Connect with us

Buka Munas APKASI, Inilah Arahan Presiden Jokowi terkait Penanganan COVID-19 dan PEN

Presiden Jokowi membuka Munas V APKASI Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021) pagi.

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Munas V APKASI) Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (26/03/2021). Mengawali sambutannya, Presiden menyampaikan ucapan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah untuk bersama-sama menangani dampak pandemi COVID-19 baik di sektor kesehatan maupun ekonomi.

“Pertama-tama, saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Bapak-Ibu Bupati yang dalam setahun ini bekerja keras melayani dan mendampingi masyarakat, melayani dan mendampingi rakyat dalam menghadapi pandemi, serta juga membantu eksekusi program-program pemerintah pusat sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Namun, Kepala Negara mengingatkan para kepala daerah bahwa tugas bersama dalam penanganan pandemi belum selesai. Kepala daerah juga diminta tetap waspada dan tidak lengah, meskipun terjadi penurunan kasus, karena risiko penyebaran COVID-19 masih ada.

“Ini harus menjadi kehati-hatian kita semuanya. Ini barang ini enggak kelihatan, di mana kita juga enggak tahu, lewatnya apa kita juga enggak tahu, medianya untuk penularan juga enggak bisa… Sebab itu satu-satunya jalan tetap harus waspada dan tidak lengah,” ujarnya.

Dalam menghadapi pandemi, upaya penanganan COVID-19 melalui 3T (testing, tracing, dan treatment) harus terus diintensifkan. Presiden mengingatkan bahwa ia selalu memantau perkembangan kasus dan penanganan yang dilakukan di seluruh Indonesia.

“Sekali lagi, jangan lengah, lakukan testing, tracing, dan treatment. Tes, lacak, kemudian diisolasi, dirawat. Jangan sampai lepas dari ini. Terutama yang masih zona merah, yang masih zona orange, harus didorong/ditekan terus agar masuk ke zona hijau,” ujar Presiden di hadapan peserta Munas.

Kemudian, sejalan dengan pelaksanaan program vaksinasi COVID-19 yang tengah gencar digulirkan pemerintah, Kepala Negara juga meminta agar kepala daerah mengawal dan memantau jalannya program tersebut di wilayah masing-masing, mulai dari distribusi hingga pelaksanaan vaksinasi.

“Sekali lagi, kawal program vaksinasi dengan detail, pastikan proses vaksinasi ini berlangsung dengan cepat, siapkan vaksinator-vaksinatornya dengan baik,” ujarnya.

Kepala daerah juga harus mengetahui target penerima vaksinasi di daerah masing-masing. Ditambahkan Presiden, ia juga terus memantau program vaksinasi tersebut hingga ke tingkat pelaksanaan di lapangan.

“Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, cek ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ingin memastikan distribusi vaksin ini benar sampai ke daerah enggak sih, daerah terlambat enggak sih distribusinya,” ujarnya.

Untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity pemerintah menargetkan pelaksanaan vaksinasi pada 70 persen dari populasi penduduk atau sekitar 181,5 juta jiwa. Pelaksanaan tersebut dilakukan secara bertahap.

Prioritas pertama adalah tenaga kesehatan yang pelaksanaannya telah mencapai 100 persen, kemudian dilanjutkan prioritas berikutnya yaitu kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta petugas dan pelayan publik. Untuk keperluan tersebut, pemerintah telah mengupayakan vaksin COVID-19 dari berbagai produsen dan negara. Namun, vaksin tersebut akan tiba di Tanah Air secara bertahap.

“Kita sudah booking 426 juta dosis vaksin, tapi datangnya dikit-dikit. Ini awal-awal baru 7 juta, naik lagi 11 juta, naik lagi dikit-dikit. Baru mungkin akan melimpah itu di Bulan Juli atau Agustus mungkin bisa per bulan 60-70 juta,” ujar Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar kepala daerah mengatur prioritas penerima vaksinasi setelah tenaga kesehatan dan lansia serta petugas dan pelayan publik.

“Dahulukan di tempat-tempat yang interaksinya tinggi, dahulukan tempat-tempat yang mobilitasnya tinggi. Misalnya pasar, itu tempat yang interaksi antarorang-nya tinggi, mobilitasnya juga tinggi, dahulukan. Terminal misalnya, mobilitas tinggi, interaksi tinggi, dahulukan,” ujarnya.

Gas dan Rem

Lebih lanjut, Presiden juga mengingatkan agar para kepala daerah menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dengan pemulihan ekonomi.

“Sekali lagi, yang namanya ngurusi COVID-19 ini berhubungan dengan yang namanya pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, provinsi, maupun pertumbuhan ekonomi nasional. Gas dan remnya harus diatur,” ujarnya.

Ditekankan Kepala Negara, pembukaan sektor ekonomi dan sektor lainnya harus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kasus COVID-19 di masing-masing wilayah. Kebijakan yang diambil juga harus cepat dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi.

Dicontohkan Presiden, pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas harus memperhatikan perkembangan kasus yang terjadi di wilayah masing-masing. Pelaksanaan juga harus dievaluasi berdasarkan perkembangan yang ada.

“Begitu juga membuka, misalnya membuka pasar, COVID-19 kok naik dua kali, setop! Karena kalau ndak, (penanganan) COVID-19-nya enggak dapat, [kasus] naik terus, ekonominya juga enggak dapat, turun terus. Hati-hati, karena ini berhubungan,” tandas Presiden.

Munas V APKASI mengusung tema “Penguatan Kapasitas Daerah dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi COVID-19 melalui Kolaborasi Pusat, Daerah, dan Swasta dengan Dukungan Kebijakan yang Berpihak”.

Munas dilangsungkan secara hybrid yaitu perpaduan pertemuan tatap muka dan virtual. Mendamping Presiden di Istana Negara antara lain Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Bupati Banyuwangi selaku Ketua Umum APKASI Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal

Oleh

Fakta News
Target APK Pendidikan Tinggi Tidak Mungkin Tercapai Jika Biaya Kuliah Mahal
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat kunjungan kerja reses di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi di perguruan tinggi negeri. Menurutnya, dengan mahalnya biaya pendidikan tinggi itu dapat menghambat pencapaian target pemerintah dalam meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi. Menurut data tahun 2023, APK untuk laki-laki hanya 29,12 persen dan untuk perempuan 33,87 persen, angka yang jauh dari target yang diharapkan.

Konsekuensinya, tambah Ledia, dengan biaya pendidikan yang sangat mahal  itu banyak calon mahasiswa yang terhambat untuk melanjutkan pendidikan. “Dengan mahalnya perguruan tinggi negeri ini, bagaimana mungkin kita bisa mencapai target APK yang lebih baik jika banyak anak-anak kita yang tidak mampu melanjutkan pendidikan karena biaya?” ujar Ledia kepada Parlementaria, di Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (06/05/2024).

Diketahui, Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT) adalah perbandingan antara jumlah penduduk yang masih bersekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (tanpa memandang usia penduduk tersebut) dengan jumlah penduduk yang memenuhi syarat resmi penduduk usia sekolah di jenjang pendidikan Perguruan Tinggi (PT) (umur 19- 23 tahun).

Ledia pun mengkritik sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang berlaku di banyak perguruan tinggi, yang menurutnya masih memberatkan bagi sebagian besar calon mahasiswa. “Ada perguruan tinggi dengan sistem UKT yang sangat tinggi, dan ada pula yang menengah namun tetap mahal, belum lagi adanya uang pangkal yang harus dibayar di awal,” ujar politisi Alumni Master Psikologi Terapan dari Universitas Indonesia ini.

Ledia juga menyoroti perlunya sebuah sistem pendidikan tinggi yang lebih pro kepada masyarakat, terutama bagi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan akademis namun ada keterbatasan ekonomi. “Kita perlu membuat sistem yang lebih baik, yang lebih mendukung anak-anak kita untuk bisa kuliah tanpa dibebani biaya yang tidak mampu mereka tanggung,” ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Ledia menegaskan bahwa pendidikan tinggi harus diakses oleh semua lapisan masyarakat. “Kita membuat kampus itu mandiri, namun bukan berarti kita bisa mengabaikan warga negara Indonesia, terutama anak-anak muda kita yang sebenarnya punya kemampuan dalam akademisnya tapi tidak dalam ekonominya,” ujarnya.

Kebijakan saat ini, menurut Ledia, harus segera dibahas dan diperbaiki, dengan keterlibatan langsung dari kampus-kampus dan pemerintah untuk mencari solusi yang efektif. “Perlu ada diskusi serius antara pemerintah dengan perguruan tinggi untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan tinggi di negara kita,” tutur Ledia.

Dalam mencari solusi, Ledia juga menyarankan agar perguruan tinggi negeri bisa terhubung lebih baik dengan program beasiswa dan bantuan finansial lainnya yang bisa membantu meringankan beban mahasiswa. “Harus ada lebih banyak opsi beasiswa dan bantuan finansial yang dapat diakses oleh mahasiswa yang membutuhkan,” ucap Ledia.

Ledia berharap bahwa dengan perbaikan sistem yang lebih inklusif dan mendukung, Indonesia bisa mencapai tujuan menjadi negara dengan sumber daya manusia yang unggul pada 2045. “Ini semua tentang membangun fondasi yang kuat untuk pendidikan tinggi di Indonesia, memastikan semua anak berhak dan mampu mendapatkan pendidikan yang layak,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah

Oleh

Fakta News
Geramnya Komisi II terhadap Biaya PBB yang Membengkak Akibat Sertifikat Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024). Foto : DPR RI

Maros – Anggota Komisi II DPR RI Rosiyati MH Thamrin mengecam kebijakan terkait sertifikat tanah yang merugikan masyarakat. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak drastis setelah penerbitan sertifikat tanah.

