Connect with us

Pertamina Segera Realisasikan Pemberian Biaya Perbaikan Bangunan dan Properti bagi Warga Terdampak Kebakaran Kilang Balongan

Jakarta – PT Pertamina (Persero) melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) akan segera memberikan biaya perbaikan bangunan dan properti bagi warga terdampak insiden kebakaran di area Kilang Balongan. Pihaknya juga telah memvalidasi besaran biaya perbaikan tersebut.

Menurut Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kilang Balongan Cecep Surpiyatna, verifikasi dan validasi tersebut penting dilakukan sebelum biaya perbaikan dibayarkan sebagai wujud akuntabilitas. Proses ini pun dilakukan oleh tim gabungan yang independen.

“Proses verifikasi dan validasi diawali dengan survei dan pendataan di lapangan oleh tim gabungan yang independen dan memiliki kompetensi yang memadai. Dari survei, keluarlah RAB (Rencana Anggaran Biaya) perbaikan rumah warga,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Cecep menerangkan biaya perbaikan kerusakan bangunan dan properti warga yang diberikan juga sudah mencakup biaya untuk membayar jasa tukang. Penetapan besaran biaya ini juga mengacu pada SK Bupati nomor 641/Kep.153-PUPR/2021 tanggal 8 Maret 2021 tentang Penetapan Harga Satuan Bangunan Gedung/Negara Tahun 2021.

“Insyaallah biaya itu cukup untuk digunakan memperbaiki rumah,” ungkapnya saat sosialisasi dengan mengundang perwakilan warga di enam desa beserta jajaran Muspida yang bertempat di Gedung Wanita Patra, Kompleks Bumi Patra, Indramayu, Jawa Barat (27/4) kemarin.

Sosialisasi dihadiri oleh perwakilan warga dari 6 desa yakni Balongan, Sukaurip, Majakerta, Sukareja dan Tegalurung. Acara juga dihadiri oleh Kuwu (Kepala Desa), pejabat terkait dari PUPR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, serta unsur Forkopimcam Balongan, termasuk dari Koramil dan Polsek Balongan

Diketahui, warga yang menghadiri sosialisasi tersebut diberikan pemahaman agar mengikuti semua proses dan prosedur dengan baik agar pembayaran berjalan dengan lancar dan akuntabilitas terjaga.

“Bila semua proses dan prosedur telah diikuti secara baik dan akuntabel, kami yakin hasilnya akan bermanfaat bagi masyarakat dalam menata kembali kehidupan normal mereka, di bawah bangunan rumah yang sudah diperbaiki,” ucap Cecep meyakinkan.

Pada kegiatan sosialisasi itu dijelaskan juga prosedur pemberian biaya perbaikan rumah warga. Dana perbaikan akan diberikan bekerja sama dengan Bank BRI. Warga akan dibuatkan rekening BRI dan dibagikan buku tabungan dengan jadwal dan lokasi yang ditentukan Pertamina akan mentransfer biaya perbaikan ke rekening masing-masing warga yang sudah terdata setelah buku tabungan diterima warga.

Buku tabungan akan dibagikan kepada warga terdamapak secara bertahap. Pada Kamis (29/4), buku tabungan akan dibagikan kepada warga di dua desa yang terletak di ring 1 kilang, yaitu Desa Balongan dan Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Sebelumnya, pada 10 April 2021, Pertamina telah memberikan biaya perbaikan untuk 61 unit fasum dan fasos di 6 desa yakni Balongan, Rawadalem, Sukareja, Sukaurip dan Tegalurung di Kecamatan Balongan. Biaya perbaikan diterima oleh perwakilan pengelola fasum fasos, dan perbaikan telah dilakukan secara swakelola.

Sebagai informasi, Pemberian biaya perbaikan ini sebelumnya telah melalui beberapa tahapan. Pada awalnya, dilakukan tahapan pendataan oleh 16 tim gabungan yang dibentuk melalui SK Bupati Kabupaten Indramayu No.364.05/Kep.195-Kesra/2021 tentang Tim Penanggulangan Dampak Sosial dan Lingkungan Akibat Kebakaran Tanki RU VI Balongan.

Tim ini terdiri dari Tim Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Permukiman dan Perumahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu. Tim telah selesai mendata, memverifikasi, dan memvalidasi besaran biaya perbaikan bangunan dan properti warga sebanyak 3.074 unit.

“Mewakili Pemda, kami bekerja sama dengan berbagai pihak yang kompeten dalam perhitungan ganti rugi, di antaranya PUPR dan DPPKP. Dengan jumlah Rumah yg terdampak 3074 menurunkan lebih dari 50 orang yg terbentuk dalam beberapa team,” pungkas Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu Maman Kostaman.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya