Nike, Facebook, Apple dan Alphabet Dikritik Pekerjanya Terkait Paradise Papers
Jakarta – “The Paradise Papers menggambarkan bagaimana Nike mengalihkan miliaran dolar AS keuntungannya. Jika dana itu dibayarkan ke AS, bisa dibayangkan berapa besar porsinya untuk mendanai infrastruktur atau sekolah dan fasilitas publik lainnya,”kata Heather Slavkin Corzo, Direktur Bidang Investasi AFL-CIO, seperti dikutip dari Bloomberg,Minggu(19/11/2017).
The Paradise Papers, yaitu dokumen bersisi 6,8 juta file dari dua firma hukum internasional yang bocor ke publik. Menjadi sorotan masyarakat dunia, karena mereka yang tercantum dalam dokumen tersebut, adalah yang diduga menghindari pajak dari hasil usahanya, dengan cara menaruh kekayaannya di bank-bank di kawasan Bermuda.
Seperti diketahui, salah satunya adalah Nike yang dituding menggunakan entitas usahanya yang berada di Bermuda untuk mengalihkan dananya.
Entitasnya, berbentuk perusahaan cangkang tersebut digunakan untuk menampung dana atas keuntungannya di Eropa yang bernilai miliaran dolar AS. Adapun, nama entitas tersebut adalah Nike International Ltd.
Simon Bowers, wartawan investigasi dari The Guardian, mengatakan dalam tulisannya di laman ICIJ mengatakan, pada Desember 2006 CEO Nike Mark Parker mengklaim kinerja perusahaannya sangatlah baik di hadapan para analis Wall Street.
Namun Parker tidak menjelaskan secara rinci bagaimana perusahaan tersebut meraih kinerja baik. Menurut transkrip pidato Parker di acara tersebut, dia hanya menyatakan bahwa perusahaan berhasil ‘pencapaian’ terbaru di Eropa.
Kala itu, Nike disebutnya berhasil meraih perjanjian pajak jangka panjang yang menguntungkan di Eropa. Dia pun mengaku, perusahaannya mendapat keuntungan besar dari kesepakatan tersebut.
Seperti diketahui, perjanjian pajak itu melibatka Pemerintah Belanda. Otoritas Negeri Kincir Angin itu memberi Nike ‘lampu hijau’ untuk melakukan penghindaran pajak selama 10 tahun terakhir. Alhasil, Nike dapat memindahkan miliaran dolar AS keuntungannya di Eropa ke anak usahanya di Bermuda.
Tiga tahun setelah pertemuan dengan analis Wall Street tersebut, keuntungan perusahaan secara global setelah pajak melonjak 55%, menjadi US$1,88 miliar. Dalam hal ini, sebagian keuntungan itu dihasilkan dari penurunan tarif pajak efektif di seluruh dunia dari 34,9% menjadi 24,8%. Sementara itu dalam perjalanannya tarif itu turun kemblai menjadi 13,2% pada tahun lalu.
Ketika dimintai keterangan terkait tuntutan federasi serikat pekerja nasional asal Amerika Serikat, The American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO), Nike enggan berkomentar. Sementara itu, dalam artikel yang ditulis oleh Browers (6/11) lalu, perusahaan yang berbasis di Oregon itu mengklaim bahwa pihaknya seutuhnya mematuhi peraturan perpajakan.
Facebook, Apple dan Alphabet
Di lain sisi, usai mengirimkan surat kepada pemegang saham Nike, AFL-CIO juga sedang mempertimbangkan melakukan hal yang sama ke perusahaan lain yang disorot dalam Paradise Papers seperti Facebook Inc., Alphabet Inc. dan Apple Inc.
Namun, upaya tersebut ditahan setelah periode rapat pemegang saham di ketiga perusahaan tersebut telah berlalu. Adapun, para pekerja Nike sendiri memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Pasalnya, dana pensiun pekerja menguasia 500.000 lembar saham Nike.
Dalam surat tersebut AFL-CIO meminta para pemegang saham lain mempertimbangkan dampak strategi pajak global Nike terhadap perekonomi nasional AS. Mereka juga khawatir kebijakan itu akan merusak reputasi perusahaan karena tidak membayar pajak secara adil.
Perusahaan manajemen investasi Domini Impact Investment menilai, upaya AFL-CIO untuk menyurati para pemegang saham Nike yang lain adalah ide yang brilian.
Selain itu, Direktur Pelaksana Domini Impact Investment Adam Kanzer mengatakam, cara AFL-CIO mengajukan kritik, dengan memposisikan sesama pemegang saham dalam ancaman penurunan reputasi perusahaan akibat penghindaran pajak merupakan cara yang tepat. Para pemegang saham, diprediksi akan lebih mendengarkan seruan atau masukan terkait ancaman penurunan kinerja perusahaan.
Kendati demikian, upaya AFL-CIO untuk membangun kesadaran pajak merupakan langkah positif yang jarang dilakukan oleh serikat pekerja di negara manapun. Sejauh ini, isu yang lekat dengan seruan serikat pekerja adalah tuntutan terkait upah dan kesejahteraan pekerja.
Kritik atas Praktik Penghindaran Pajak
Dirilisnya dokumen Paradise Papers, beberapa waktu lalu, telah memicu munculnya kembali kritik publik atas praktik penghindaran pajak di berbagai belahan dunia. Otoritas pajak di sejumlah negara pun menjadi salah satu pihak yang mendapat sorotan tajam.
Paradise Papers, juga seolah menjadi efek kejut tambahan bagi pemerintah berbagai negara untuk meningkatkan efektivitas aturan perpajakannya. Pasalnya, perilisan dokumen berisi individu dan korporasi pengguna perusahaan cangkang di kawasan surga pajak ini, bukanlah yang pertama.
Tercatat, pada 2016 lalu, dokumen yang hampir serupa juga dirilis International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Kala itu dokumen yang diperoleh dari firma hukum Mossack Fonseca tersebut diberi nama Panama Papers.
Namun, khusus untuk kasus Paradise Papers, pihak yang bersuara lantang untuk menekan aktivitas penghindaran pajak tidak hanya dari pejabat negara, seperti yang terjadi pada Panama Papers. Kesadaran untuk mematuhi aturan perpajakan, kini juga disuarakan oleh para pekerja.
Seruan untuk menjadi wajib pajak yang tertib kali ini muncul dari AFL-CIO. Federasi ini menaungi 56 serikat pekerja yang mewakili 12,5 juta pekerja di Paman Sam. Selasa (14/11/2017) lalu, federasi mengirimkan surat kepada Nike Inc. Surat tersebut berisi permintaan agar produsen peralatan olahraga itu menghentikan praktik pelarian dananya senilai miliar dolar AS ke negara surga pajak (tax haven).
Surat tersebut dialamatkan kepada para pemegang saham Nike. Dalam hal ini, AFL-CIO mengutip laporan Paradise Papers, terkait praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh Nike. Federasi tersebut menuding, perusahaan berlogo centang tersebut menghindari pembayaran pajak kepada AS senilai US$4 miliar.
Para pekerja menilai, apabila dana tersebut dibayarkan ke kas negara, maka akan memiliki manfaat yang lebih besar kepada publik. Dana tersebut, menurut mereka, dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik yang bermanfaat bagi orang banyak, daripada hanya untuk memperkaya para pemegang saham.
Sumber : katadata.co.id
Nah bagaimana dengan di Indonesia, adakah tuntutan serupa AFL-CIO? Mengingat, tentunya ada juga perusahaan Indonesia yang tercantum dalam daftar The Paradise Papers. Paling tidak, tiga orang tokoh di Indonesia, tercantum dalam The Paradise Papers tersebut, Prabowo Subianto, Mamiek Soeharto, dan Tommy Soeharto.
M Riz
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.