Distributor Salurkan Pupuk Palsu, PT Pupuk Indonesia Ancam Hentikan Kerja Sama
Bandung – Direktur Pemasaran Petrokimia Gresik Meinu Sadariyo mengatakan bahwa PT Pupuk Indonesia (Persero) mengancam akan memutuskan hubungan kerja sama atau mem-blacklist distributor pupuk yang menjual pupuk palsu kepada petani.
Meinu mengungkapkan baru-baru ini pihaknya menemukan adanya kasus peredaran pupuk palsu yang menggabungkan pupuk subsidi dengan pupuk palsu. Kemudian, pupuk itu dikemas ulang agar lebih menarik dan diminati petani. Karena itu, menurut Meinu, Pupuk Indonesia akan meningkatkan pengawasan kepada para distributor. “Bila ditemukan, kami tidak tanggung-tangung, akan memutus hubungan kerja sama dengan mereka. Kami akan pecat, tidak lagi salurkan pupuk subsidi,” ujar Meinu pada rapat koordinasi ketersediaan pupuk musim panen Oktober 2017-Maret 2018 di Hotel Hilton, Bandung, Jumat (17/11/2017).
Lebih lanjut Meinu menjelaskan, terjadinya pemalsuan pupuk karena adanya disparitas harga yang mencolok antara pupuk subsidi dengan pupuk komersial. Saat ini, harga pupuk subsidi dijual berkisar Rp 2.000/Kg. Sementara pupuk non-subsidi bisa mencapai Rp 5.000/kg.
Sedangkan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Aas Asikin Adat menilai peredaran pupuk palsu akan sangat merugikan petani. Walaupun kemasannya bagus, tapi kandungan pupuk tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman. “Saya mengutuk para penjual dan pengusaha pupuk palsu itu,” katanya.
Karena itu, Aas meminta pemalsu pupuk untum ditindak tegas. Karena, petani yang menggunakan pupuk palsu sama saja tidak memakai pupuk. “Imbasnya akan berpengaruh terhadap hasil panen petani. Dari yang seharusnya dapat 6-7 ton padi per hektare, hanya mendapat dua ton per hektare,” ucapnya.
Aas berharap, petani menggunakan pupuk asli yang dijual distributor resmi. Aas berharap, petani tidak terpengaruh oleh harga pupuk yang murah dan kemasan bagus. “Bisa dihitung berapa kerugian petani akibat pupuk palsu itu,” katanya.
Selain itu Aas mengatakan, pihaknya menjamin suplai pupuk subsidi untuk periode tanam Oktober 2017-Maret 2018 aman. Bahkan, ketersediaan pupuk aman hingga 1,5 kali dari ketentuan, atau sekitar lima pekan. “Dua bulan ini kami sudah persiapkan pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani,” katanya.
Menurut Aas stok yang ada masih di atas ketentuan. Stok itu, belum termasuk yang dipabrik dan gudang. Aas juga terus menjalin koordinasi dengan diibutor, agar distribusi pupuk sesuai jadwal. Koordinasi dengan distributor dan pengecer pupuk di Jabar dan Banten kali ini, merupakan bagian dari mengamankan distribusi pupuk pada musim tanam Oktober-Maret.
Hal ini dikarenakan distributor dan pengecer adalah rangkaian distribusi yang tidak bisa dilepaskan dari distribusi pupuk ke petani. “Kami minta jangan sampai ada kelangkaan. Setiap ada pemrintaan, harus dipenuhi,” katanya.
Aas juga mengatakan kapasitas produksi pupuk subsidi di bawah Pupuk Indonesia saat ini mencapai 9,5 juta ton per tahun. Hingga November ini, pihaknya telah menyalurkan sekitar 80 persen dari kapasitas produksi pupuk subsidi. Dalam dua bulan ke depan, pihaknya optimistis semua produk pupuk subsidi bisa tersalurkan. Meliputi urea, NPK, organik, dan lainnya. Secara total, kapasitas produksi Pupuk Indonesia mencapai 13 juta ton per tahun. Yakni, sebanyak 9,5 juta ton untuk subsidi dan sisanya pupuk non-subsidi.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.