Connect with us

Nike, Facebook, Apple dan Alphabet Dikritik Pekerjanya Terkait Paradise Papers

Praktik penghindaran pajak(ilustrasi : revealnews.org)

Jakarta – “The Paradise Papers menggambarkan bagaimana Nike mengalihkan miliaran dolar AS keuntungannya. Jika dana itu dibayarkan ke AS, bisa dibayangkan berapa besar porsinya untuk mendanai infrastruktur atau sekolah dan fasilitas publik lainnya,”kata  Heather Slavkin Corzo, Direktur Bidang Investasi AFL-CIO, seperti dikutip dari Bloomberg,Minggu(19/11/2017).

The Paradise Papers, yaitu dokumen bersisi 6,8 juta file dari dua firma hukum internasional yang bocor ke publik. Menjadi sorotan masyarakat dunia, karena mereka yang tercantum dalam dokumen tersebut, adalah yang diduga menghindari pajak dari hasil usahanya, dengan cara menaruh kekayaannya di bank-bank di kawasan Bermuda.

Seperti diketahui, salah satunya adalah Nike yang dituding menggunakan entitas usahanya yang berada di Bermuda untuk mengalihkan dananya.

Entitasnya, berbentuk perusahaan cangkang tersebut digunakan untuk menampung dana atas keuntungannya di Eropa yang bernilai miliaran dolar AS. Adapun, nama entitas tersebut adalah Nike International Ltd.

Simon Bowers, wartawan investigasi dari The Guardian, mengatakan dalam tulisannya di laman ICIJ mengatakan, pada Desember 2006  CEO Nike Mark Parker mengklaim kinerja perusahaannya sangatlah baik di hadapan para analis Wall Street.

Namun Parker tidak menjelaskan secara rinci bagaimana perusahaan tersebut meraih kinerja baik. Menurut transkrip pidato Parker di acara tersebut, dia hanya menyatakan bahwa perusahaan berhasil  ‘pencapaian’ terbaru di Eropa.

Kala itu, Nike disebutnya berhasil meraih perjanjian pajak jangka panjang yang menguntungkan di Eropa. Dia pun mengaku, perusahaannya mendapat keuntungan besar dari kesepakatan tersebut.

Seperti diketahui, perjanjian pajak itu melibatka Pemerintah Belanda. Otoritas Negeri Kincir Angin itu memberi Nike ‘lampu hijau’ untuk melakukan penghindaran pajak selama 10 tahun terakhir. Alhasil, Nike dapat memindahkan miliaran dolar AS keuntungannya di Eropa ke anak usahanya di Bermuda.

Tiga tahun setelah pertemuan dengan analis Wall Street tersebut, keuntungan perusahaan secara global setelah pajak melonjak 55%, menjadi US$1,88 miliar. Dalam hal ini, sebagian keuntungan itu dihasilkan dari penurunan tarif pajak efektif di seluruh dunia dari 34,9% menjadi 24,8%. Sementara itu dalam perjalanannya tarif itu turun kemblai menjadi  13,2% pada tahun lalu.

Ketika dimintai keterangan terkait tuntutan federasi serikat pekerja nasional asal Amerika Serikat, The American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO), Nike enggan berkomentar. Sementara itu, dalam artikel yang ditulis oleh Browers (6/11) lalu, perusahaan yang  berbasis di Oregon itu mengklaim bahwa pihaknya seutuhnya mematuhi peraturan perpajakan.

Facebook, Apple dan Alphabet

Di lain sisi, usai mengirimkan surat kepada pemegang saham Nike, AFL-CIO juga sedang mempertimbangkan melakukan hal yang sama ke perusahaan lain yang disorot dalam Paradise Papers seperti Facebook Inc., Alphabet Inc. dan Apple Inc.

Namun, upaya tersebut ditahan setelah periode rapat pemegang saham di ketiga perusahaan tersebut telah berlalu. Adapun, para pekerja Nike sendiri memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Pasalnya, dana pensiun pekerja menguasia 500.000 lembar saham Nike.

Dalam surat tersebut AFL-CIO meminta para pemegang saham lain mempertimbangkan dampak strategi pajak global Nike terhadap perekonomi nasional AS. Mereka juga khawatir kebijakan itu akan merusak reputasi perusahaan karena tidak membayar pajak secara adil.

Perusahaan manajemen investasi Domini Impact Investment  menilai, upaya  AFL-CIO untuk menyurati para pemegang saham Nike yang lain adalah ide yang brilian.

Selain itu, Direktur Pelaksana Domini Impact Investment Adam Kanzer mengatakam, cara AFL-CIO mengajukan kritik, dengan memposisikan sesama pemegang saham dalam ancaman penurunan reputasi perusahaan akibat penghindaran pajak merupakan cara yang tepat. Para pemegang saham, diprediksi akan lebih mendengarkan seruan atau masukan terkait ancaman penurunan kinerja perusahaan.

Kendati demikian, upaya  AFL-CIO untuk membangun kesadaran pajak merupakan langkah positif yang jarang dilakukan oleh serikat pekerja di negara manapun. Sejauh ini, isu yang lekat dengan seruan serikat pekerja adalah tuntutan terkait upah dan kesejahteraan pekerja.

Kritik atas Praktik Penghindaran Pajak

Dirilisnya dokumen Paradise Papers, beberapa waktu lalu, telah memicu munculnya kembali kritik publik atas praktik penghindaran pajak di berbagai belahan dunia.  Otoritas pajak di sejumlah negara pun menjadi salah satu pihak yang mendapat sorotan tajam.

Paradise Papers, juga seolah menjadi efek kejut tambahan bagi pemerintah berbagai negara untuk meningkatkan efektivitas aturan perpajakannya. Pasalnya, perilisan dokumen berisi individu dan korporasi pengguna perusahaan cangkang di kawasan surga pajak ini, bukanlah yang pertama.

Tercatat, pada 2016 lalu, dokumen yang hampir serupa juga dirilis International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Kala itu dokumen yang diperoleh dari firma hukum Mossack Fonseca tersebut diberi nama Panama Papers.

Namun, khusus untuk kasus Paradise Papers, pihak yang bersuara lantang untuk menekan aktivitas penghindaran pajak tidak hanya dari pejabat negara, seperti yang terjadi pada Panama Papers. Kesadaran untuk mematuhi aturan perpajakan, kini juga disuarakan oleh para pekerja.

Seruan untuk menjadi wajib pajak yang tertib kali ini muncul dari AFL-CIO. Federasi ini menaungi 56 serikat pekerja yang mewakili 12,5 juta pekerja di Paman Sam. Selasa (14/11/2017) lalu, federasi mengirimkan surat kepada Nike Inc. Surat tersebut berisi permintaan agar produsen peralatan olahraga itu menghentikan praktik pelarian dananya senilai miliar dolar AS ke negara surga pajak (tax haven).

Surat tersebut dialamatkan kepada para pemegang saham Nike. Dalam hal ini, AFL-CIO mengutip laporan Paradise Papers, terkait praktik penghindaran pajak yang dilakukan oleh Nike. Federasi tersebut menuding, perusahaan berlogo centang tersebut menghindari pembayaran pajak kepada AS senilai US$4 miliar.

Para pekerja menilai, apabila dana tersebut dibayarkan ke kas negara, maka akan memiliki manfaat yang lebih besar kepada publik. Dana tersebut, menurut mereka, dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik yang bermanfaat bagi orang banyak, daripada hanya untuk memperkaya para pemegang saham.

Katadata Paradise Papers

Sumber : katadata.co.id

Nah bagaimana dengan di Indonesia, adakah tuntutan serupa AFL-CIO? Mengingat, tentunya ada juga perusahaan Indonesia yang tercantum dalam daftar The Paradise Papers. Paling tidak, tiga orang tokoh di Indonesia, tercantum dalam The Paradise Papers tersebut, Prabowo Subianto, Mamiek Soeharto, dan Tommy Soeharto.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya