Pentingnya Gotong Royong Global Hadapi Berbagai Persoalan Dunia
Jakarta – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani terus menyuarakan pentingnya kerja sama dan sikap gotong royong dalam menghadapi berbagai persoalan saat ini. Mulai dari persoalan kemanusiaan, ekonomi, lingkungan, hingga pandemi Covid-19, dia yakini hanya bisa dihadapi dengan cara bergotong royong.
“Dengan gotong royong global, kita akan memiliki energi besar untuk menghadapi pandemi Covid-19. Sebelum Covid-19, kita sebagai masyarakat dunia juga sudah menghadapi tantangan-tantangan lain seperti perubahan iklim, menipisnya ketersediaan sumber daya alam dunia, perang dagang atau ekonomi, dan banyak lagi,” kata Puan saat memberikan sambutan dalam Peluncuran Buku Inter-Parliamentary Union (IPU) yang digelar untuk memperingati Hari Jadi IPU ke-130, Kamis (8/10/ 2020).
Berbagai tantangan global itu menunjukkan bahwa seluruh negara benar-benar sedang menguji kekuatan tali persahabatan antarnegara. Puan mengatakan, persoalan-persoalan yang dihadapi dunia saat ini dampaknya dirasakan lintas negara dan perlu diselesaikan bersama-sama oleh semua masyarakat dunia. “Kita harus sadar bahwa tidak ada negara yang akan bisa menang di dunia dengan cara menyendiri,” ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) masa jabatan 2014-2019 ini.
Ia mencontohkan, walaupun Indonesia terus bekerja keras mengatasi pandemi Covid-19 di dalam negeri, tetapi selama masih ada negara lain yang kesulitan mengatasinya maka Indonesia tidak akan pernah benar-benar aman dari virus Corona. Contoh lain pentingnya gotong royong skala global adalah pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs yang sejak awal sudah ditetapkan sebagai target untuk masyarakat, dan untuk bumi.
“Ini sejalan dengan sebuah istilah dalam budaya Jawa di Indonesia, yaitu mukti siji, mukti kabeh, yang artinya kurang lebih makmur satu, makmur semua,” kata Puan. Dalam acara yang dihadiri Presiden IPU Gabriela Cuevas, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, serta Pimpinan dan Anggota BKSAP DPR RI itu, Puan mengungkapkan bahwa IPU sebagai organisasi pionir dan visioner. Alasannya karena sejak 1889, para pendiri IPU, William Randal Cremer dan Frederic Passy, sudah menyadari pentingnya dialog dan kerja bersama antarnegara.
“Waktu itu belum terbayang akan ada yang namanya LBB (Liga Bangsa-Bangsa) dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), IPU-lah salah satu yang membuka jalaN, IPU membuka mata dunia bahwa organisasi multilateral dapat dan perlu didirikan jika kita ingin mencapai tujuan bersama di tingkat global,” terang Puan.
Puan menegaskan, dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 terdapat amanah agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaa, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. “Bahkan Presiden pertama Indonesia Sukarno sejak tahun 1945 sudah mengutarakan bahwa ‘Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia merdeka, tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa’” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (dep/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.