Connect with us

Wapres Ma’ruf: Tingkatkan Derajat Status Kesehatan Masyarakat dengan Mewujudkan Kemandirian Bidang Kesehatan

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Pandemi Covid-19 telah mengajarkan pelajaran berharga bahwa kemandirian dalam bidang kesehatan sangat esensial, terutama untuk meningkatkan derajat status kesehatan masyarakat. Namun demikian, hingga kini Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan kemandirian di bidang kesehatan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, bahan obat-obatan, dan alat kesehatan.

“Kita masih menghadapi masalah sebaran tenaga kesehatan khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan pidato kunci pada webinar dengan tema “Ketahanan dan Kemandirian Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045” melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (25/03/2021).

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa hingga kini banyak Puskesmas yang masih kekurangan dokter serta tenaga preventif dan promotif.

“Laporan Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019 menyebutkan jika 19,7% Puskesmas masih kekurangan dokter, dan 65,6% Puskesmas masih belum memiliki jumlah tenaga preventif dan promotif yang lengkap,” paparnya.

Di samping masalah SDM, menurut Wapres, kemandirian bidang kesehatan juga tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan obat dan vaksin esensial yang terjangkau dan berkualitas untuk seluruh penduduk. Menurutnya, upaya mendorong kemandirian produksi obat khususnya obat generik sangat mendesak untuk dilakukan, karena hingga saat ini Indonesia masih bergantung pada bahan baku obat impor.

“Menurut data Kementerian Perindustrian saat ini terdapat 178 perusahaan farmasi swasta nasional, 24 perusahaan multi-nasional dan 4 BUMN pada tahun 2019. Namun, 90% bahan baku obat-obatan masih diimpor dari luar negeri,” ujarnya menyayangkan.

Sama seperti obat, menurut Wapres sekitar 94% alat kesehatan (alkes) yang beredar di Indonesia juga merupakan produk impor.

“Sampai saat ini alkes yang diproduksi di dalam negeri masih didominasi oleh produk-produk dasar dengan teknologi sederhana, dengan angka pertumbuhan industri alkes mencapai 12% setiap tahunnya,” kata Wapres.

Selain itu, untuk mewujudkan kemandirian bidang kesehatan, Wapres mengatakan bahwa Indonesia juga masih perlu meningkatkan kapasitas lembaga riset termasuk kapasitas surveilan genomik. Menurutnya, beberapa lembaga riset seperti Eijkman, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Tanjungpura, dan Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) telah melakukan surveilan genomik di berbagai provinsi di Indonesia, namun kapasitasnya masih perlu ditingkatkan.

“Saya berharap kemampuan ini dan riset pengembangan alat-alat kesehatan serta obat-obatan terus ditingkatkan karena hal ini sangat vital bagi upaya kita membangun kemandirian kesehatan,” pintanya.

Lebih jauh, Wapres menuturkan bahwa di samping meningkatkan derajat status kesehatan masyarakat, ketahanan dan kemandirian bidang kesehatan juga berimplikasi pada peningkatkan peran dan kontribusi Indonesia di tingkat regional maupun global. Menurut Wapres, sejauh ini Indonesia telah terlibat aktif dalam beberapa kerjasama internasional di bidang kesehatan, seperti ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) pada profesi dokter, dokter gigi, dan perawat.

“Indonesia juga telah berperan aktif dalam upaya global menyediakan vaksin Covid-19 secara setara bagi semua negara melalui forum Covax/GAVI,” ungkapnya.

Untuk itu, pada webinar yang diselenggarakan oleh Majelis Wali Amanat UI ini, Wapres berharap UI dapat membantu meningkatkan peran global Indonesia dengan mencetak tenaga kesehatan yang berdaya saing.

“Saya mendorong UI untuk mempelopori inovasi di sektor pendidikan kesehatan di Indonesia dan mendorong kolaborasi semua pihak terkait agar mampu meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya