Presiden Jokowi Perintahkan Penanganan Covid-19 di 12 Kabupaten/Kota Diprioritaskan
Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar upaya pengendalian pandemi Covid-19 di delapan provinsi prioritas terus ditingkatkan dan dimonitor dengan ketat. Kedelapan provinsi yang berkontribusi besar terhadap jumlah kasus aktif nasional tersebut yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
Disampaikan Presiden, berdasarkan laporan yang diperolehnya, dari delapan provinsi prioritas tersebut, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan telah menunjukkan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
“Saya mencatat dari angka-angka yang ada, Provinsi Jawa Timur (dan) Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi-provinsi yang lain,” tegas Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada 12 Oktober 2020.
Lebih khusus, Presiden meminta agar dalam dua minggu ke depan upaya penanganan Covid-19 diprioritaskan pada 12 kabupaten/ kota yang memiliki kontribusi sebanyak 30 persen dari total kasus aktif nasional.
12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 tersebut adalah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Padang, Kota Jayapura, dan Kota Ambon.
Terkait data mengenai kasus Covid-19, disampaikan Presiden, berdasarkan laporan yang diterimanya, rata-rata kasus aktif per Oktober mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia per 11 Oktober adalah 19,97 persen
“Lebih baik dari rata-rata kasus aktif kalau kita lihat di 27 September 2020 yang lalu yang mencapai 22,46 (persen). Jadi penurunannya kelihatan sekali, dari 22,46 (persen) menjadi 19,97 (persen),” papar Presiden. Jumlah kasus aktif tersebut juga lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,1 persen.
Rata-rata kesembuhan di Indonesia, lanjut Presiden, juga lebih baik jika dibandingkan dengan rata-rata kesembuhan dunia. “Rata-rata kesembuhan (di Indonesia) per 11 Oktober mencapai 76,48 persen, ini sudah lebih baik dari rata-rata angka kesembuhan dunia yang mencapai 75,03 persen,” kata Presiden.
Rata-rata angka kematian, lanjutnya, juga sudah bisa ditekan menjadi 3,55 persen. “Ini lebih baik dibandingkan dua minggu yang lalu yang berada di angka 3,77 persen. Namun, masih lebih tinggi dari rata-rata kematian dunia yang berada di angka 2,88 persen,” kata Presiden.
Kepala Negara memerintahkan agar terus dilakukan upaya perbaikan untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian.
“(Tingkat kesembuhan) harus terus diperbaiki, terus ditingkatkan dengan meningkatkan standar pengobatan baik di rumah sakit, di ruang ICU, maupun di tempat-tempat isolasi,” tegas Presiden.
Presiden juga memerintahkan untuk terus dilakukan perbaikan dalam upaya 3T (testing, tracing, dan treatment).
“Testing, tracing, dan treatment-nya terus diperbaiki sehingga gap antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain, terutama mengenai testing bisa kita kejar dengan baik,” kata Presiden. Kepala Negara juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan untuk menekan jumlah kasus positif Covid-19 ini.
Terkait upaya pemulihan ekonomi, disampaikan Presiden, realisasi anggaran per 7 Oktober untuk klaster bantuan sosial sudah mencapai 66 persen, UMKM mencapai 76 persen, dan untuk klaster tambahan subsidi energi mencapai 94 persen.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.