Banyak Prasyarat Mengejar Pertumbuhan 5,3 Persen
Jakarta – Pemerintah sudah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 ini sebesar 5,3 persen. Bahkan, pada kuartal II tahun ini, Presiden Joko Widodo menargetkan 7 persen untuk merealisasikan pertumbuhan 2021 5,3 persen. Banyak prasyarat untuk mengejar itu, salah satunya pertumbuhan di kuartal II-IV harus mencapai 7 persen.
“Jika pemerintah masih menargetkan pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5,3 persen, maka pada kuartal II, III, dan IV 2021 pertumbuhan ekonomi harus mencapai 7 persen setiap kuartalnys. Jika ada satu kuartal yang capaiannya di bawah 7 persen, pupus harapan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen di 2021 ini,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat diwawancara lewat jaringan Whatsapp, Jumat (16/4/2021).
Hergun, begitu politisi Partai Gerindra ini akrab disapa, menuturkan bahwa pada APBN 2021, pertumbuhan ekonomi ditetapkan pada kisaran 4,5-5,5 persen. Namun, pada pertengahan Februari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani merevisinya menjadi 4,3-5,3 persen. Ada penurunan proyeksi sebesar 0,2 persen. Sementara pada kuartal I-2021, Menkeu Sri Mulyani hanya berani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi berada di kisaran -1 persen hingga 0,1 persen. Artinya pada kuartal I-2021 ekonomi diperkirakan masih minus.
Menurut Hergun, capaian minus pada kuartal I-2021 harus ditutup dengan pertumbuhan yang tinggi pada kuartal-kuartal berikutnya dan kuartal II-2021 merupakan penentunya. Sementara kondisi kuartal II-2021 sendiri diprediksi belum sepenuhnya pulih. “Kuartal I-2021 diprediksi masih minus, sehingga dibutuhkan dorongan super besar untuk mencapai pertumbuhan 7 persen pada kuartal II-2021,” pandangnya.
Di sisi lain, memang ada yang positif pada kuartal II nanti. Setidaknya ada dua data yang menunjukkan optimisme tersebut. Pertama, Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI). Hasil survei BI memperkirakan, kinerja sektor industri pengolahan meningkat dari 50,01 persen pada kuartal I-2021 menjadi 55,25 persen atau berada dalam fase ekspansi pada kuartal II-2021.
Kedua, lanjut Hergun, hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) BI yang menunjukkan kegiatan dunia usaha terus menguat. Indikasinya, nilai saldo bersih tertimbang (SBT) kuartal II-2021 mencapai 18,87 persen dibanding 4,50 persen pada kuartal I-2021 dan minus 3,90 persen pada kuartal IV-2020. Peningkatan terjadi pada seluruh sektor, terutama industri pengolahan, perdagangan, hotel dan restoran, serta pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, dan perikanan.
“Apalagi pada kuartal II-2021 juga bertepatan dengan bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2021. Biasanya pada kedua momentum tersebut, masyarakat meningkatkan konsumsinya karena didorong penerimaan THR. Pemerintah memperkirakan penambahan konsumsi masyarakat sebesar Rp215 triliun yang berasal dari THR dan Gaji ke-13 ASN sebesar Rp43 triliun, THR pekerja formal sebesar Rp100 triliun dan THR pekerja informal sebesar Rp72 triliun,” ungkap pria asal Sukabumi, Jawa Barat ini.
Dia menambahkan, data positif itu harus dibandingkan pula dengan proyeksi negatif dari IMF yang tidak bisa diabaikan begitu saja. IMF menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi dari 4,8 persen menjadi 4,3 persen sepanjang tahun 2021. Padahal, untuk pertumbuhan ekonomi dunia, IMF memproyeksikan naik dari 5,5 persen ke 6 persen. Hergun berharap, pemerintah mempejari betul proyeksi IMF tersebut. “Bukan tidak mungkin proyeksi IMF lebih presisi dibanding proyeksi yang disampaikan pemerintah,” tutupnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.