Kepala BMKG: Awal Musim Hujan Dimulai Secara Bertahap Akhir Bulan Oktober
Jakarta – Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa Musim Hujan di Indonesia akan dimulai secara bertahap di akhir bulan Oktober, terutama dimulai dari wilayah Indonesia Barat dan sebagian besar wilayah Indonesia diprakirakan mengalami puncak musim hujan di bulan Januari dan Februari 2021.
“Sebagian besar wilayah diprakirakan mengalami puncak musim hujan pada bulan Januari dan Februari 2021, yaitu sebanyak 248 ZOM (72,5%),” imbuh Dwikorita melalui rilisnya Selasa (8/9).
Menurut Dwikorita, pemantauan BMKG hingga akhir Agustus 2020 terhadap anomali suhu muka laut pada zona ekuator di Samudera Pasifik menunjukkan adanya potensi La Nina (indeks Nino3.4 = -0.69), yang berpotensi mengakibatkan peningkatan curah hujan di sebagian wilayah Indonesia pada saat musim hujan nanti.
Datangnya musim hujan umumnya berkaitan erat dengan peralihan Angin Timuran yg bertiup dari Benua Australia (Monsun Australia) menjadi Angin Baratan yang bertiup dari Benua Asia (Monsun Asia), jelas Deputi Klimatologi BMKG, Herizal. Ia menambahkan bahwa peralihan angin monsun diprediksi akan dimulai dari wilayah Sumatra pada Oktober 2020, lalu wilayah Kalimantan, kemudian sebagian wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara pada November 2020 dan akhirnya Monsun Asia sepenuhnya dominan di wilayah Indonesia pada bulan Desember 2020 hingga Maret 2021.
Dari total 342 Zona Musim (ZOM) di Indonesia, sebanyak 34,8% diprediksi akan mengawali musim hujan pada bulan Oktober 2020, yaitu di sebagian Sumatra, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Sebanyak 38,3% wilayah akan memasuki musim hujan pada bulan November 2020, meliputi sebagian Sumatra, Jawa, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Sementara itu 16,4% di Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTB, NTT dan Papua akan masuk awal musim hujan di bulan Desember 2020.
Jika dibandingkan terhadap rerata klimatologis Awal Musim Hujan (periode 1981-2010), maka Awal Musim Hujan 2020/2021 di Indonesia diprakirakan MUNDUR pada 154 ZOM (45%), SAMA dengan NORMAL pada 128 ZOM (35%), dan MAJU pada 68 ZOM (20%).
Selanjutnya, apabila dibandingkan terhadap rerata klimatologis Akumulasi Curah Hujan Musim Hujan (periode 1981-2010), maka secara umum kondisi Musim Hujan 2020/2021 diprakirakan NORMAL atau SAMA dengan rerata klimatologisnya pada 243 ZOM (71%). Namun sejumlah 92 ZOM (27,5%), akan mengalami kondisi hujan ATAS NORMAL (MUSIM HUJAN LEBIH BASAH), yaitu curah hujan musim hujan lebih tinggi dari rerata klimatologis) dan 5 ZOM (1,5%) akan mengalami BAWAH NORMAL (MUSIM HUJAN LEBIH KERING), yaitu curah hujan lebih rendah dari reratanya).
Lebih lanjut, Dwikorita menekankan perlunya kewaspadaan dan penyiapan secara lebih dini dan optimal untuk upaya mitigasi oleh para pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah yang wilayahnya diprakirakan akan mengalami musim hujan lebih maju atau lebih basah.
“Mitigasi tersebut dengan melakukan pengelolaan tata air yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, antara lain dengan upaya memenuhi dan menyimpan air lebih lama ke danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya, serta penyiapan kapasitas sungai dan kanal untuk antisipasi debit air berlebih,” demikian bunyi akhir rilis tersebut.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.