Connect with us

Libatkan Partisipasi Masyarakat, Wapres Ma’ruf Minta Kanal-kanal Stranas Pencegahan Korupsi Harus Diperluas dan Dipermudah

Wapres Ma'ruf Amin

Jakarta – Sebagai komitmen memberantas korupsi, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK).

Namun, pelaksanaan Stranas tersebut belum berjalan maksimal. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Desember 2019 menyebutkan, masih terjadi 127 tindak pidana korupsi yang didominasi kepala daerah, pejabat struktural, dan swasta. Untuk itu, agar lebih efektif, pencegahan korupsi perlu melibatkan partisipasi masyarakat dengan memperluas dan mempermudah kanal-kanal Stranas PK.

“Saya berharap keterlibatan masyarakat sipil dan organisasi masyarakat lainnya harus lebih didorong dan ditingkatkan partisipasinya dalam upaya pencegahan korupsi. Kanal-kanal Stranas PK yang ada harus semakin diperluas dan dipermudah,” imbau Wakil Presiden (Wapres) K. H. Maruf Amin pada Penutupan Webinar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) melalui video conference di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Rabu (26/08/2020).

Dalam acara yang diselenggarakan KPK tersebut, lebih jauh Wapres menegaskan agar sosialisasi dan diseminasi berbagai kebijakan dan upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi, harus semakin masif. Ia pun meminta humas dan juru bicara di seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, untuk lebih aktif, interaktif dan inovatif menyampaikan informasinya kepada publik.

Selain itu, Wapres juga menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menutup peluang korupsi, antara lain melalui pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mencakup e-planning, e-procurement, e-budgeting, dan e-government.

Menurutnya, transformasi sektor publik harus dilakukan secara sistematis dan terukur untuk membentuk birokrasi menuju Indonesia Maju. Transformasi budaya dibutuhkan untuk merubah mindset yang menciptakan budaya anti korupsi dan budaya kinerja.

Transformasi struktural diperlukan untuk membangun organisasi berbasis kinerja dan standarisasi ASN. Transformasi digital diperlukan untuk menciptakan digitalisasi administrasi secara komperehensif (e-government), menyusun Satu Data Indonesia, dan membentuk Pusat Data Nasional.

Sementara, reformasi regulasi dibutuhkan untuk mendukung kepastian berjalannya seluruh program reformasi birokrasi melalui deregulasi dan reregulasi kebijakan.

Pada acara yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube resmi KPK RI, TVRI dan RRI tersebut, Wapres juga mengingatkan, agar pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat dijadikan momentum birokrasi di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk melakukan akselerasi mengubah cara kerja dan penyesuaian dengan kondisi keterbatasan yang ada. Birokrasi harus mampu hadir dengan DNA baru yang lebih inovatif, adaptif, dan responsif.

“Saat ini kita dihadapkan pada musuh bersama yang sama-sama membahayakan yaitu virus korupsi dan Covid-19. Keduanya harus bisa kita hindarkan dari seluruh masyarakat dan seluruh wilayah Indonesia,” pesannya.

Untuk itu, Wapres mengimbau kepada Tim Nasional Stranas PK yaitu Menteri Perencanaan/Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Menteri Dalam Negeri, Meinteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) serta kepala lembaga untuk lebih intensif memfasilitasi dan mendampingi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi-aksi pencegahan korupsi.

“Untuk Kementerian PAN dan RB agar memastikan Aksi Stranas PK menyasar kepada perubahan mendasar manajemen ASN, struktur birokrasi yang lentur, responsif dan efisien. Kementerian Dalam Negeri untuk bersama membangun mekanisme pengawasan dan pendampingan pelaksanaan aksi Stranas PK di Daerah. Persempit ruang gerak dan celah korupsi, terutama bagi kepala daerah,” pesan Wapres.

Sementara, lanjutnya, untuk Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagaimana tugasnya, agar lebih responsif dalam memastikan aksi pencegahan telah diakomodasi dalam perencanaan dan penganggaran program-program pemerintah.

Untuk Kantor Staf Presiden agar senantiasa memastikan program prioritas Presiden dijaga, dijalankan, dan diperkuat. Selain itu, peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKB) dan Kementerian Keuangan juga penting dihadirkan untuk mengakselerasi pencapaian target Stranas PK.

Menutup sambutannya, Wapres menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam acara ini, dan berharap aksi pencegahan korupsi dapat didukung oleh semua pihak terkait.

“Saya mengharapkan agar Pimpinan KPK bersama-sama dengan pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyusun dan mempersiapkan aksi-aksi pencegahan korupsi, yang lebih spesifik, lebih fokus, dan menyasar sektor-sektor yang lebih strategis lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyampaikan bahwa peran pimpinan mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga tingkat desa merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan korupsi.

“Secara khusus kami dari Tim Nasional Stranas PK mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terpilih untuk memaparkan praktik baik dan inovasi yang berbasis teknologi yang semua bermuara pada perbaikan pelayanan publik sekaligus dalam upaya mencegah praktik-praktik korupsi,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut pimpinan Komisi III DPR RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga, gubernur/bupati/walikota, beberapa kepala desa terpilih, civitas akademika dan asosiasi usaha.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya