Connect with us

Setya Novanto dan Pengacaranya Dilaporkan ke KPK untuk Kasus Perintangan Penyidikan Kasus e-KTP

Fredrich Yunadi pengacara Setya Novanto dilaporkan ke KPK(foto : Jawa Pos)

Jakarta – Dianggap merintangi proses penyidikan kasus e-KTP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setya Novanto dan pengacaranya Fredrich Yunadi dilaporkan ke KPK.

Selain Novanto dan Fredrich, Pengurus Perhimpunan Advokat Pembela KPK (PAP-KPK) Petrus Selestinus juga melaporkan dua nama lain ke KPK. Laporan diserahkan ke Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada Senin (13/11) malam. Dua orang itu yakni Sandy Kurniawan yang tergabung dalam tim kuasa hukum Setya Novanto, serta Pelaksana tugas (Plt) Damayanti.

Sebelumnya, Petrus Selestinus menganggap sudah ada penyalahgunaan nama institusi negara. Ini dibuktikan dengan adanya tanda tangan Damayanti dalam surat ketidakhadiran Setya Novanto pada 6 November sebagai saksi e-KTP untuk tersangka Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

“Alasan karena sakit, alasan karena tugas negara, alasan karena partai, alasan karena ada praperadilan, alasan karena harus izin Presiden. Ini kan alasan yang berubah-ubah terus. Nah dari berbagai alasan yang berubah-ubah terus, ini kami simpulkan tindakan ini sudah bertujuan untuk menghambat penyidikan yang dilakukan oleh KPK dalam perkaran ini (e-KTP),” kata Petrus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/11).

Ada 2 landasan hukum yang digunakan dalam laporan yang dilayangkannya. Yakni Pasal 21 UU KPK soal perintangan upaya hukum baik itu penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan persidangan kasus korupsi.

“Kedua, di dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara yang bersih itu dikatakan bahwa salah satu kewajiban penyelenggara adalah wajib menjadi saksi. Nah, kalau kewajiban menjadi saksi itu diabaikan meski sudah dipanggil secara patut dapat dipidana menurut undang-undang itu,” tutur Petrus.

Sementara itu Fredrich menilai, bahwa seroang pengacara tidak dapat dituntut baik perdata maupun pidana. “Wah wong edan, advokat kan imunitas tidak dapat dituntut baik perdata maupun pidana sebagaiman mana pasal 16 UU advokat Pasal 11 UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” katanya.

Fredrich menyebut, pemberi bantuan hukum tidak dapat dituntut perdata maupun pidana dalam memberikan bantuan hukum dengan iktikad baik baik di dalam maupun di luar siding. “Dan putusan No. 88/PUU-X/2012 yang menyebut pemberi bantuan hukum baik advokat maupun bukan advokat dalam menjalankan tugasnya dapat dengan bebas tanpa ketakutan dan kekhawatiran, ujar Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati mengutip putusan sebelumnya,” kata Fredrich.

PAP KPK yang melaporkannya, menurut Fredrich, merupakan organisasi liar yang tidak tercatat di Kemenkum HAM. “Itu kan manusia buta hukum. Itu yang mengaku 2 organisasi liar tidak ada akta pendirian tidak tercatat di depkumham maupun Depdagri , orangnya pun tidak jelas bukan Advokat yang sah yang diakui undang-undang,” kata Fredrich.

M Riz

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat

Oleh

Fakta News
Mulyanto Sesalkan Impor Migas dari Singapura Semakin Meningkat
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyesalkan nilai impor Migas (Minyak dan Gas) nasional dari Singapura yang semakin hari bukan semakin berkurang, melainkan semakin meningkat. Menurutnya, hal ini merupakan kabar buruk bagi pengelolaan Migas nasional.

Hal tersebut diungkapkannya menyusul rencana Menteri ESDM yang akan menaikkan impor BBM menjadi sebesar 850 ribu barel per hari (bph), terutama dari Singapura. “Pemerintah jangan manut saja didikte oleh mafia migas. Harus ada upaya untuk melepas ketergantungan impor migas. Paling tidak impor migas ini harus terus-menerus dikurangi. Jangan sampai pemerintah tersandera oleh mafia impor migas,” ungkap Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Untuk itu, lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini, perlu adanya terobosan berarti terkait upaya pembangunan dan pengelolaan kilang minyak nasional di tanah air. Pasalnya, Sejak Orde Baru belum ada tambahan pembangunan kilang minyak baru, sementara rencana pembangunan Kilang Minyak Tuban, sampai hari ini tidak ada kemajuan yang berarti.

“Masa kita kalah dan tergantung pada Singapura, karena kita tidak punya fasilitas blending dan storage untuk mencampur BBM. Padahal sumber Migas kita tersedia cukup besar dibandingkan mereka,” tambahnya.

Mulyanto berharap Pemerintah mendatang perlu lebih serius menyelesaikan masalah ini. Hal itu jika memang ingin mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas serta melepas ketergantungan pada Singapura. Diketahui, Singapura dan Malaysia memiliki banyak fasilitas blending dan storage yang memungkinkan untuk mencampur berbagai kualitas BBM yang diproduksi dari berbagai kilang dunia, untuk menghasilkan BBM yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.

“Karena kita tidak memiliki fasilitas ini maka kita terpaksa mengimpor BBM sesuai dengan spesifikasi kebutuhan kita dari negara jiran tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, produksi minyak nasional saat ini hanya mencapai sekitar 600 ribu barel per hari, sementara kebutuhan mencapai 840 ribu barel per hari. Kekurangan tersebut harus ditutupi melalui impor, dengan 240 ribu barel per hari berasal dari minyak mentah dan 600 ribu barel per hari dari BBM.

Baca Selengkapnya

BERITA

Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional

Oleh

Fakta News
Proyek BMTH di Pelabuhan Benoa Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi Nasional
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024). Foto : DPR RI

Denpasar – Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, diharapkan mampu memulihkan ekonomi nasional, selain mempromosikan pariwisata Bali lebih luas lagi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung saat memberi sambutan pembuka pada pertemuan Komisi VI dengan sejumlah direksi BUMN yang terlibat dalam pembangunan BMTH. Komisi VI berkepentingan mengetahui secara detail progres pembangunan proyek strategi nasional tersebut.

“Ini proyek strategis nasional  (PSN) yang diharapkan mampu  memulihkan ekonomi nasional melalui kebangkitan pariwisata Bali. Proyek BMTH diharapkan mampu membangkitkan kembali sektor pariwisata Bali pasca pandemi Covid 19,” katanya saat memimpin pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Tim Komisi VI DPR RI di Denpasar, Bali, Senin (22/4/2024).

Dijelaskan Martin, PSN ini dikelola PT. Pelindo  III  yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI. Proyek ini membutuhkan dukungan berbagai pihak, seperti PT. Pertamina Patra Niaga, PT. Pertamina Gas Negara, dan pihak terkait lainnya, agar bisa bekerja optimal dalam memulihkan ekonomi nasional. Pariwisata Bali yang sudah dikenal dunia juga kian meluas promosinya dengan eksistensi BMTH kelak.

Proyek ini, sambung Politisi Fraksi Partai Nasdem tersebut, memang harus dikelola secara terintegrasi. Namun, ia menilai, progres pembangunan BMTH ini cenderung lamban. Untuk itu, ia mengimbau semua BUMN yang terlibat agar solid berkolaborasi menyelesaikan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya

BERITA

Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak

Oleh

Fakta News
Dyah Roro Ingatkan Konflik di Jazirah Arab Berimplikasi Kenaikan Harga Minyak
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti. Foto: DPR RI

Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik yang signifikan, terutama dalam segi harga minyak mentah dunia (crude palm oil/CPO).

“Konflik antara Iran dan Israel dapat memiliki implikasi ekonomi dan geopolitik. Terutama dalam segi harga minyak mentah dunia,” ujar Roro dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski, saat ini harga minyak mentah dunia masih terpantau cukup stabil, dan per tanggal 22 April 2024 pukul 16.00, harga untuk WTI Crude Oil berada pada kisaran 82,14 dolar AS per barel, dan untuk Brent berada pada kisaran 86,36 dolar AS per barel. Namun, konflik di jazirah arab itu berpotensi menimbulkan kenaikan harga minyak mentah dunia, yang bisa menembus 100 dolar AS per barel.

Terkait dengan dampak dari konflik geopolitik terhadap kondisi harga BBM di dalam negeri tersebut, Politisi dari Fraksi Partai Golkar menjelaskan bahwa dari pihak pemerintah, melalui Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto, telah menegaskan dan memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan naik akibat konflik ini, paling tidak sampai bulan Juni 2024 ini.

“Untuk selanjutnya, Pemerintah masih perlu melihat dan mengobservasi lebih lanjut terlebih dahulu. Saya berharap agar dampak dari eskalasi konflik di Timur Tengah ini masih bisa ditahan dan diatasi oleh Pemerintah Indonesia, sehingga kenaikan BBM masih bisa dihindari,” pungkasnya.

Baca Selengkapnya