Connect with us
DPR RI

Komisi X Tinjau Persiapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor

Komisi X Tinjau Persiapan Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bogor
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan, dalam persiapan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) terbatas, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas pendidikan telah menyusun serangkai peraturan mulai dari petunjuk teknis hingga melakukan koordinasi dengan lintas sektor yang mengacu pada prokes yang ketat karena kesehatan, keamanan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas.

“Kebijakan PTM terbatas harus dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan berbasis bukti di lapangan. Koordinasi antar lembaga menjadi kunci, tidak hanya dinas pendidikan, tapi juha dinas kesehatan serta satgas covid -19 di masing-masing daerah,” kata Hetifah saat memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR RI di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021). Komisi X ingin melihat kesiapan Kabupaten Bogor menggelar PTM pada bulan Juli 2021 nanti

Selain membuat SOP penyelenggaraan PTM terbatas, Hetifah menyampaikan aktivitas PTM akan dilaksanakan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan.

“Satuan pendidikan yang memiliki pendidik dan tenaga kependidikan yang telah mendapatkan vaksin secara lengkap, wajib memberikan pilihan penyelenggaraan PTM secara terbatas atau belajar dari rumah. Karena itu kebijakan ini perlu diimbangi dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang optimal khususnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan,” imbau Hetifah.

Namun, hak mengizinkan anaknya untuk bersekolah dengan menjalani PTM secara terbatas atau tetap belajar dari rumah tetap diserahkan kepada orang tua. “Orang tua tetap diberikan kewenangan untuk mengizinkan atau tidak anaknya ikut PTM,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, menyusun serangkaian peraturan mulai dari petunjuk teknis hingga melakukan koordinasi dengan lintas sektor kedinasan terutama Satgas Covid-19 mengenai persiapan pelaksanaan PTM Terbatas.

“Mulai dari mekanisme kelembagaan yang menyangkut kebijakan pada satuan pendidikan percontohan atau model, hingga mekanisme pelaksanaan PTM Terbatas dengan mengacu kepada protokol kesehatan yang ketat, karena kesehatan, keamanan dan keselamatan peserta didik menjadi prioritas  utama,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, penutupan pembelajaran tatap muka di sekolah yang berkepanjangan, telah menimbulkan kesenjangan yang begitu kentara. Peserta didik yang memiliki akses terhadap infrastruktur digital dan sumber daya sekolah yang memadai, dapat beradaptasi dalam pembelajaran jarak jauh secara daring.

Namun, bagi peserta didik yang tingkat perekonomian keluarganya rendah, semakin terpinggirkan. Hal tersebut dikarenakan tidak meratanya akses terhadap sumber daya pembelajaran daring. Tanpa gawai dan akses internet, banyak peserta didik yang kurang belajar, bahkan tidak belajar. Bukan saja memperlebar kesenjangan pendidikan, kondisi ini juga berdampak nyata pada hilangnya pengalaman belajar (learning lost) dan putus sekolah.

Atas banyak pertimbangan, pemerintah mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, dimana dalam SKB disebutkan, semua sekolah harus sudah membuka pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021. (rnm/es)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya