Pemerintah Dorong Peningkatan Kapasitas Tenaga Kerja Melalui BLK Komunitas
Bali – Pemerintah mendorong peningkatan skill masyarakat melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas bagi para pekerja dalam masa pandemi Covid-19 yang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, yaitu agar Kesehatan Pulih dan Ekonomi Bangkit.
“Pemerintah juga telah menjalankan berbagai kebijakan dan program terkait ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat mewakili Presiden menyampaikan sambutan dalam acara Naker tanggap Covid 2020 dengan tema “Kerja untuk Kejayaan Bangsa”, Sabtu (12/9) di Bali.
Salah satunya melalui Program Kartu Prakerja yang kini diposisikan sebagai semi bantuan sosial (bansos) bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan, dan pekerja informal terdampak. Program ini memberikan bantuan biaya pelatihan dan insentif dengan total bantuan Rp3.550.000,- untuk 5,6 juta orang penerima.
Hingga saat ini, lebih dari 22 juta orang telah melakukan pendaftaran dan sebanyak 3,8 juta orang telah ditetapkan mendapatkan Kartu Prakerja. Selain itu, terdapat 1,6 juta orang telah menyelesaikan pelatihan dan 933 ribu telah mendapatkan insentif.
“Ke depan Program ini akan terus ditingkatkan dengan membuka pendaftaran dan pelatihan offline (luring) dengan mempertimbangkan wilayah,” tutur Menko Perekonomian dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan ini.
BLK Komunitas, lanjut Airlangga, diharapkan dapat menjadi penyedia pelatihan, utamanya untuk mendorong pelatihan luring pada daerah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi komunikasi.
“Tentunya BLK harus memenuhi kriteria yang ditetapkan,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, melaporkan sejak dirilis tahun 2017 telah terbangun sebanyak 1.113 BLK Komunitas yang tersebar di seluruh Indonesia hingga tahun 2019. Sementara di tahun 2020 direncanakan akan membangun 1.000 BLK Komunitas.
Menurut Menaker, program yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia ini tadinya difokuskan ke lembaga keagamaan.
“Saat ini kami perluas penyebarannya dengan melibatkan peran serikat kerja. Ada beberapa BLK Komunitas yang berbasis komunitas serikat pekerja dan serikat buruh yang dimulai dari tahun 2020 ini,” imbuh Menaker Ida.
Pemerintah juga telah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja/Buruh dengan penghasilan di bawah Rp5 juta yang bertujuan meringankan beban dan menjaga daya beli pekerja. Anggaran program ini disiapkan Rp37,7 triliun bagi 15,7 juta pekerja/buruh, dengan besaran bantuan sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan dalam 2 tahap.
Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan dalam 2 batch dengan total dana Rp5,84 triliun dan penerima 4,87 juta pekerja atau telah mencapai 89,45% dari target 2 batch yang akan terus dilanjutkan hingga tahun 2021.
Selanjutnya, Pemerintah juga melakukan relaksasi iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Selama Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19.
Relaksasi ini berupa pembebasan iuran hingga 99% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta penundaan pembayaran iuran untuk Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99%.
“Dengan relaksasi ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi industri agar tetap terjaga kelangsungan usaha serta pekerja tetap dapat terlindungi dengan optimal,” terang Menko Airlangga.
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Banyak kesempatan kerja yang tersedia di berbagai negara tujuan penempatan yang berpotensi menyerap tenaga kerja Indonesia.
“Pemerintah mendorong agar pekerja migran ini bisa dicarikan program-program termasuk bansos, Banpres terkait permodalan untuk UMKM. Jadi dari pimpinan daerah dan Kementerian Ketenagakerjaan bisa dikerjasamakan dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar saudara-saudara kita yang belum bisa ke luar negeri ini bisa memperoleh kesempatan untuk menjadi wiraswasta,” sambung Airlangga.
Terakhir, dalam rangka melindungi tenaga kerja dalam masa pandemi Covid-19 ini, perlu dipastikan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja. Kebijakan Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19, harus dijalankan oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Ini penting dalam mengupayakan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerja melalui pembinaan dan pengawasan terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada perusahaan.
“Kita perlu mendorong Gerakan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak pada lingkungan kerja,” tegas Airlangga.
Di penghujung sambutannya, Menko Perekonomian mengungkapkan harapannya agar upaya Kementerian Ketenagakerjaan ini dapat mendorong pengembangan program pelatihan vokasi di BLK Komunitas secara masif.
“Melalui pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja dan juga mendorong kewirausahaan sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran dan memulihkan perekonomian,” tutupnya.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.