Kemenhub Luncurkan Kapal Patroli KNP.378 Hasil Produksi Anak Negeri
Jakarta – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut meluncurkan Kapal Patroli KNP.378 yang diproduksi oleh galangan kapal di dalam negeri. Pembangunan kapal tersebut memanfaatkan pemberdayaan tenaga kerja lokal, sehingga mereka tetap produktif guna memberikan tambahan pendapatan dan meningkatkan daya beli untuk mendorong perekonomian di masa pandemi COVID-19.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Andi Hartono mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berupaya meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana transportasi secara berkesinambungan yang termasuk di antaranya pembangunan kapal patroli.
“Pembangunan kapal ini dibuat dari bahan alumunium dan telah melalui beberapa proses pekerjaan, mulai dari pengadaan material, asembly maupun erection sampai dengan finishing dan pemeriksaan yang dilakukan oleh owner maupun Badan Klasifikasi Indonesia serta Marine Inspector Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak dengan standar pembangunan kapal di Indonesia,” ungkap Andi Hartono, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Hal itu ia sampaikan dalam acara Peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP.378 di Surabaya, Selasa (20/10). Andi juga turut mengapresiasi peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 yang dibuat oleh perusahaan galangan kapal nasional dengan total anggaran sebesar Rp 25,8 miliar.
“Saya mengapresiasi peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini, biasanya Kapal Kelas III terbuat dari fiber, tetapi ini terbuat dari bahan aluminium. Ini luar biasa, jadi kenapa kita harus (pesan) keluar, kita manfaatkan potensi Galangan yang ada di Indonesia, saya yakin sangat bisa,” ungkap Andi.
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan berdasarkan informasi yang didapat Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 merupakan ke-155 yang telah dibangun oleh PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards. Kapal ini juga merupakan Kapal Patroli Kelas III pertama yang dibangun PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards yang mana sebelumnya pernah membangun Kapal Patroli Kelas I seperti KN. Sarotama, KN. Trisula, dan KN. Chundamani.
“Ini merupakan hal yang luar biasa. Mudah-mudahan pada akhir November 2020 bisa terselesaikan 100%,” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan peluncuran satu unit Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, dalam mewujudkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. Kapal patroli ini juga rencananya akan dioperasikan untuk memperkuat armada kapal patroli pada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya.
“Untuk itu, saya berpesan kepada Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya, yang akan diperkuat armadanya dengan kapal ini agar menjaga dan merawat kapal-kapal Negara yang telah kita bangun dengan baik supaya kondisi teknisnya terus terjaga dan selalu laik laut sehingga dapat diandalkan ketika menjalankan tugas khususnya aspek penegakan hukum keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim di DLKp dan DLKr Surabaya,” ungkap Ahmad.
Ahmad menjelaskan saat ini Direktorat KPLP memiliki Kapal Patroli berjumlah 378 unit dengan berbagai macam kelas. Selain itu, terkait penegakan hukum, Direktorat KPLP memiliki fungsi penegakan hukum dan PPNS.
“Kita memiliki 419 tenaga PPNS kita tugasnya penegakan hukum baik di atas kapal maupun yang ada di Syahbandar. Beberapa UPT dan Syahbandar juga telah memproses penegakan hukum dimana ada yang sampai P21 dan sudah kita serah terimakan ke Kejaksaaan seperti di Kalimantan Utara dan Bitung,” ujarnya.
Ahmad berharap dengan peluncuran Kapal Patroli ini dapat meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran. Sekaligus menjadi garda terdepan dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum (law enforcement), di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.
Sebagai informasi, Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 memiliki spesifikasi panjang Kapal (LOA) 28,9 meter, lebar 5,85 meter, tinggi utama 3,15 meter, tinggi sarat 1,15 meter, dengan kecepatan max 24 knots. Kapal ini juga dirancang sebagai Kapal Patroli KPLP untuk melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan pemberian pertolongan musibah di laut yang mempunyai kecepatan tinggi. berbentuk lambung deep ‘V’ dan bottom dengan sudut trim dan tinggi metacentric yang baik serta berkemampuan olah gerak maupun maneuverability dan stabilitas yang prima.
Turut hadir dalam peluncuran Kapal Patroli Kelas III KNP. 378 yaitu Kepala Kesyahbandaran Utama Tg. Perak Surabaya Capt. Sudiono, Kepala Cabang Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Utama Klas Surabaya Arief Nurtjahjo, Direktur Utama PT. Dumas Tanjung Perak Shipyards Yance Gunawan dan Direktur PT Dharma Kreasi Nusantara selaku Konsultan Pengawas Kapal Patroli Kelas III Ahmad Husaifa.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.