PHRI Siapkan 27 Hotel untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya
Jakarta – Sebanyak 27 hotel di DKI Jakarta akan menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Kita secara internal melakukan rapat konsolidasi untuk menanyakan siapa-siapa saja yang berminat. Posisi saat ini yang sudah ada 27 hotel,” ujar Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran dalam konferensi pers yang digelar BNPB, Jumat (18/9/2020).
“Dua puluh tujuh hotel tersebut sudah kami berikan ke Kemenparekraf,” imbuhnya.
Yusran mengatakan, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanganan Covid-19 tengah berencana untuk menggelar pelatihan bagi pengelola hotel.
Pelatihan itu bertujuan untuk mengetahui prosedur penanganan terhadap pasien Covid-19. Hal itu dilakukan kendati hotel tersebut sudah memiliki latar belakang penerapan protokol kesehatan.
“Tentu di sisi lain dari Satgas (Covid-19) akan melakukan training bagaimana pengelolaan jika ada pasien,” kata dia.
Dari total jumlah 27 hotel itu, tersedia sekitar 3.700 kamar sebagai ruang isolasi mandiri. Sebanyak 27 hotel yang seluruhnya merupakan anggota PHRI itu menyediakan 3.700 kamar.
Jumlah itu melebihi permintaan pemerintah yang sebelumnya menginginkan sekitar 3.000 kamar.
Adapun seluruh hotel itu tersebar di setiap wilayah di DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Berikut daftar 27 hotel tersebut yang dijadikan tempat isolasi mandiri:
Jakarta Timur:
- Max One Pemuda
- Ibis Cawang
- Hotel Teras Kita Jakarta
- Balairung Hotel
Jakarta Pusat
- Max One Sabang
- Oria hotel
- Red Planet Jakarta
- Losari Hotel
- Nite And Day Jakarta
- Maxone Kramat Jakarta
- Yello Hotel Harmoni Jakarta
- Paragon Wahid Hasyim
- U Stay Mangga Besar
- Oasis Amir Hotel
- Triniti Hotel
Jakarta Utara
- POP Hotel Kelapa Gading
- Zia Sanno Pluit Jakarta
Jakarta Barat
- Maxone Signature Glodok Jakarta
- Royal Palm Cengkareng
- Nite And Day Jakarta
- Hotel Augusta
- Fave Hotel LTC Glodok
Jakarta Selatan
- Pomelotel Jakarta
- Popi Hotel Tebet Jakarta
- Sofyan Hotel
- Hotel Kuretakeso Kemang
- GP Mega Kuningan
Diberitakan, Kemenparekraf menyiapkan akomodasi hotel bagi pasien kasus konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala. Penyediaan itu untuk melakukan isolasi seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Penyediaan akomodasi hotel ini merupakan kerja sama Kemenparekraf dengan industri hotel serta Kementerian Kesehatan.
Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala. Tujuannya, pasien tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi penularan di lingkungan keluarga dan sekitarnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.