Connect with us

Satgas Covid-19: Ruang Isolasi di DKI Jakarta Tersedia 3.546 Tempat Tidur

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo

Jakarta – Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia meningkat dengan sangat pesat. Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Senin (28/9) siang.

“Sampai dengan kemarin sore, data yang diterima dari Kementerian Kesehatan warga negara kita yang menderita Covid-19 telah sembuh sebanyak 203.014 orang, sedangkan sekarang yang masih dirawat 61.813 orang,” kata Doni Monardo.

Mengenai ketersediaan ruang isolasi untuk pasien Covid-19, disampaikan Doni, terdapat 4.824 tempat tidur, dengan 3.874 tempat tidur yang sudah terisi dan 1.040 tempat tidur yang belum terisi di seluruh rumah sakit rujukan di DKI Jakarta. Selain itu, terdapat 4.664 tempat tidur di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet yang dikelola Pusat Kesehatan TNI, bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan dukungan dari RS Polri

“Yang terisi sampai dengan tadi pagi pukul 06.00 itu 2.158 sehingga masih tersedia bed yang kosong yaitu 2.506. Sehingga total untuk tempat tidur ruang isolasi (di Provinsi) DKI, baik yang berasal dari rumah sakit rujukan Covid-19 termasuk Wisma Atlet semuanya 3.546 bed,” Ujar Ketua Satgas. Selain rumah sakit, juga disiapkan hotel-hotel di provinsi prioritas untuk menampung pasien isolasi mandiri.

Terkait ketersediaan ruang ICU di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta, disampaikan Doni, saat ini telah ada penambahan 725 unit tempat tidur serta 34 unit tempat tidur yang masih dalam proses.

“Sebanyak 521 bed terisi pasien, sehingga sisanya menjadi 204 bed, jadi masih ada 204 bed ICU yang kosong, (namun) kita harapkan tidak bertambah lagi saudara-saudara kita yang sakit,” kata Ketua Satgas.

Disampaikan Doni, Satgas yang dipimpin telah melakukan sosialisasi secara masif untuk mengajak masyarakat melakukan perubahan perilaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang ketat di sektor transportasi publik baik angkutan umum, truk, bus, taksi, dan kendaraan lainnya.  Satgas Penanganan Covid-19 juga menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia dan melibatkan 5.800 wartawan tersebar di seluruh provinsi untuk melakukan program perubahan perilaku dan juga menangkal berita-berita yang tidak benar.

“Tadi Bapak Kapolri melalui Bapak Sekretaris Kabinet telah menjelaskan, ada kerja sama Mabes Polri dengan organisasi angkutan untuk memasang protokol kesehatan di seluruh transportasi umum,” tukas Doni.

Selain itu Satgas bersama Pemprov DKI Jakarta didukung TNI dan Polri menggandeng organisasi perempuan seperti PKK dan tokoh masyarakat yang ada di 5 kelurahan di DKI Jakarta masing-masing kelurahan ada 100 orang dibantu Babinkamtibmas dan Babinsa. Harapannya mengajak masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan secara disiplin.

“Ada 6% pasien yang dirawat di Wisma Atlet ternyata positif Covid-19 padahal mereka relatif tidak beraktivitas keluar rumah. Artinya yang menulari adalah orang-orang terdekat di dalam keluarga itu, sehingga kita harus memahami Covid-19 ini media pengantarnya adalah saudara-saudara kita, orang-orang yang terdekat bukan orang yang jauh,” kata Doni.

Pihaknya juga mengusulkan tambahan 2 provinsi prioritas penanganan Covid-19 yakni Aceh dan Bali karena mengalami peningkatan kasus yang cukup tinggi. Sehingga totalnya akan menjadi 10 provinsi. Kedelapan provinsi sebelumnnya ialah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina

Oleh

Fakta News
Pengelolaan Pertanian Kian Tidak Jelas, Proyek Food Estate di Kalimantan Libatkan Cina
Anggota Komisi IV DPR RI Slamet, saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyoroti mengenai rencana Pemerintah untuk kembali melakukan impor beras sebanyak 3,6 juta ton dan melakukan kerja sama dengan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan di Kawasan food estate di Kalimantan. Ia mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah yang bukan merekonstruksi pengelolaan pangan, melainkan malah membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan.

“Pemerintah sudah dan akan kembali memecahkan rekor impor beras tertinggi dalam sejarah, di mana kami menilai hal tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pangan selama lima tahun terakhir ini. Akan tetapi alih-alih merekonstruksi pengelolaan pangan Pemerintah malah terus membuat kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kedaulatan dan kemandirian pangan,” ungkap Slamet dalam interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-16 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (14/05/2024).

Tambahnya, pengelolaan pertanian saat ini semakin tidak jelas arah dan tujuannya. Hal ini tidak sesuai dengan Nawacita yang dijanjikan Presiden Jokowi pada kampanyenya di tahun 2014. Termasuk dengan rencana kerja sama Indonesia dan Cina dalam pengembangan proyek ketahanan pangan nasional di Kawasan food estate di Kalimantan. Menurutnya, rencana ini mendiskriminasi peneliti dan perguruan tinggi pertanian di Indonesia. Ia juga khawatir dengan adanya kemungkinan impor petani suatu hari nanti.

