BMKG Peringatkan untuk Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan di 26 Wilayah
Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan. BMKG memprakirakan terjadi hujan lebat disertai kilat/petir pada 26 wilayah di Indonesia.
Analisis BMKG menunjukkan bahwa kondisi dinamika atmosfer yang tidak stabil dalam beberapa hari ke depan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di beberapa wilayah Indonesia.
Hal ini disebabkan oleh munculnya pusat tekanan rendah di sekitar wilayah Australia dan munculnya sirkulasi siklonik di sekitar wilayah utara Indonesia sehingga mempengaruhi pola arah dan kecepatan angin yang dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah Indonesia.
“Selain itu, kondisi labilitas atmosfer yang kuat di sebagian wilayah Indonesia dapat turut berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan awan hujan dalam skala lokal,” ujar Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/2/2021).
Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan dalam periode sepekan ke depan curah hujan dengan intensitas yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berpotensi terjadi di wilayah berikut:
- Aceh
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Jambi
- Bengkulu
- Sumatera Selatan
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- DI Yogyakarta
- Jawa Timur
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku Utara
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
Berdasarkan prakiraan cuaca berbasis dampak (Impact Based Forecast/IBF) untuk potensi dampak banjir/banjir bandang pada periode 10-11 Februari 2021 dengan status siaga adalah:
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
Sementara itu, untuk potensi pertumbuhan awan cumulonimbus di wilayah udara Indonesia dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50-75% (OCNL/Occasional) untuk periode 8-14 Februari 2021 berpotensi di wilayah sebagai berikut:
Bengkulu, Lampung, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, sebagian Papua Barat, sebagian Papua, perairan barat Bengkulu, Laut Jawa, Samudra Hindia selatan Jawa, Selat Makassar, Laut Banda, dan Laut Arafuru.
Untuk prakiraan gelombang sepekan ke depan, dengan ketinggian 1,25-2,5 m (kategori sedang) berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Nias, Perairan Bengkulu, Perairan Kepulauan Anambas-Natuna, Laut Natuna, Perairan timur Lingga – Bintan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Makasar, Laut Flores, Perairan Bau-bau dan Wakatobi, Perairan Kep. Sermata hingga Tanimbar, Perairan selatan Kepulauan Kai-Aru, Laut Banda, Laut Sulawesi, Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, Laut Maluku bagian utara, Laut Halmahera, Perairan utara Papua Barat hingga Papua, Laut Arafuru.
Sedangkan gelombang dengan ketinggian 2,5-4,0 m (kategori tinggi) berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Enggano, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai hingga Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian Selatan, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT.
“Masyarakat diimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca ekstrem seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang, dan jalan licin,” ujar Guswanto.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.