Buka Rakornas Pengendalian Inflasi 2020, Presiden Jokowi Ingatkan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Jakarta – Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah hal penting mengenai upaya pengendalian inflasi sebagaimana disampaikannya dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020 sebagaimana diunggah pada kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Pandemi Covid-19 yang melanda di setidaknya 215 negara telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi pada saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap berproduksi.
Dalam situasi saat ini, harga berbagai barang dan jasa memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga-harga itu.
“Menjaga keseimbangan supply dan demand sangat penting agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” ucap Presiden.
Presiden melanjutkan, pengendalian inflasi saat ini tidak bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,” imbuhnya.
Dengan berbagai skema bantuan tersebut pemerintah berharap agar konsumsi rumah tangga semakin meningkat, menaikkan kembali permintaan, dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.
Presiden juga berharap agar pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk untuk sektor UMKM.
“Saya telah minta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM,” kata Presiden.
Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang mengangkat tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju” ini Kepala Negara juga menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.
“FAO telah memperingatkan bahwa pandemi Covid bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Terakhir, Presiden Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah untuk dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kepala Negara meyakini bahwa apabila seluruh pihak bekerja keras dan bersatu padu untuk mengatasi hal itu, pandemi di Tanah Air dapat segera berlalu dan diikuti dengan membaiknya kondisi perekonomian.
“Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit,” tandasnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.