Semarang Raih Predikat Kota Pembangunan Terbaik di Indonesia dalam Perencanaan dan Pencapaian Kota
Jakarta – Kota Semarang kembali meraih predikat sebagai Kota Pembangunan Terbaik di Indonesia dalam hal perencanaan dan pencapaian kota. Predikat tersebut didapatkan dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021.
Ajang penghargaan tersebut diselenggarakan dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021. Adapun Kota Semarang telah mendapatkan penghargaan serupa pada tahun 2019 dan 2020.
Dari hasil penilaian oleh Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama yang ditunjuk oleh Bappenas, Kota Semarang dinilai mampu menjaga capaian indikator makro yang meliputi pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan dan IPM. Capaian positif juga diperoleh dari sisi penyusunan perencanaan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari dewan pertimbangan pembangunan Kota, LPMK, Komisi Lanjut Usia, Kelompok Kreatif, dan Apindo.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas capaian yang diraih.
“Penghargaan ini menjadi berkah Ramadhan bagi seluruh warga Kota Semarang,” ucap Wali Kota yang akrab disapa Hendi dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).
“Capaian positif dalam pembangunan adalah merupakan buah kerja positif dan sinergi yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat. Maka, saat ini PR-nya adalah mensupervisi OPD untuk segera merealisasikan pekerjaan yang telah direncanakan. Utamanya dalam upaya kita melawan COVID ini, target utama kami adalah mengungkit daya bangkit ekonomi,” papar Hendi.
Hendi berharap prestasi ini bisa menjadi motivasi dan penyemangat jajarannya dan seluruh warga untuk bersama-sama menjadikan Semarang semakin maju.
“Saya rasa prestasi ini harus menjadi penyemangat seluruh warga Kota Semarang untuk terus membangun kota ini meski di tengah pandemi agar semakin lebih baik,” sebut Hendi.
Sebagai informasi, terdapat tiga kriteria dalam penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), antara lain aspek pencapaian pembangunan meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, kemiskinan, IPM, ketimpangan, kualitas pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan meliputi transparansi dan akuntabilitas, serta capaian pembangunan spesifik daerah, aspek-aspek kualitas dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), meliputi proses penyusunan RKPD dan keterlibatan stakeholders serta aspek Inovasi daerah.
Di tahun 2021 ini kebijakan yang diambil untuk penanganan COVID-19 turut menjadi indikator penilaian. Program Kampung Tematik yang bersinergi dengan Kampung Siaga Candi Hebat yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang memberikan kontribusi positif dalam penilaian PPD kali ini.
Program tersebut dinilai dapat memulihkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di masa pandemi, dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada, dengan tetap menjaga aspek kesehatan, ketahanan pangan dan keamanan.
Pencapaian ini diraih Kota Semarang beserta Kota Padang dan Bandung untuk kategori kota, Kabupaten bangka, Banggai, dan Hulu Sungai Selatan untuk kategori kabupaten, dan Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Bengkulu untuk kategori provinsi.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.