“Sangat disayangkan melihat betapa besarnya biaya PBB yang harus ditanggung masyarakat setelah memiliki sertifikat tanah. Hal ini menjadi hambatan besar bagi petani dan pengguna lahan lainnya untuk mendaftarkan tanah mereka,” ujar Rosiyati MH Thamrin saat Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi II ke Maros, Sulawesi Selatan, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, masyarakat enggan membuat sertifikat tanah karena adanya komponen biaya PBB yang meningkat secara signifikan setelah kepemilikan tanah tersebut bersertifikat. Hal ini berdampak negatif terutama bagi para petani dan pengguna lahan lainnya yang mayoritas hidup dengan penghasilan terbatas.

Rosiayati pun menyerukan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Dinas Pajak untuk meninjau ulang kebijakan terkait tarif PBB. “Saya berharap agar Dinas Pajak dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak dan menyesuaikan tarif PBB dengan lebih adil,” tambahnya.

Kemudian, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga menegaskan bahwa pembenahan terhadap kebijakan tersebut penting dilakukan agar masyarakat merasa lebih terbantu dan terjamin hak-haknya atas tanah yang mereka miliki.

“Pemerintah harus fokus pada upaya mempermudah akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah dengan biaya yang terjangkau, sehingga tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Baca Selengkapnya

BERITA

PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!

Oleh

Fakta News
PON XXI Sebentar Lagi, Pembangunan Venue Ternyata Belum Tuntas!
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi X DPR RI, di Kota Medan Sumatera Utara, Senin (06/05/2024). Foto: DPR RI

Medan – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengungkapkan, kekhawatirannya terkait kesiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang dijadwalkan pada September 2024 di Aceh dan Sumatera Utara. Ledia menyatakan bahwa meskipun pemerintah daerah telah berkomitmen dengan mengalokasikan dana besar, masih terdapat kekurangan yang perlu ditangani oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengeluarkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun, dan belum lagi dari Pemerintah Kabupaten/Kota dari APBD untuk pembangunan venue dan lain-lain. Namun, ada beberapa hal penting yang masih harus di-cover oleh pemerintah pusat,” ujar Ledia, Medan, Sumatera Utara, Senin (6/5/2024).

Menurutnya, masih ada kebutuhan dana tambahan untuk menyelesaikan infrastruktur yang belum rampung. “Persoalnnya ada hal yang harus dicover oleh pemerintah pusat, apakah itu bisa selesai atau enggak. Kita belum tahu sampai sekarang pemerintah daerah juga enggak bisa apa-apa, itu sangat tergantung dari pusat,” ujarnya.

Ledia juga menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI telah mengusulkan agar penundaan PON hingga awal tahun 2025 untuk memastikan semua persiapan bisa tuntas. “Beberapa dari kami sudah mengusulkan untuk ditunda sampai Januari atau Februari 2025 sehingga penyelenggaraannya bisa berjalan dengan baik dan tidak terburu-buru,” tegas Ledia.

Selain itu, Ledia menekankan bahwa ada kesamaan situasi dengan PON sebelumnya di Papua, yang juga harus diundur karena pandemi COVID-19. “Situasinya serupa dengan apa yang terjadi di Papua. Jika memang belum siap, jangan dipaksakan,” tegasnya.

Ledia juga berharap dengan waktu yang masih ada, bisa di optimalkan dengan baik. “Harapan nanti penyelenggarannya bisa berjalan dengan baik, karena ini baru pertama kali diselenggarakan di dua  provinsi, belum lagi setelah itu ada peparnas untuk disabilitas. Nah jadi memang harusnya lebih matang, kalau memang belum siap jangan dipaksakan,” ungkap Ledia.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah berkomitmen untuk juga menggunakan venue yang sudah ada dengan memperbaikinya. Namun, Ledia menyatakan, “Sekarang ini yang ditunggu adalah dukungan anggaran dari pemerintah pusat, bisa atau tidak,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurut Ledia, “Telah dianggarkan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sebanyak Rp300 miliar untuk biaya operasional seperti pembayaran wasit dan juri, namun untuk infrastruktur, kecepatan penyelesaian dari pemerintah pusat masih menjadi tanda tanya”.

Kekhawatiran terus mengemuka seiring dengan mendekatnya waktu pelaksanaan PON XXI, dengan banyak pihak berharap agar pemerintah pusat dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persiapan yang masih tertunda.

Baca Selengkapnya