Connect with us

Buka Munas APKASI, Inilah Arahan Presiden Jokowi terkait Penanganan COVID-19 dan PEN

Presiden Jokowi membuka Munas V APKASI Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021) pagi.

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Munas V APKASI) Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021). Mengawali sambutannya, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk bersama-sama menangani dampak pandemi COVID-19 baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Bapak-Ibu Bupati yang dalam setahun ini bekerja keras melayani dan mendampingi masyarakat, melayani dan mendampingi rakyat dalam menghadapi pandemi, serta juga membantu eksekusi program-program pemerintah pusat sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah bahwa tugas bersama dalam penanganan pandemi belum selesai. Kepala daerah juga diminta tetap waspada dan tidak lengah, meskipun terjadi penurunan kasus, karena risiko penyebaran COVID-19 masih ada.

“Ini harus menjadi kehati-hatian kita semuanya. Ini barang ini enggak kelihatan, di mana kita juga enggak tahu, lewatnya apa kita juga enggak tahu, medianya untuk penularan juga enggak bisa… Sebab itu satu-satunya jalan tetap harus waspada dan tidak lengah,” ujarnya.

Dalam menghadapi pandemi, upaya penanganan COVID-19 melalui 3T (testing, tracing, dan treatment) harus terus diintensifkan. Presiden mengingatkan bahwa ia selalu memantau perkembangan kasus dan penanganan yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Sekali lagi, jangan lengah, lakukan testing, tracing, dan treatment. Tes, lacak, kemudian diisolasi, dirawat. Jangan sampai lepas dari ini. Terutama yang masih zona merah, yang masih zona orange, harus didorong/ditekan terus agar masuk ke zona hijau,” ujar Presiden di hadapan peserta Munas.

Kemudian, sejalan dengan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah gencar digulirkan pemerintah, Kepala Negara juga meminta agar kepala daerah mengawal dan memantau jalannya program tersebut di wilayah masing-masing, mulai dari distribusi hingga pelaksanaan vaksinasi.

“Sekali lagi, kawal program vaksinasi dengan detail, pastikan proses vaksinasi ini berlangsung dengan cepat, siapkan vaksinator-vaksinatornya dengan baik,” ujarnya.

Kepala daerah juga harus mengetahui target penerima vaksinasi di daerah masing-masing. Ditambahkan Presiden, ia juga terus memantau program vaksinasi tersebut hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan.

“Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, cek ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ingin memastikan distribusi vaksin ini benar sampai ke daerah enggak sih, daerah terlambat enggak sih distribusinya,” ujarnya.

Untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi pada 70 persen dari populasi penduduk atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaan tersebut dilakukan secara bertahap.

Prioritas pertama adalah tenaga kesehatan yang pelaksanaannya telah mencapai 100 persen, kemudian dilanjutkan prioritas berikutnya yaitu kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta petugas dan pelayan publik. Untuk keperluan tersebut, pemerintah telah mengupayakan vaksin COVID-19 dari berbagai produsen dan negara. Namun, vaksin tersebut akan tiba di Tanah Air secara bertahap.

“Kita sudah booking 426 juta dosis vaksin, tapi datangnya dikit-dikit. Ini awal-awal baru 7 juta, naik lagi 11 juta, naik lagi dikit-dikit. Baru mungkin akan melimpah itu di Bulan Juli atau Agustus mungkin bisa per bulan 60-70 juta,” ujar Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar kepala daerah mengatur prioritas penerima vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan lansia serta petugas dan pelayan publik.

“Dahulukan di tempat-tempat yang interaksinya tinggi, dahulukan tempat-tempat yang mobilitasnya tinggi. Misalnya pasar, itu tempat yang interaksi antarorang-nya tinggi, mobilitasnya juga tinggi, dahulukan. Terminal misalnya, mobilitas tinggi, interaksi tinggi, dahulukan,” ujarnya.

Gas dan Rem

Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan agar para kepala daerah menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi.

“Sekali lagi, yang namanya ngurusi COVID-19 ini berhubungan dengan yang namanya pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, provinsi, maupun pertumbuhan ekonomi nasional. Gas dan remnya harus diatur,” ujarnya.

Ditekankan Kepala Negara, pembukaan sektor ekonomi dan sektor lainnya harus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. Kebijakan yang diambil juga harus cepat dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi.

Dicontohkan Presiden, pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas harus memperhatikan perkembangan kasus yang terjadi di wilayah masing-masing. Pelaksanaan juga harus dievaluasi berdasarkan perkembangan yang ada.

“Begitu juga membuka, misalnya membuka pasar, COVID-19 kok naik dua kali, setop! Karena kalau ndak, (penanganan) COVID-19-nya enggak dapat, [kasus] naik terus, ekonominya juga enggak dapat, turun terus. Hati-hati, karena ini berhubungan,” tandas Presiden.

Munas V APKASI mengusung tema “Penguatan Kapasitas Daerah dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19 melalui Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta dengan Dukungan Kebijakan yang Berpihak”.

Munas dilangsungkan secara hybrid yaitu perpaduan pertemuan tatap muka dan virtual. Mendamping Presiden di Istana Negara antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Bupati Banyuwangi selaku Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya