Pemerintah Perlu Bina Nelayan Kecil Agar Mampu Operasikan Kapal 30 GT
Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mengatakan, hingga saat ini penguasaan kapal 30 Gross Tonnage (GT) hanya dimiliki segelintir pelaku usaha perikanan. Sekitar 95 persen kapal berbendera Indonesia yang bekerja mencari ikan di laut dalam usaha perikanan tangkap kekuatannya tidak sampai 30 GT.
Menurut Akmal, Pemerintah selama ini berfokus pada pembinaan nelayan kecil yang mayoritas bekerja dengan kapal berkekuatan 5 GT. Ia memahami memang pada kenyataannya, hingga saat ini mayoritas nelayan kita adalah nelayan kecil. Organisasi kelompok-kelompok nelayan dengan manajemen kelompok sangat minim yang mampu berkolaborasi mengelola kapal besar.
“Dominasi kapal berukuran kecil lima Gross Tonnage kebawah masih membayangi nelayan kita. Sehingga fokus pembangunan dan bantuan nelayan kecil cenderung lebih besar kepada kapal kecil. Termasuk pembinaan nelayannya juga masih skala kecil. Ini yang membuat industri perikanan dalam negeri kita tertinggal dari negara lain meskipun potensi alam laut negara kita sangat kaya,” jelas Akmal dalam siaran persnya, Kamis (20/8/2020).
Politisi PKS ini melanjutkan, saat ini ikan-ikan kita di pinggiran sudah mulai sulit didapat. Harus melaju semakin ke tengah samudera untuk mendapat ikan. Bila kondisi nelayan tidak berbekal infrastruktur alat penangkap ikan yang memadai, ikan-ikan yang menjadi hak negara kita dikuras oleh negara lain yang memiliki kapal yang lebih memadai dan canggih.
Dikatakannya, peraturan perundangan yang ada saat ini menuntut nelayan-nelayan berskala menengah untuk bersaing dengan negara luar dan bersaing dengan alam yang sudah mulai sulit menyediakan ikan di dekat daratan. “Pemerintah kedepannya harus mulai intensif dalam pembinaan masyarakat nelayan menuju nelayan berskala menengah. Mulai dari pendampingan SDM, kemudahan dalam permodalan misal KUR untuk nelayan, hingga produksi kapal skala minimal 30 GT,” saran Akmal.
Legislator dapil Sulawesi Selatan II juga mengatakan, pemikiran Pemerintah saat ini selalu beranggapan para nelayan tidak sanggup mengoperasikan kapal besar, sehingga bila disediakan kapalnya akan menjadi mubazir. “Cara berpikir seperti ini mesti segera dihilangkan dengan langkah, latih nelayan-nelayan kita, bina, dampingi, baik secara skill maupun organisasinya. Manajemen pengelolaan, SDM, teknik operasi alat sampai manajemen keuangan harus dilatih sampai siap,” terangnya.
Akmal melanjutkan, bila Pemerintah hanya menunggu sampai nelayan-nelayan siap, maka nelayan tidak akan siap terus tanpa ada pembinaan. Padahal Negara sangat mampu memproduksi kapal besar, tinggal pemerataan skill SDM nelayan dalam mengoperasikannya. Ia juga mengatakan, dari sisi memproduksi kapal, Indonesia sangat mampu membuatnya. Bahkan kemampuan PT PAL Indonesia sangat berkompeten dalam sinergi produksi kapal-kapal seperti ini dalam jumlah masal.
“Saya mendorong Pemerintah mengubah nelayan kecil kita menjadi besar secara merata di Indonesia. Perimbangan perbandingan jumlah nelayan kecil dan nelayan besar yang sangat timpang mesti digeser. Ini salah satu langkah memajukan industri perikanan tangkap negara kita berbasis kerakyatan,” tutup Andi Akmal Pasluddin. (dep/es)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.