“Menurut kami rencana ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap peneliti dan perguruan tinggi pertanian yang hampir tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dugaan kami, kegiatan tersebut dapat menjadikan jalan eksodus Petani Tiongkok berupa impor petani seperti yang kita lihat saat ini terjadi di sektor pertambangan. Jika ini terjadi maka akan membuktikan prediksi kami sebelumnya bahwa suatu saat nanti yang diimpor bukan lagi komoditas pertaniannya saja melainkan petani pun akan diimpor,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Baca Selengkapnya

BERITA

Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan

Oleh

Fakta News
Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Harus Segera Diselesaikan
Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah, saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Dian Istiqomah mendorong DPR untuk ikut andil dalam penyelesaian polemik pembatalan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja bagi bidan pendidik atau bidan lulusan D4 di sejumlah daerah. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2023).

“Saya memohon kepada ketua DPR RI untuk mendorong dengan segera SK PPPK dan NIP semua pelamar bidan pendidik yang dinyatakan sudah lulus PPPK tahun 2023 yang dibatalkan oleh BKN. Lebih dari 500 orang bidan seluruh indonesia yang menuntut hak mereka. Bahkan ada yang sudah bekerja selama seminggu kemudian SK nya ditarik lagi dan secara otomatis ditarik lagi dari pekerjaan mereka,” tutur Anggota Fraksi PAN tersebut.

Dian menilai polemik yang terjadi terhadap ratusan tenaga kebidanan ini sungguhlah miris. Disampaikannya, bidan merupakan salah satu garda terdepan percepatan penurunan stunting di tanah air. Bidan terjun langsung ke masyarakat untuk mengedukasi dan mensosialisasikan pencegahan stunting termasuk memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil dan balita.

“Program penurunan stunting di Indonesia diwujudkan dengan intervensi spesifik dan sensitif seperti pemantauan tumbuh kembang balita di Posyandu, imunisasi, pemberian vitamin A dan program makanan tambahan untuk anak maupun ibu hamil dan ini merupakan kerja dari bidan yang bertugas di seluruh indonesia. Mereka yang terjun langsung ke masyarakat,” kata politisi yang pernah berkarir sebagai tenaga kesehatan ini.

Terkait dengan polemik ini, Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) selaku organisasi profesi kebidanan di Indonesia telah melayangkan surat kepada Direktur Pembina dan Pengawasan pada Dirjen Tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pada surat tertanggal 23 Oktober 2023 tersebut PP IBI memperjuangkan status Bidan Ahli lulusan D4 Bidan Pendidik.

“Mari kita selamatkan generasi emas Indonesia dengan mencegah stunting dan menyelamatkan hak bidan seluruh indonesia,” tutup Dian.

Polemik ini dilatari dengan Bidan lulusan D4 atau Bidan Pendidik yang dinyatakan gugur pada tahap akhir proses seleksi tenaga kesehatan PPPK oleh BKN RI karena adanya Surat Edaran dari Kemenkes RI terkait kualifikasi D4 Bidan Pendidik yg dinilai tidak memenuhi kriteria. Padahal dalam ketentuan awal sebelum proses seleksi dilakukan, bidan lulusan D4 Pendidik terhitung memenuhi kriteria untuk melanjutkan proses seleksi dan diangkat menjadi tenaga kesehatan PPPK dengan jabatan fungsional Bidan Ahli.

Baca Selengkapnya

BERITA

Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian

Oleh

Fakta News
Legislator Sampaikan Kekhawatiran Terhadap Wacana Penambahan Jumlah Kementerian
Anggota Baleg DPR RI Mardani Ali Sera, saat diwawancarai Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera mengaku kaget karena adanya undangan agenda rapat Baleg untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada siang ini, Selasa (14/5/2024). Mardani pun berpendapat, terhadap wacana penambahan kementerian ini, reformasi birokrasi haruslah selalu diutamakan.

”Saya tetap berpendapat reformasi birokrasi harus dijalankan. Apa itu? miskin struktur, namun kaya fungsi. Kalau makin banyak kementerian khawatir akan susah koordinasi, susah sinergi, susah kolaborasi. Kalau ikut jalan reformasi birokrasi, mestinya kementerian justru mengecil, bukan membesar,” kata Mardani saat ditemui Parlementaria usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Politisi Fraksi PKS ini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait wacana penambahan kementerian ini, yang dinilainya bisa mengganggu rencana Indonesia dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

”Saya cuma khawatir kalau makin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit. Dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi. Karena pembangunan institusi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu rencana kita masuk OECD,” kata Anggota Komisi II DPR RI ini.

Meski demikian, dia menyerahkan sepenuhnya kepada presiden sebagai pemegang hak prerogatif untuk menyusun kabinet. ”Tentu itu hak prerogatifnya Presiden. Enggak tahu presiden terpilih atau presiden yang sekarang. Karena masa sekarang, mestinya itu kolaborasi kali ya. Yang saya melihatnya, besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, belakangan muncul isu jumlah kementerian akan ditambah pada masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari situ pula muncul wacana revisi UU Kementerian Negara akan dibahas di DPR.

Pasalnya, menambah jumlah kementerian maka harus merevisi UU Kementerian Negara yang didalamnya mengatur jumlah kementerian paling banyak 34. Dengan rincian, empat menteri koordinator dan 30 menteri bidang. Untuk diketahui, revisi UU Kementerian Negara masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) jangka menengah.

Baca Selengkapnya