KPAI: Peran Ayah Menjadi Salah Satu Kunci Tumbuh Kembang Anak
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan ayah menjadi kunci tumbuh kembang anak. Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan, tanggal 12 November diperingati sebagai hari ayah di Indonesia. Rita mengakui ayah lebih dikenal sebagai pahlawan ekonomi keluarga. “Namun sesungguhnya, peran ayah dalam pengasuhan anak menjadi salah satu kunci tumbuh kembang anak,” katanya seperti dalam keterangan tertulis Sabtu (12/11/2017).
Rita menambahkan, ayah tidak hanya diharapkan memenuhi pemenuhan kebutuhan fisik sebagaimana gambaran profil ayah hari-hari ini. Namun anak-anak juga sangat menanti kasih sayang dan perhatian ayah. Ketiadaan ayah dalam hal ini tidak selalu bermakna ayah tidak ada. “Bisa jadi ayah ada namun tidak memiliki peran dalam tumbuh kembang anak kurang,” ujarnya.
Rita menjelaskan bahwa peran ayah sangat penting dalam tumbuh kembang anak. Namun faktanya peran ayah masih dianggap hanya sebagai pemenuh kebutuhan keluarga. Dari Survei Indeks Nasional Pengasuhan Anak di Indonesia yang dilaksanakan di KPAI pada tahun 2015 didapatkan bahwa peran ayah dibandingkan ibu, hanya sedikit lebih baik dalam hal mengetahui dampak teknologi informasi (TI), pemenuhan nafkah, dan menguruskan akte kelahiran.
“Secara umum peran ibu masih dominan pada semua indeks pengasuhan dibandingkan peran ayah, mulai dari pengasuhan fase awal, pemenuhan hak dasar, penanaman nilai dasar, pola komunikasi orang tua dan anak, akses dan alat media digital, pencegahan kekerasan, dan partisipasi anak,” jelas Rita.
Selanjutnya Rita menerangkan bahwa anak yang mendapatkan kasih sayang dari ayah akan tumbuh lebih percaya diri, berani mengambil risiko, dan memiliki daya juang yang baik. Anak yang tumbuh tanpa kehadiran ayah cenderung akan tumbuh menjadi pribadi yang rapuh, sulit mengambil keputusan, hingga mengalami keterlambatan perkembangan psikologis. “Fatherless secara umum akan berdampak bagi kepercayaan diri, kemampuan, beradaptasi, mengambil keputusan dan mengambil risiko, kematangan emosi dan psikososial,” katanya.
Rita menyebutkan bagi anak laki-laki, fatherless akan berdampak pada agresivitas anak yang dapat menyebabkan keterlibatan dalam kenakalan remaja. Peran ayah untuk memberikan pemahaman tentang kesehatan reproduksi sangat penting bagai anak laki-laki, namun sayangnya ayah belum banyak terlibat. Padahal anak laki-laki membutuhkan informasi yang tepat tentang kesehatan reproduksi agar tidak terjerumus pada hal yang tidak baik.
“Data Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2013 tentang prevalensi kekerasan, anak laki-laki lebih rentan untuk menjadi korban kekerasan fisik, psikologis, maupun seksual. Kehadiran ayah akan mengurangi kerentanan anak menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Sedangkan bagi anak perempuan, ketiadaan ayah akan berdampak pada pengelolaan emosi, sulit mengambil keputusan dan cenderung mencari pengganti figur ayah,” ungkap Rita.
Selain itu menurut Rita, salah satu dampak yang dapat terjadi adalah pacaran berisiko bagi anak perempuan dan mencari figur yang dianggap nyaman sebagai pengganti figur ayah. “Wahai para ayah, manfaatkan waktu kebersamaan dengan anak dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Untuk itu Rita meminta ayah perlu memiliki pengetahuan yang baik tentang pengasuhan, komitmen untuk mengasuh, dan waktu untuk membesarkan anak-anak. Kehadiran teknologi, video call, tidak xdapat menggantikan pentingnya kebersamaan dengan anak. ”Akhirnya keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak akan sangat bermanfaat bagi generasi masa depan bangsa,” pungkas Rita.
Ping.
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.