Connect with us
DPR RI

Komisi III Soroti Kasus Video ‘TikTok’ di Lapas Pariaman

Komisi III Soroti Kasus Video ‘TikTok’ di Lapas Pariaman
Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono dalam pertemuan Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Convention Center Universitas Negari Padang (UNP), Padang, Minggu (11/4/2021). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menyoroti kasus video viral yang merekam sejumlah narapidana menggunakan aplikasi TikTok dengan sebuah gawai (handphone) yang diduga terjadi di Lapas Kelas II B Pariaman, Sumatera Barat. Bima, sapaan akrab Bimantoro sangat menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi di dalam lapas, mengingat gawai merupakan barang yang dilarang digunakan dari dalam lapas.

“Saya mendapatkan info Pak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, sekarang ini sedang ada kasus yang sedang viral dan terlihat di media online mengenai handphone yang beredar di lapas, terutama yang berada di Lapas Kelas II B Pariaman. Di situ ada seorang napi yang viral dengan bermain TikTok,” kata Bima dalam pertemuan Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumbar, di Convention Center Universitas Negari Padang (UNP), Padang, Minggu (11/4/2021).

Bima mempertanyakan langkah-langkah pencegahan serta pengawasan yang sudah dilakukan oleh kepala lapas ataupun kepala keamanan lapas, sehingga kejadian itu bisa sampai terjadi. Menurut Bima, apabila masih bisa terjadi kejadian seperti itu, bagaimana dengan pencegahan narkoba yang bisa dikendalikan dari dalam lapas.

“Nah ini bagaimana langkah-langkah pencegahannya, jika masih terjadi seperti ini, bagaimana untuk pencegahan narkoba bila di sana masih bisa bermain sosial media dengan mudahnya, mohon penjelasannya Pak (Kakanwil),” kata politisi Partai Gerindra itu.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar R. Andika Dwi Prasetya membenarkan adanya video viral TikTok yang dilakukan oleh para narapidana di Lapas II B Pariaman. Menurut Andika, berdasarkan investigasi yang sudah dilakukan, pihaknya sudah mengantongi pelaku sebanyak empat orang wanita dan video tersebut dibuat pada awal Januari 2021.

“Betul Pak, adanya video viral TikTok yang dilakukan oleh narapidana di Lapas II B Pariaman, itu berdasarkan pendalaman dari yang kita sangkakan sebagai pelaku yaitu narapidana wanita sebanyak empat orang itu dibuat di awal Januari tahun 2021,” kata Andika.

Andika menjelaskan, kejadian itu sebagai salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh narapidana yang berarti juga satu kesalahan yang dilakukan oleh manajemen lapas, yakni kepala lapas, kepala keamanan lapas dan tim yang bertugas saat terjadinya perekaman itu.

Andika melanjutkan, pihaknya sudah mengambil langkah cepat, di mana kepala lapas dan kepala keamanan yang bertanggungjawab atas kejadian itu sudah di nonaktifkan untuk dilakukan pembinaan di Kanwil dan diberikan juga sanksi tegas dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Sedangkan untuk para napi, sudah diberi sanksi pencabutan hak-hak pembinaan, seperti diantaranya adalah pencabutan remisi.

Kendati demikian, Bima belum merasa puas dengan jawaban dari Andika. Bima menginginkan adanya suatu langkah konkret agar kejadian tersebut tidak terulang lagi ke depannya. “Yang ingin saya perdalam Pak, bagaimana upaya dari bapak agar tidak terjadi kasus seperti ini lagi, karena saya pikir, bilamana hal ini masih bisa terjadi pasti kasus-kasus lain masih memungkinkan terjadi Pak,” tegas Bima lebih lanjut.

Andika kembali menjelaskan, berdasarkan instruksi Menteri Hukum dan HAM dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada awal tahun 2021, untuk seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kanwil Sumbar, sudah melakukan peningkatan volume pengawasan dan pengendalian lapas ataupun rumah tahanan (rutan), dengan memperbanyak kuantitas kegiatan razia rutin. Sebagai hasilnya, kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba seberat 1 kilogram heroin dari dalam lapas dan perolehan handphone hasil razia mengalami penurunan.

Andika meyakini petugas-petugas di lapangan, khususnya pada lapas-lapas yang berada di Sumbar, bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. “Namun kami tetap yakin teman-teman di lapangan, para kalapas tidak berani main-main, karena Pak Menteri dan Pak Dirjen itu tegas, banyak pengisian untuk menggantikan dan banyak kader-kader terbaik yang siap mengisi jabatan kapalas,” tutup Andika.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya