Wapres Ma’ruf Harapkan Peran Ulama Dalam Mencari Solusi Atasi Musibah
Jakarta – Adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan musibah lain yang menimpa berbagai daerah di Indonesia akhir-akhir ini perlu diselidiki penyebabnya dan dicarikan solusi untuk mengatasinya. Salah satu yang dituntut untuk dapat mengambil peran dalam mencari solusi atas permasalahan tersebut adalah para ulama. Karena para ulama adalah pemegang mandat dari ajaran Islam sebagai agama perbaikan.
“Ini tugas kita, jadi tidak boleh kita hanya menggerutu, kita hanya menyalahkan orang, tetapi sebaiknya kita mencari solusi-solusi, makharij-makharij, yang bisa kita berikan di dalam rangka menyelamatkan, mengembalikan situasi kepada keadaan yang semula,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Muhasabah dan Istigatsah Untuk Negeri melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Kamis (28/01/2020).
Pada acara yang diselenggarakan secara virtual dan disiarkan langsung dari Masjid Istiqlal Jakarta ini, Wapres menjelaskan bahwa Allah SWT telah membuat aturan-aturan dalam tata kehidupan, yang pertama adalah tata aturan alam.
“Aturan alam ini menyangkut masalah berbagai hal yang menjadi karakteristik dari keadaan alam, bumi, langit dan semuanya itu ada tata aturan yang sudah diberikan Allah SWT dan itu tentu untuk manusia semua, untuk kemaslahatan manusia. Tapi di sana ada hukum-hukum alam yang oleh Allah telah diberikan sejak diciptakan-Nya,” jelasnya.
Tata aturan yang sifatnya baku ini, menurut Wapres, tidak boleh dilanggar. Sebab, apabila dilanggar akan menimbulkan kerusakan baik kerusakan fisik maupun kerusakan non fisik.
“Kalau hal-hal yang sifatnya tata surya, tata aturan di dalam bumi itu dilanggar akan terjadi kerusakan. Yang terjadi misalnya di Sulawesi, ada dua hal (penyebabnya) menurut para ahli. Yang pertama adalah karena rusaknya lingkungan, yang kedua terjadinya iklim global yang memang sudah menjadi tidak menentu, membawa malapetaka. Ini juga berarti tata nilai (nizhamul kauni-nya) sudah terganggu, karena orang mengeksploitasi, mengambil kemudian menggunakan dunia ini dengan tidak menjaga tata nilainya,” jelasnya.
Yang kedua, kata Wapres, tata aturan berupa hubungan (muamalah) manusia dengan manusia dan juga dengan alam.
“Kalau ini juga tidak dilaksanakan, ini juga akan terjadi kerusakan-kerusakan yang menimbulkan keadaan baik terjadinya kedzaliman terhadap sesama manusia maupun juga dalam hubungannya dengan alam semesta, dengan lingkungan, sehingga terjadi berbagai kerusakan. Jadi kerusakan-kerusakan itu terjadi karena ulah manusia,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Wapres mengajak para ulama dan juga umat untuk memohon kepada Allah SWT supaya diberikan kemampuan untuk mendapatkan solusi atas berbagai musibah tersebut.
“Mintalah kepada Allah pertolongan dan jangan lemah. Yang kita mintakan adalah inayah. Jadi tepat sekali kalau kita melakukan istighatsah. Tetapi pendekatan kepada Allah tidak hanya seremonial (atau) formalitas, tetapi kita juga terus melaksanakan tata aturan yang sudah ada,” urainya.
Adapun untuk mencari tata nilai dan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT, kata Wapres, dapat dilakukan melalui riset, penelitian, dan juga inovasi. Sedangkan untuk bisa mencari petunjuk bagaimana mengatasi persoalan yaitu dengan meminta inayah kepada Allah SWT agar diberikan ilmunya, dengan cara berdo’a dan meninggalkan maksiat.
“Sebab ilmu hakiki itu tidak bisa didapatkan dengan penelitian, dengan riset, tetapi dengan meninggalkan maksiat-maksiat,” tegasnya.
Dengan demikian, Wapres menyimpulkan, selain upaya melalui do’a, dzikir, istighatsah dalam menghadapi berbagai cobaan, khususnya pandemi Covid-19, juga harus dibarengi dengan upaya mencari tata nilai (nizhamul kauni) melalui penelitian, riset, analisa secara ilmiah.
Menurutnya, melaksanakan protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah contoh tata nilai yang didapatkan melalui penelitian ilmiah yang harus dilaksanakan dalam rangka menjaga diri, di samping juga menyempurnakan ikhtiar dengan memohon inayah untuk memperoleh perlindungan dari Allah SWT.
“Dan ini juga bagi para ulama dalam rangka islahun ummah, memperbaiki keadaan bangsa dari pada berbagai musibah dan fitnah yang terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia K.H. Miftachul Akhyar mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang mendapatkan peringatan dan ujian dari Allah SWT.
“Tampaknya hal-hal yang menyangkut moral, akhlak anak bangsa ini di antara yang menjadi penyebab turunnya sebuah peringatan dari Allah SWT. Tentu kami tidak menafikan bahwa arti daripada musibah ini khususnya Covid-19 juga merupakan sebuah ujian bagi hamba-hamba yang taat pada Allah SWT,” ungkapnya.
Untuk itu, pada kesempatan ini, Kiai Miftach mengajak kepada segenap bangsa Indonesia khususnya generasi muda untuk bersama-sama memperbaiki moral dan akhlak sebagai upaya mengatasi segala persoalan bangsa.
“Akhlak yang baik merupakan suatu asas berdiri tegaknya sebuah bangsa. Baik di segala tempat, zaman, negara, peradaban, semua tergantung bagaimana tegak berdirinya moral dan akhlak yang karimah ini. Sudah banyak negara-negara yang kuat pada zaman dahulu runtuh karena moral dan akhlaknya (yang buruk),” ungkapnya.
Manakala moral dan akhlak rusak, lanjut Kiai Miftach, maka akibatnya keberdayaan, peradaban, kekuatan sebuah negara juga akan runtuh.
“Sebuah penyakit yang menggerogoti kekuatan bangsa yang akhirnya sulit dia bisa exist untuk berhadapan dengan bangsa-bangsa yang lain karena menurunnya moralitas dan akhlak,” tegasnya mengingatkan.
Tampak hadir dalam acara ini Imam Besar Masjid Istiqlal K.H. Nasaruddin Umar dan segenap Pengurus Pusat dan Daerah Majelis Ulama Indonesia.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.