Connect with us

Menkeu SMI Ungkap 3 Strategi Pemerintah Hindari Resesi di Kuartal 3 Tahun 2020

Menkeu Sri Mulyani Indrawati

Jakarta – Pemerintah menggunakan seluruh instrumen untuk memulihkan ekonomi terutama pada kuartal III Tahun 2020 yang menjadi kunci untuk terhindar dari resesi sehingga diperlukan strategi percepatan penyerapan untuk pertumbuhan.

Terdapat tiga strategi percepatan Pemerintah yaitu akselerasi eksekusi program PEN, memperkuat konsumsi Pemerintah, dan memperkuat konsumsi masyarakat mengoptimalkan peran belanja pemerintah menjadi penting untuk menstimulasi roda ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR dengan Menkeu, Gubernur Bank Indonesia (Gubernur BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Ketua DK OJK), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (Ketua DK LPS) dengan agenda Pembahasan Perkembangan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/8).

“Strategi percepatan penyerapan untuk kuartal ketiga ini menjadi sangat kunci agar kita bisa mengurangi kontraksi ekonomi atau bahkan diharapkan bisa menghindari dari technical ressesion yaitu dua kuartal negatif berturut-turut meskipun kalau dilihat di kuartal kedua, kontraksi di bidang konsumsi dan investasi cukup menantang untuk memulihkan memang dibutuhkan kerja all out oleh semua pihak,” jelas Menkeu.

Untuk program PEN yang telah ada (existing) dan telah memiliki alokasi DIPA akan dipercepat penyerapan dan ketepatan sasaran terus diperbaiki pada penyaluran tahap berikutnya.

Untuk program baru yang data dan mekanisme penyalurannya tersedia akan dilakukan percepatan proses penyelesaian regulasi dan revisi DIPA pada program PEN baru agar dapat dieksekusi.

Sementara untuk program usulan baru yang tidak didukung data valid dan membutuhkan perubahan regulasi yang rumit akan dialihkan untuk penguatan program existing yang implementatif.

“Untuk akselerasi dari program eksisting terus dilakukan percepatan dan tentu karena banyak program mencapai sampai Desember memang ada yang pencairannya per bulan seperti bansos,” ungkap Menkeu.

Aktivitas ekonomi dalam tren perbaikan namun masih terbatas dan diliputi ketidakpastian yang tinggi sehingga belanja pemerintah harus diakselerasi sebagai pemantik pertumbuhan ekonomi. Percepatan belanja pemerintah ini akan mendorong konsumsi dan investasi yang pada kemudian menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi kuartal 3 (Q3) kembali positif.

“Untuk berbagai belanja pemerintah baik belanja pegawai yang di mana pembayaran THR gaji ke-13 sudah direalisasi meskipun jumlahnya lebih sedikit karena tidak termasuk tukin. Untuk belanja barang mungkin ini yang paling menantang karena banyak belanja barang dari K/L adalah dalam bentuk travelling atau perjalanan dinas dan event-event yang sekarang mungkin tidak bisa dilaksanakan melalui kegiatan belanja barang dengan adanya work from home (WFH),” tuturnya.

Selain itu, pemerintah terus bekerjasama dengan LKPP untuk pengadaan barang dan jasa dilakukan relaksasi dan fleksibilitas namun tetap dari sisi akuntabilitas bisa dipertanggungjawabkan dengan BPK mengenai berbagai kemungkinan audit dari seluruh program ini yang luar biasa sangat menantang.

Sementara untuk strategi dalam memperkuat konsumsi masyarakat maka akselerasi belanja bantuan sosial serta modifikasi belanja perlindungan sosial dimana beberapa opsi yaitu besaran dinaikkan, frekuensi ditambah, periode diperpanjang dapat dilakukan melalui penambahan indeks program perlindungan sosial yang relatif implementatif (PKH, Sembako, Bansos Tunai, dll).

“Untuk konsumsi masyarakat, bansos diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat terutama untuk kelompok 45% terbawah. Namun, kita berharap untuk kelompok kelas menengah bisa juga mulai memulihkan kegiatan konsumsinya yang sangat tergantung kepada confidence akan adanya penanganan Covid secara cepat,” tutup Menkeu.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024

Oleh

Fakta News
Misbakhun: Konsumsi Dalam Negeri Penopang Terbesar Pertumbuhan Triwulan I-2024
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Foto : DPR RI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 5,11 persen pada Triwulan I-2024 (year on year/YoY). Banyak pihak yang mensinyalir bahwa capaian tersebut tak lepas dari momentum penyelenggaraan pesta demokrasi yang disusul dengan peningkatan konsumsi saat Ramadan tiba.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pertumbuhan ekonomi tak hanya hadir saat dua momentum tersebut. Menurutnya, bahkan liburan seperti long weekend pun bisa ikut mengakselerasi perputaran ekonomi lantaran meningkatnya konsumsi masyarakat pada waktu tersebut.

“Bahkan masyarakat Indonesia sekarang itu liburan panjang pun itu menjadi salah satu sarana masyarakat untuk melakukan upaya konsumsi. Nah inilah yang menjadi daya tarik ekonomi Indonesia,” kata Misbakhun saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta beberapa saat lalu.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini optimis apabila ekonomi terus menggeliat dengan tren pertumbuhan yang positif maka maka ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Hal ini juga memberikan timbal balik bagi pergerakan UMKM di tanah air.

“Kalau ekonomi terus menggeliat, pertumbuhannya baik tentu saya yakin ke depan ekonomi Indonesia akan semakin kuat. Karena apa? UMKM nya hidup! Konsumsi itu sebetulnya menghidupkan UMKM, menghidupkan produk-produk yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari masyarakat. Konsumsi rumah tangga itu kan ada di sana,” jelasnya.

Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI itu lantas juga menyinggung upaya pemerintah dalam memperkuat UMKM seperti program-program pembiayaan yang tengah digelontorkan. Ia mengungkapkan bahwa UMKM juga memberikan sumbangsih bagi peningkatan daya beli masyarakat.

“Upaya pemerintah untuk memberikan penguatan kepada UMKM dalam bentuk KUR, subsidi KUR, kemudian fasilitas-fasilitas pembiayaan kredit mikro dan ultra mikro dan sebagainya Itu salah satu penopang. Salah satu penopang yang memberikan penguatan terhadap konsumsi. Karena apa UMKM kita itu salah satu penyerap dan memberikan sumbangsih terhadap apa? orang mempunyai daya beli,” tuturnya.

Meski begitu, Misbakhun mengingatkan bahwa tetap diperlukan sektor produksi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan jangan sampai terjadi PHK. Menutup pernyataannya Misbakhun juga mengingatkan bahwa dalam sebuah sistem ekonomi ada sektor yang mengalami kontraksi dan ada juga sektor yang mengalami pertumbuhan.

Baca Selengkapnya

BERITA

Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis

Oleh

Fakta News
Komisi I Tegaskan Hubungan dengan Dewas Pers Selalu Sinergis
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengecilkan peran pers. Menurut Meutya, hubungan Komisi I DPR dengan Dewan Pers selalu sinergis dan saling melengkapi. Bahkan, ia menyebut bahwa keberlangsungan media yang sehat adalah hal yang penting. Hal tersebut ia sampakan menyusul ramainya jagad media terkait sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran.

“Tidak ada dan tidak pernah ada semangat ataupun niatan dari Komisi I untuk mengecilkan peran Pers. Hubungan selama ini dengan mitra Komisi I yaitu Dewan Pers sejak Prof Bagir, Prof Nuh, dan Alm Prof Azyumardi adalah hubungan yang sinergis dan saling melengkapi termasuk dalam lahirnya Publisher Rights,” ujar Meutya, melalui keterangan tertulis kepada media, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa saat ini belum ada naskah revisi UU Penyiaran yang resmi. Sehingga, yang saat ini beredar di masyarakat kemungkinan adalah draf RUU dalam beberapa versi. Maka dari itu ia menyebut, RUU ini masih sangat dinamis. Dia mengakui bahwa penulisan draf tersebut belum sempurna dan cenderung multitafsir. Oleh karena itu, Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik.

“Tahapan draf revisi UU penyiaran saat ini masih di Badan Legislasi, yang artinya belum ada pembahasan dengan pemerintah. Komisi I membuka ruang seluas-luasnya untuk berbagai masukan dari masyarakat dan akan diumumkan ke publik secara resmi,” imbuh Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Meutya lalu menuturkan, Komisi I DPR telah menggelar rapat internal pada Rabu, 15 Mei 2024. Hasil dari rapat tersebut menyepakati bahwa Panja Penyiaran DPR akan mempelajari lagi masukan dari masyarakat terkait revisi UU Penyiaran. Komisi I berkomitmen untuk terus membuka ruang luas bagi berbagai masukan, mendukung diskusi dan diskursus untuk revisi UU penyiaran sebagai bahan masukan.

Diketahui, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran saat ini memang menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Banyak pihak yang khawatir revisi ini akan mengancam kebebasan jurnalis dan ruang digital. Draf revisi UU Penyiaran tertanggal 27 Mei 2024 yang berisikan 14 BAB dan total 149 pasal, mendapat sorotan khusus pada beberapa pasal yang dianggap bermasalah.

Pasal 8A huruf q dan Pasal 50 B Ayat 2 huruf c, misalnya, dikritik karena dinilai berpotensi mengancam kebebasan pers. Pasal 8A huruf q memberikan kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran, yang selama ini merupakan tugas Dewan Pers sesuai dengan Undang-Undang Pers.

Baca Selengkapnya

BERITA

Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit

Oleh

Fakta News
Perlu Anggaran Khusus Bagi Embarkasi Haji Medan untuk Layani Jemaah Haji Saat Transit
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat kunspek di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024). Foto : DPR RI

Medan – Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, menjadi salah satu bandara yang melayani penerbangan teknikal landing untuk pemberangkatan haji tahun 2024. Sebanyak 204 penerbangan diketahui akan menjalani technical landing pada pemberangkatan haji tahun ini untuk mengisi bahan bakar di bandara tersebut.

Menjadi bandara yang melayani technical landing, membuat Medan memiliki tanggung jawab lebih terhadap jemaah haji asal Indonesia. Melihat pengalaman pemberangkatan haji tahun lalu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan ada beberapa kejadian ketika pemberhentian pesawat di Kualanamu yang perlu menjadi perhatian. Misalnya, adanya jemaah haji yang mengalami sakit saat transit di Kualanamu.

Hingga kini, lanjut Marwan, masih belum ada standar operasional yang jelas dalam mengatasi permasalahan tersebut. Sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan pengalokasian anggaran yang jelas hingga pihak mana yang harus menangani permasalahan tersebut.

“Ketika technical landing berada di Kualanamu, ada jamaah yang sakit, ada jamaah yang harus turun, itu anggarannya tidak ada disini. Maka siapa yang menanggulangi ini? Itu ya tadi laporan ketika itu ditangani (maskapai) Garuda, dia lah yang menanggung biayanya mengantar ke rumah sakit, pengobatan. Ketika itu ditangani oleh Kemenag, Kemenag yang akan menanggung nanti akan ditagih. Menurut kami menagih ini tidak mudah,” jelasnya kepada Parlementaria, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (16/5/2024).

Untuk itu, Politisi Fraksi PKB ini mengatakan nantinya akan membahas lebih lanjut bagaimana penanganan permasalahan tersebut dalam rapat kerja di Komisi VIII. “Kedepan kami akan bicarakan di Komisi VIII supaya itu disiapkan anggaran di sini, supaya tidak terjadi tolak menolak nanti Pak Ramlan sebagai UPT di sini ya jauh jauh dari situasi itu supaya mengambil tanggung jawab. Nah ini jangan terjadi seperti itu. Ya nanti akan bicarakan di komisi VIII,” lanjutnya.

Baca Selengkapnya