Connect with us

Ridwan Kamil Bentuk Tim Khusus Dampingi Pemerintah Selesaikan Tiga Masalah Utama Covid-19 di Jabar

Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim khusus untuk mendampingi pemerintah pusat dalam menyelesaikan tiga masalah. Ketiga pekerjaan fokus menurunkan kasus penularan, meningkatkan angka kesembuhan (recovery rate), menekan angka kematian (mortality rate).

Demikian terungkap dalam rapat koordinasi antara Menko Kemaritiman dan Investasi, serta sejumlah gubernur melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Kamis (17/9/20/2020) kemarin.

“Kami sudah susun tim lama yang direorganisasi dan draft action plan untuk tiga tujuan yaitu menurunkan kasus positif, peningkatan recovery rate yang per hari ini di angka 54 persen, serta memperkuat penurunan mortality rate yang sebenarnya sudah di bawah rata-rata yaitu 2 persen,” ujar Emil, sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima media, Jumat (18/9/2020).

Langkah pertama, Gugus Tugas Covid-19 Jabar akan menggencarkan operasi yustisi di dua zona yaitu Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) dan zona pilkada serentak (Kabupaten Pangandaran, Tasikmalaya, Indramayu, Karawang, Bandung, Cianjur, Sukabumi, Kota Depok).

Ia mengatakan, Bodebek menyumbangkan 70 persen kasus di Jabar. Sementara klaster Pilkada sebisa mungkin harus dihindari terlebih saat memasuki masa kampanye.

“Persiapan operasi yustisi yang kami bagi dua yaitu di zona Bodebek yang memang menyumbang kasus keterpaparan terbanyak dan di zona pilkada di delapan daerah karena kami tidak ingin terjadi klaster pilkada,” kata Kang Emil.

Langkah kedua, meningkatkan manajemen perawatan pasien di Jabar bagian timur seperti Banjar, Ciamis, Tasikmalaya, Cirebon, Indramayu. Berdasarkan evaluasi angka kematian di pirangan timur terbilang tinggi, berbeda dengan Bodebek yang sedikit lebih baik hanya 4-9 persen.

Salah satu penyebabnya adalah fasilitas kesehatan di priangan timur relatif masih belum baik. Selain akan memperbaiki manajemen kesehatan, Emil berharap Kementerian Kesehatan membantu dalam peningkatan fasilitas.

“Kami temukan salah satu penyebabnya yaitu fasilitas kesehatan yang belum baik dan akan kami tingkatkan. Mohon dibantu oleh Kementerian Kesehatan untuk mengupgrade fasilitas kesehatan untuk di Jabar bagian timur,” ucap Emil.

Sementara untuk menekan angka keterpaparan, Gugus Tugas memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang dinilai berhasil dilakukan di sejumlah tempat.

Penerapan PSBM akan dibantu dengan unit edukasi dan unit pengawasan yang akan dibentuk di tiap kabupaten/kota. Kota Bogor menjadi proyek percontohan dua unit tersebut.

“Tim Edukasi yang baru dibentuk di Kota Bogor akan kami jadikan percontohan di daerah lain,” jelas Kang Emil.

Menindak lanjuti kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan terduga Covid-19 diisolasi di tempat khusus, Kang Emil memastikan sejumlah hotel di berbagai daerah sudah bersedia memberikan fasilitas isolasi.

“Hotel-hotel sudah banyak yang bersedia di zona-zona yang kami anggap perlu dalam menindaklanjuti kebijakan terkait kepada suspect atau dulu namanya PDP untuk diisolasi khusus,” katanya.

Emil juga meminta Pemerintah Pusat membantu Jabar dalam tes PCR agar dapat mengejar target WHO 1 persen dari total jumlah penduduk.

Menurutnya, saat ini Jabar telah mampu menguji 50 ribu sampel PCR per minggu. Namun karena penduduk Jabar hampir 50 juta jiwa atau terbanyak di Indonesia, angka tersebut dinilainya masih kurang. Dengan bantuan Pemerintah Pusat, kapasitas tes PCR Jabar diharapkan menjadi dua kali lipat.

“Kami sudah mampu menguji 50 ribu sampel per minggu tapi karena jumlah penduduk kami banyak kami harusnya dua kali lipat karena itu kami mohon pusat untuk turut membantu pengujian,” harap Kang Emil.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya