Connect with us

Komitmen PTPN III Wujudkan KEK Sei Mangkei Menjadi Kota Industri Modern

Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (seimangkeisez.com)

Kawasan Industri Sei Mangkei yang dibangun dan di kelola oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN III) memiliki areal seluas 1.933,80 Ha dan telah ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei sesuai PP No.29 tahun 2012. PTPN III juga telah ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Kabupaten Simalungun No. 188. 45/193/BPPD tanggal 30 Januari 2013.

Peresmian operasional KEK Sei Mangkei telah dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 27 Januari 2015. Pada tanggal 27 November 2015 juga telah dilaksanakan peresmian operasional PT Unilever Oleochemical Indonesia sebagai tenant (pelaku usaha) di KEK Sei Mangkei oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Dan pada tanggal 17 Desember 2017, KEK Sei Mangkei telah menerima Penghargaan sebagai “Kawasan Industri Baru Dengan Perkembangan Terbaik: Inisasi Oleh BUMN” dari Kementerian Perindustrian.

Realisasi investasi pembangunan infrastruktur dan industri di KEK Sei Mangkei hingga saat ini adalah sebesar Rp3,99 Trilliun dengan tingkat penggunaan lahan (occupancy rate) di KEK Sei Mangkei saat ini seluas 212 Ha atau setara 10,96% dari total luas KEK Sei Mangkei 1.933,80 Ha. Beberapa calon investor potensial yang sedang dalam proses pelaksanaan investasi di KEK Sei Mangkei saat ini antara lain:

  1. PT Alternatif Protein Indonesia (51 Ha): pengembangan industri protein altematif dari Black Soldier Flies (BSF) dengan pembangunan Insect Bio Reactors (IBR).
  2. PT All Cosmos Indonesia (7 Ha): pengembangan industri pupuk (bio kimia fertilizer). Rencana Grounbreaking pada Bulan Februari Tahun 2018.
  3. PT Growth Steel Groups (64 Ha): pembangunan pabrik CPKO, pembangkit listrik & pabrik karet.
  4. Cheil Jedang Group (20 Ha): pengembangan pabrik pakan ternak dan bio-kimia (menunggu realisasi investai PT API)
  5. PT Toba Hijau Sinergi (2 Ha): pengembangan pabrik bio-pellet
  6. JG Capital Group (18 Ha): pengembangan industri hilir karet (ban kendaraan roda 4)
  7. PT Nusa Mandiri Utama (4 Ha): pengembangan industri pestisida dan herbisida (menunggu selesainya pelabuhan Kuala Tanjung)

Untuk perkembangan proyek-proyek investasi di KEK Sei Mangkei yang sedang dilaksanakan saat ini di KEK Sei Mangkei sebagai berikut:

1. Perkembangan Investasi PT Unilever Oleochemichal Indonesia (PT UOI)

PT UOI telah berinvestasi sebesar Rp 2,26 Trilliun dengan luas lahan 18 Ha (Tahap I) untuk pembangunan industn oleochemical dengan kapasitas olah 500 Ton CPKO/tahun dan menghasilkan produk berupa fatty acid (135.000 ton/tahun), surfactant (15-0 k ton/tahun), soap noodle (40.000 ton/tahun), dan glycerine (16.500 ton/tahun). Saat ini PT UOI sedang melakukan pengembangan industri oleochemical dengan nilai investasi tambahan sebesar USD 60 juta atau setara Rp 810 Milliar dan tambahan lahan seluas 9 Ha sehingga total investasi akan menjadi Rp 3,07 Trilliun.

2. Perkembanqan Pabrik Minvak Goreng PT Industri Nabati Lestari kap. 600.000 Ton CPO/tahun

Pada saat ini juga sedang berlangsung proyek pembangunan pabrik minyak goreng PT Industri Nabati Lestari (PT INL) kapasitas 600.000 Ton CPO/tahun yang merupakan usaha patungan PTPN III dan PTPN IV dengan total nilai proyek (projoct cost) sebesar Rp 750 Milliar. Realiasi progress fisik sampai dengan saat ini sebesar + 52% dan ditargetkan dapat beroperasi pada Bulan Mei 2018.

3. Perkembangan Rencana Investasi PT Alternative Protein Indonesia (PT API)

PT API merupakan anak perusahaan Alternative Protein Corporation yang berkedudukan di Hongkong dan berencana mengembangkan produk protein alternatif dengan total investasi + USD 500 juta di Sei Mangkei dan USD 4 Milliar di Indonesia yang direncanakan untuk 5 tahun ke depan berbentuk Foreign Direct Investment dengan membangun 25 Insect Bio Reactor (IBR) di seluruh Indonesia dengan kebutuhan feedstock sekitar 2,5 juta ton per tahun.

Di KEK Sei Mangkei PT API akan membangun 5 unit Insect Bio Reactor (IBR) diatas lahan seluas 51 hektar dengan kapasitas olah feedstock masing-masing IBR sebesar 200.000 ton/tahun dan output produk (Insect Meal) sebesar 33.750 ton/tahun. Kebutuhan feedstock berupa tandan kosong (tankos) kelapa sawit sebesar + 572 ribu ton per tahun dan Palm Kemel Meal (PKM) sebesar + 300 ribu ton per tahun.

Direksi PTPN III (Persero) secara bulat telah menyetujui rencana Kerjasama pengembangan altematif protein di KEK Sei Mangkei antara PTPN III (Persero) dan PT Altemative Protein Indonesia (PT API) dalam bentuk penyertaan saham. Nilai penyertaan saham PTPN III (Persero) minimal sebesar 16% atau setara dengan nilai PaIm Kemel Meal (PKM) yang dipasok secara bertahap dan penyertaan saham yang akan dilakukan memberikan keuntungan bagi Para Pihak.

PT API telah melakukan pembayaran uanq muka (Panjar I) kompensasi lahan sebesar Rp 1,35 Milliar (incl. PPN) pada tanggal 23 November 2017. PT API akan melunasi pembayaran kompensasi lahan total sebesar + Rp 331,5 Milliar (excl. PPN) paling lambat 4 (empat) bulan sejak pembayaran Panjar I.

Groundbreaking PT API ditargetkan terlaksana pada bulan Januari 2018 dan ditargetkan telah beroperasi pada bulan Juli 2019.

Sementara manfaat bagi negara selain peningkatan nilai investasi ke Indonesia, pengembangan industri protein alternatif ini direncanakan menyerap lebih dari 1.000 pekerja, di mana secara bertahap akan mencapai total 10.000 pekerja sehingga Indonesia dapat menjadi pemimpin global di sektor protein alternatif.

Investasi di Sei Mangkei akan menjadi langkah pertama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat sains, R&D, pengembangan teknologi dan produk serangga baru di bidang pakan, makanan, farmasi dan pupuk biologi. Investasi PT API juga berpotensi meningkatan nilai ekspor Indonesia dan mendorong tumbuhnya supporting industry lainnya.

4. Rencana Investasi PT All Cosmos Indonesia (All Cosmos Industries Sdn Bhd)

PT All Cosmos Indonesia merupakan anak perusahaan All Cosmos Industries Sdn Bhd yang akan melakukan investasi riset dan pengembangan industri pupuk (bio kimia fertilizer) dengan nila investasi + USD 30 Juta (Rp 405 Milliar) kebutuhan luas lahan sebesar 7 (tujuh) Ha, kebutuhan listrik 553 kWh dan kebutuhan air bersih 1,2m3/jam. Direncanakan PT All Cosmos Indonesia akan melakukan grounbreakin pabrik pupuk bio kimia di KEK Sei Mangkei pada bulan Februari tahun 2018.

5. Proyek Bangun Serah Guna (BGS) PLTBg Sei Mangkei kapasitas 1,6 MW antara PTPN III (Persero) dengan PT Pertamina (Persero)

Untuk meningkatkan supply daya listrik di KEK Sei Mangkei melalui pengembangan sumber energi baru dan terbarukan (EBTK), PTPN III (Persero) telah menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai Mitra dalam proyek Bangun Guna Serah (BGS) Pembangkit Listrk Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei kapasitas 16 MW dengan nilai investasi Rp 53 Milliar. Saat ini PT Pertamina telah menugaskan PT Pertamina Power Indonesia untuk melaksanakan proyek BGS PLTBg Sei Mangkei dan pelaksanaan konstruksinya ditargetkan telah dimulai pada Bulan Januari 2018.

Sebagai Kelanjutan proyek BGS PLTBg Sei Mangkei, PT Pertamina (Persero) juga akan mengembangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) kapasitas 250 MW sesuai perkembangan kebutuhan listrik tenant/investor di KEK Sei Mangkei.

6. Kerjasama Penyediaan Gas Bumi antara PTPN III (Persero) dengan PT Pertamina Gas

Untuk penyediaan gas bumi di KEK Sei Mangkei PTPN III (Persero) telah bekerjasama dengan PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan skema kerjasama usaha (KSU) dimana PT Pertamina Gas melakukan investasi pembangunan jaringan pipa gas ke seluruh tenant/investor di KEK Sei Mangkei tanpa membayar kompensasi lahan namun memberikan Sharing Revenue (USD/MMBTU) kepada PTPN III (Persero) kesepakatan dan jumlah pemakaian volume gas di KEK Sei Mangkei. Dengan kerjasama ini diharapkan terciptanya kondisi harga gas yang kompetitif / berdaya saing dan lebih menarik minat calon investor lainnya untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei.

Adapun dampak ke perekonomian dari pengembangan KEK Sei Mangkei diestimasikan terjadi peningkatan output sebesar Rp92,1 triliun terhadap ekonomi nasional. Hingga 2031 diestimasikan peningkatan investasi di KEK Sei Mangkei mencapai Rp134,1 triliun yang berupa pengembangan infrastruktur kawasan senilai Rp5,1 triliun dan investasi dari investor senilai Rp129 triliun.

Ada juga manfaat lain dari pengembangan KEK Sei Mangkei antara lain:

1) Solusi bagi pengembangan industri dan logistik sehingga mampu meningkatkan ekspor nasional.

2) Peningkatan perekonomian daerah khususnya Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

3) KEK Sei Mangkei juga menjadi pusat pengembangan industri hilir kelapa sawit dan karet dalam skala besar karena lokasinya yang strategis. Artinya, KEK Sei Mangkei sebagai pusat pengolahan bahan baku kelapa sawit dan karet baik di tingkat nasional maupun internasional.

PTPN III (Persero) sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei berkomitmen akan senantiasa berupaya untuk melengkapi fasilitas infrastruktur di dalam KEK Sei Mangkei dan memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pelaku usaha (tenant) di dalam kawasan demi mewujudkan visi KEK Sei Mangkei “Menjadi kota industri modern yang berdaya saing tinggi dan berwawasan lingkungan melalui pengembangan sumber daya alam lokal secara optimal.”

Ping

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota

Oleh

Fakta News
Legislator Ingatkan Pentingnya Batas-Batas Wilayah dalam 27 RUU Kabupaten/Kota
Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Kamran Muchtar Podomi mengingatkan pentingnya memasukan batas-batas wilayah dalam RUU Kabupaten/Kota yang saat ini sedang dibahas oleh panitia kerja (panja) 27 RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya, terkait batas wilayah ini akan menyangkut berbagai hal lain, termasuk diantaranya mengenai sumber daya alam (SDA).

”Kemudian menjadi sangat penting, karena kalau sekarang dulunya bareng ini. Tapi kalau sudah menyangkut sumber daya, berantem ini. Jadi sebaiknya kalau itu harus jelas dimuat di dalam undang-undang. Hubungannya langsung dengan RTRW (Rancang Tata Ruang Wilayah), dengan DAO (Decentralized Autonomous Organization). Ya, jadi itu harus, di undang-undang itu harus clear, batas-batas wilayah. Tidak boleh kita biarkan,” kata Karman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Provinsi Aceh di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, hal serupa pernah terjadi di Dapilnya, yang mana karena perebutan batas wilayah beberapa kepala daerah setempat sampai membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung.

”Karena di provinsi saya pengalaman, Pak. Nanti para bupati datang sampai di mahkamah agung. Untuk mempersoalkan kepada Kemendagri terkait dengan batas-batas wilayah. Jadi ini sangat substantif dan penting agar saudara-saudara kita di Aceh tidak berantem hanya karena persoalan sumber daya alam terkait dengan batas-batas,” kata Legislator Dapil Sulawesi Utara ini.

Lebih lanjut, Kamran mengungkapkan, masalah lain bisa berlanjut jika sudah masuk unsur politik di dalamnya, sehingga nantinya berbagai putusan terkait batas wilayah tersebut menjadi tidak objektif. Untuk itu, Kamran meminta terkait batas wilayah haruslah tertera jelas di UU.

”Berdasarkan pengalaman batas wilayah ini penting, karena ini nanti unsur politiknya akan masuk, bupatinya dari warna ini, gubernurnya dari ini, nantinya keputusannya tidak akan objektif oleh sebab itu selesaikan sejak UU ini, jangan kita bertengkar oleh warna-warna,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika

Oleh

Fakta News
Adang Tekankan Pentingnya Revisi Undang-Undang Narkotika
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun. Foto: DPR RI

Jakarta – Sebagai upaya menangani permasalahan narkotika di Indonesia Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Narkotika. Adang menekankan bahwa perkembangan jenis dan bentuk narkotika yang begitu pesat memerlukan penyesuaian regulasi agar penegakan hukum dapat berjalan efektif.

“Satu Undang-Undang yang perlu mendapat perhatian kita adalah masalah Undang-Undang Narkotika. Undang-undang yang ada saat ini tidak lagi memadai karena banyaknya macam narkotik yang telah berubah bentuk dan jenis, sehingga tidak tercantum dalam lampiran undang-undang yang ada sekarang. Oleh karena itu, diperlukan suatu perubahan,” papar Adang dalam rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang mayoritas penghuninya adalah pengguna narkotika. “Kita juga tahu bahwa di LP hampir seluruh LP rata-rata 60-70 persen isinya adalah pengguna narkotik. Oleh karena itu, kita bersama pemerintah ingin bisa menyelesaikan masalah tersebut melalui usaha preventif dan represif, khususnya yang berhubungan dengan rehabilitasi,” ungkap Adang.

Dia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkotika, terutama bagi anak-anak muda yang baru mencoba-coba dan bukan merupakan bandar. “Untuk anak-anak kita yang baru coba-coba, anak-anak kita yang memang bukan bandar, sebaiknya direhabilitasi. Karena pada saat mereka masuk ke Lembaga Pemasyarakatan, setelah keluar masih saja melakukan hal yang sama. Sehingga perlu suatu rehabilitasi dan pendidikan agar generasi muda kita di masa yang akan datang tidak terkena masalah narkotika,” jelas Adang.

Melalui upaya ini, Adang Daradjatun berharap dapat memberikan solusi jangka panjang yang lebih efektif dalam menangani masalah narkotika di Indonesia. Rehabilitasi yang baik diharapkan mampu memutus rantai ketergantungan narkotika dan memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk memiliki masa depan yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

BERITA

Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari

Oleh

Fakta News
Putu Rudana Supadma Suarakan Kearifan Lokal Lindungi Air Tetap Lestari
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Foto: DPR RI

Bali – Kolaborasi pemangku kepentingan, baik tingkat lokal, regional, dan internasional, harus diupayakan supaya isu air dan sanitasi bisa menjadi agenda politik negara. Pendekatan kearifan lokal yang diselaraskan dengan pemikiran maju serta kemauan untuk menerapkan inovasi terbaru menjadi penting untuk diterapkan.

Pernyataan ini diutarakan oleh Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana saat menyampaikan sikap DPR RI dalam sesi pleno ke-2 pada agenda Pertemuan Parlemen dalam rangka Forum Air Dunia ke-10 Tahun 2024 di Nusa Dua, Bali, Senin (20/5/2024). Ia sepakat bahwa air merupakan salah satu elemen vital yang bisa mewujudkan Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan (SDGs) menjadi nyata.

“Oleh karena itu, semua sektor, termasuk dunia usaha, pemerintah, parlemen, dan masyarakat sipil harus berpartisipasi aktif dan bekerja sama untuk memastikan pengelolaan dan alokasi sumber daya air yang lebih baik,” tegas Putu dalam sesi tersebut.

Di sisi lain, dirinya menyadari bahwa setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki prioritas agenda politik yang berbeda. Walaupun begitu, memperoleh hak atas air layak dan bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dipungkiri oleh setiap negara.

Melalui sesi ini, setiap perwakilan parlemen dunia yang hadir perlu membuka diri dengan berbagai pengalaman, wawasan, dan masukan. Upaya ini patut diterapkan, menurutnya,  karena akan menjadi jembatan antarnegara supaya kebijakan yang nantinya dilahirkan bisa menciptakan solusi yang mangkus dan sangkil.

Menutup pernyataan, Putu menekankan kearifan lokal yang telah dilakukan oleh penduduk setempat selama ratusan tahun demi melindungi kelestarian air harus didukung oleh multipihak. Maka, ia meminta dukungan sejumlah pemangku kepentingan agar peduli sekaligus melindungi kearifan lokal tersebut dengan mengambil sikap melalui regulasi dan hukum.

“Saya pikir mungkin (kearifan lokal) ini penting bagi lembaga-lembaga tertentu, baik eksekutif, legislatif, atau mungkin internasional, untuk memberikan perlindungan hukum terhadap upaya pelestarian sumber air yang didasarkan pada norma-norma lokal,” tandas Ketua Kaukus Air DPR RI itu.

Baca Selengkapnya