Connect with us
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN)

Hari Cinta Pulau Rinca

Hari Cinta Pulau Rinca adalah judul artikel yang saya plesetkan dari Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) yang diperingati pada tanggal 5 November di setiap tahunnya berdasarkan Kepres Nomor 4 tahun 1993.

Menjelang peringatan HCPSN yang ke-27 tahun ini, saya lebih menyukai dengan menyebutnya sebagai Hari Cinta Pulau Rinca. Alasannya sederhana saja, Pulau Rinca saat ini sedang hangat dibicarakan karena di sana akan dibangun sarana prasarana pariwisata ala-ala Jurassic Park.

Sementara foto viral seekor komodo tengah berhadapan dengan truk pengangkut material cukup berhasil mengamplifikasi gerakan penolakan proyek tersebut.

Dalam catatan Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas, Pulau Rinca disebutkan sebagai sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Rinca beserta Pulau Komodo dan Pulau Padar merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Pulau Rinca berada di sebelah barat Pulau Flores, yang dipisahkan oleh Selat Molo. Pulau ini juga merupakan bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO, karena merupakan kawasan Taman Nasional Komodo bersama dengan Pulau Komodo.

Di pulau ini hidup berbagai jenis binatang seperti komodo, babi liar, kerbau dan burung. Pulau Rinca dapat dicapai dengan perahu kecil dari Labuan Bajo di Flores barat.

Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Dan, saat ini di atas pulau dengan luas total yang mencapai 20 ribu hektare seluas lima hektare tengah dibangun sarana dan prasarana, dermaga, fasilitas-fasilitas mass tourism yang dibutuhkan wisatawan.

Aspek Pertimbangan

Terlepas dari pro dan kontra terhadap pembangunan “Jurassic Park” di Pulau Rinca, -Kepala Biro Humas Sekretariat Daerah Nusa Tenggara Timur, Marius Jelamu menyebut bahwa konsep pembangunan itu bukan seperti Jurassic Park tetapi ekowisata- ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pengembangan (pembangunan sarana dan prasarana, dermaga, fasilitas-fasilitas mass tourism) pulau tersebut sebagai destinasi wisata.

Pertama, mempertimbangkan aspek konservasi. Pemerintah dengan sangat jelas sudah menyebutkan proyek tersebut dibangun dengan perencanaan yang penuh pertimbangan terhadap aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Pembangunan sarana prasarana wisata juga merupakan bagian dari usaha konservasi terpadu komodo di sana. Hal itu ditunjukkan dengan cetak biru adanya gedung riset yang diperuntukkan untuk para peneliti.

Dalam aspek konservasi ada satu catatan penting yang mutlak harus diperhatikan yaitu di Pulau Rinca sebagai lingkungan fisik atau habitat yang di dalamnya terjadi hubungan timbal balik tak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungannya dalam suatu sistem ekologi (ekosistem).

Komodo yang ada di pulau ini tentu tidak hidup sendiri. Di sana ada babi liar, kerbau, burung dan fauna jenis lainnya serta beberapa flora yang saling berinteraksi dalam suatu rantai makanan.

Betapa pun kecilnya (relatif kecil) sarana dan prasarana yang dibangun di sana sedikit banyaknya akan mengubah habitat dan sistem ekologi di pulau itu. Perubahan yang akan terjadi yang sangat perlu diperhatikan (diminimalisir) agar tidak berakibat terjadi perubahan kesetimbangan ekosistem.

Kedua, betapa pun kecilnya perubahan habitat apabila terjadi perubahan sistem ekologi maka akan berdampak terajadi perubahan perilaku komodo termasuk hewan lainnya. Meskipun ada pemisahan antara wisatawan dengan komodo secara fisik, tetapi bila ada atraksi tentang komodo yang dipertontonkan kepada wisatawan seperti pemberian makan maka berpotensi terjadi perubahan perilaku alamiah dari komodo tersebut.

Apabila atraksi ini berlangsung bertahun-tahun, bukan tidak mungkinn terjadi perbahan perilaku koloni komodo yang ada di pulau tersebut.

Ketiga, tren pariwisata. Ada statement dari pemerintah yang cukup menarik bahwa sarana prasarana priwisata yang dibangun di Pulau Rinca diperuntukkan bagi kepentingan wisata masal walau tetap mengusung konsep ekowisata.

Ada catatan dari penelitian terhadap tren wisata di masa pandemi dan pasca pandemi yang perlu diperhatikan. Ada tiga tren wisata yang barangkali peru diperhatikan dalam menjadikan Pulau Rinca sebagai destinasi wisata yaitu perubahan wisata masal beralih kepada wisata individual, lebih memilih destinasi berjarak relatif dekat, dan lebih memilih menempuh perjalanan darat.

Ketiga tren wisata yang terjadi pada masa pandemi dan pasca pandemi tentu harus mendapat perhatian dan merupakan aspek yang juga harus dipertimbangkan dalam pembangunan destinasi wisata di Pulau Rinca. Ketiga tren wisata tersebut tentu akan mempengaruhi pergerakan dan jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke pulau tersebut.

Jangan sampai sarana prasara yang dibangun di pulau terbut menjadi “mubazir” karena jumlah wisatawan yang datang atau mengunjungi Pulau Rinca tidak bisa menutupi biaya pemeliharaan sarana prasara apalagi untuk biaya konservasi di pulau tersebut.

Pada peringatan HCPSN nasional yang ke-27 tahun ini –HCPSN ini pertama kali diperingati pada tahun 1993– paradigma mencintai puspa dan satwa nampaknya harus mengalami perubahan yang mendasar. Tujuannya sudah jelas yaitu untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional serta untuk menumbuhkan dan mengingkatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan kita, barangkali harus sedikit diubah menjadi seberapa penting pariwisata kita terhadap puspa dan satwa dalam kehidupan mereka.

 

Lian Lubis

Biolog, Perancang Kota

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya