Surabaya, ada 11 daerah lain yang ditunjuk dalam Perpres 35/2018, yakni DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Makassar, Kota Denpasar, Kota Palembang, dan Kota Manado.

“Sekali lagi saya acung dua jempol untuk pemerintah Kota Surabaya baik wali kota lama maupun yang baru. Tidak mudah, karena saya mengalami,” imbuhnya.

Untuk diketahui, pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik di sejumlah daerah prioritas telah sejak lama dibahas oleh Presiden beserta jajaran terkait pada rapat terbatas yang digelar pada 16 Juli 2019 lalu.

Dalam kesempatan kali ini, Kepala Negara kembali menyampaikan bahwa semangat dari pembangunan fasilitas tersebut tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata, tapi juga hendak membenahi salah satu permasalahan soal manajemen sampah utamanya di kota-kota besar.

“Saya gonta-ganti urusan Perpres dan PP bagaimana agar seluruh kota bisa melakukan ini karena urusan sampah itu bukan hanya urusan menjadikan sampah menjadi listrik, bukan itu, tapi urusan kebersihan kota, urusan nanti kalau ada masalah pencemaran karena sampah yang ditumpuk-tumpuk kemudian kalau hujan menghasilkan limbah lindi, problem semuanya,” tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam laporannya mengatakan bahwa pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam mewujudkan PSEL Benowo ini. Menurutnya, PSEL Benowo kini bisa menghasilkan 11 Megawatt listrik.

“Hasil dari kerja sama itu dapat menghasilkan listrik alhamdulillah 11 Megawatt, yang 2 Megawatt itu dari landfill gas power plant dan yang 9 Megawatt berasal dari gasification power plant. Insyaallah Bapak, dapat kami sampaikan, semuanya itu sudah bisa beroperasi pada hari ini,” ujar Eri.

Turut mendampingi Presiden dalam peninjauan dan peresmian PSEL tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya