Banjir Kota Medan Akibat Drainase dan Tata Kelola Sumber Daya Air yang Buruk
Jakarta – Pekan lalu banjir melanda Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Staf Khusus Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali menilai banjir di Kota Medan disebabkan kondisi tata ruang, tata kelola sumber daya air, dan sistem drainase yang buruk.
“Contohnya saja ketika hujan sudah berhenti, sungai juga masih bisa menampung debit air, tetapi air yang merendam pemukiman belum juga surut. Ini menunjukkan bahwa sistem drainasenya jelek,” kata Firdaus seperti dilansir Antara, Senin (7/12/2020).
Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Manajemen Sumber Daya Air itu mengatakan penataan jaringan drainase Kota Medan merupakan tanggung jawab pemerintah kota. Pemda diminta memprioritaskan untuk melindungi warga dari ancaman banjir dan genangan.
“Ini tata dan pola pemanfaatan ruang Kota Medan salah implementasi. Pemerintah kota harus betul-betul serius dan kerja keras membenahinya, jangan lagi menunggu bencana datang lagi baru kemudian saling menyalahkan,” kata Wakil Presiden Dewan Air Asia ini.
Menurut dia, Pemkot Medan harus proaktif melakukan pendekatan dan koordinasi dengan pemda sekitarnya seperti Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, dan Simalungun. Ketiga daerah tersebut menjadi daerah hulu dari 9 sungai yang melewati Kota Medan.
Pemkot Medan juga diminta bisa meyakinkan pemerintah pusat untuk memberikan bantuan teknis karena kemampuan fiskal Pemkot Medan sangat terbatas untuk bisa mengatasi masalah banjir di kota ketiga terbesar di Indonesia ini.
Selain tata ruang dan sistem drainase, kata dia, banjir di Kota Medan akibat belum selesainya pembangunan Bendungan Lau Simeme yang berlokasi di Desa Kuala Dekah, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya Bendungan Lau Simeme ini merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tata kelola air, khususnya banjir di Kota Medan. Bendungan ini didesain memiliki kapasitas tampung 22 juta meter kubik yang jika selesai bisa mengurangi 60 persen beban air limpasan (banjir) yang selama ini selalu mengancam Kota Medan.
“Bendungan Lau Simeme ini merupakan solusi yang disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Namun, hingga saat ini realisasi pembangunannya baru sekitar 20 persen disebabkan oleh masalah pembebasan lahan/tanah yang merupakan kewajiban/tanggung jawab pemerintah daerah. Padahal kalau bendungan ini selesai, 60 persen beban banjir di Medan bisa kita atasi,” kata pakar tata kelola air perkotaan dari Universitas Indonesia ini.
Banjir merendam rumah yang didiami 1.983 KK atau 5.965 jiwa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kota Medan, Sumatera Utara, sejak Jumat (4/12) dini hari hingga Minggu (6/12) belum juga surut.
Adapun tujuh kecamatan terendam banjir adalah Kecamatan Medan Maimun, Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Baru, Medan Petisah dan Medan Polonia. Banjir disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur sejak Kamis (3/12). Kondisi tersebut diperparah oleh meluapnya air dari sejumlah sungai yang berada di Kota Medan.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.