Connect with us

Naskah Asli Teks Proklamasi Akan Ditampilkan di Istana Merdeka

Jakarta – Naskah asli Teks Proklamasi yang bertulis tangan Sang Proklamator, Ir. Soekarno, akan dihadirkan pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020 esok.

Sekretariat Presiden dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakukan serah terima arsip bersejarah tersebut pada Minggu, 16 Agustus 2020, untuk dapat ditampilkan di mimbar kehormatan saat upacara berlangsung di halaman Istana Merdeka.

“Hari ini kita saksikan bersama satu lagi perjalanan bangsa Indonesia bahwa ANRI yang telah menyimpan, merawat, dan menyelamatkan arsip negara berupa tulisan tangan Bapak Ir. Soekarno mengenai pernyataan proklamasi pada saat ini diserahkan kepada kami, Sekretariat Presiden, untuk bersama-sama besok kita tampilkan di mimbar kehormatan,” ujar Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Rika Kiswardani, di Gedung O, ANRI, Jakarta Selatan, pada Minggu, 16 Agustus 2020.

Setelah dilakukan serah terima, naskah asli Teks Proklamasi tersebut akan dibawa dari depot penyimpanan arsip statis ANRI menuju Istana oleh Sekretariat Presiden.

Proses serah terima dilakukan oleh Direktur Preservasi, Deputi Konservasi Arsip ANRI, Kandar, kepada Kepala Biro Umum, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden, Yudhi Wijayanto, dengan turut disaksikan oleh di antaranya Plt. Kepala ANRI Taufik, Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana Sekretariat Presiden Rika Kiswardani, dan Plt. Deputi Konservasi Arsip ANRI Multi Siswati.

Dokumen bersejarah tersebut selanjutnya akan diserahkan kembali kepada ANRI pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang untuk mendapatkan penyimpanan dan perawatan terbaik.

“Insyaallah tanggal 18 Agustus akan kami serahkan kembali untuk mendapatkan perawatan terbaik di ANRI. Mudah-mudahan kita bisa jadi saksi dan pelaku sejarah karena peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tahun ini berbeda. Rekan-rekan masyarakat bisa mengikuti di stasiun televisi ataupun secara virtual,” ucap Rika.

Mengutip siaran pers ANRI tanggal 16 Agustus 2020, ANRI telah menyimpan naskah asli Teks Proklamasi tersebut di ruang penyimpanan khusus sejak tahun 1992 silam.

Berdasarkan catatan sejarah, naskah tersebut diselamatkan dan disimpan oleh B.M. Diah, seorang tokoh pers dan pejuang kemerdekaan, untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Kedua Republik Indonesia, Soeharto, yang meneruskannya kepada Menteri Sekretaris Negara 1988-1998 Moerdiono.

Moerdiono menyerahkan naskah tersebut kepada ANRI pada tahun 1992 untuk disimpan dan dirawat dengan baik. Sejak saat itu, ANRI menyimpan naskah asli Teks Proklamasi yang bertulis tangan Sang Proklamator dan Presiden Pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Kerja Sama Antar Lembaga Kunci Utama Ibadah Haji Sukses Terlaksana

Oleh

Fakta News
Kerja Sama Antar Lembaga Kunci Utama Ibadah Haji Sukses Terlaksana
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. Foto: DPR RI

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi menyoroti beberapa aspek utama yang harus diperhatikan, mulai dari peningkatan koordinasi antar lembaga hingga kualitas layanan kepada jemaah haji.

Ashabul menekankan, pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan pihak Arab Saudi, dalam memastikan persiapan haji berjalan lancar.

“Dari aspek logistik dan infrastruktur, harus ada peningkatan standar fasilitas, seperti transportasi, akomodasi, dan layanan kesehatan, untuk menangani volume jemaah yang lebih besar akibat penambahan kuota haji,” ungkapnya dalam keterangan pers kepada Parlementaria, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Ashabul meminta pemerintah untuk memastikan penyediaan makanan kesehatan, bimbingan ibadah, dan akses layanan kesehatan yang cepat dan efektif.

“Perlunya perbaikan dalam proses administrasi visa, pencegahan kasus kesehatan, serta penyempurnaan sistem komunikasi dan informasi bagi para jemaah,” lanjutnya.

Dengan adanya komitmen untuk terus mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk dari para jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji, Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama akan bekerja sama untuk memastikan kesuksesan dan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Islam Indonesia.

Baca Selengkapnya

BERITA

Evaluasi Kecelakaan di Subang, Legislator Serukan Bus Harus Layak Uji KIR

Oleh

Fakta News
Evaluasi Kecelakaan di Subang, Legislator Serukan Bus Harus Layak Uji KIR
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama saat diwawancarai sebelum mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Peristiwa pilu kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, (11/5/2024) baru-baru ini yang menewaskan 11 siswa SMK dan melukai 27 siswa menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama. Bagaimana tidak, bus tersebut usai diinvestigasi ternyata tidak memiliki izin bahkan tidak layak uji KIR atau kelayakan kendaraan.

“Kami menyoroti adanya kecelakaan yang terjadi di Subang, Siswa SMK kita dari depok yang menelan korban 11 jiwa dan melukai 27 siswa kita. Kami menyayangkan peristiwa ini, kenapa? karena indikasi awal, bus yang bersangkutan ini ternyata tidak layak KIR,” ujar Suryadi menyayangkan, saat diwawancarai Parlementaria sebelum dimulainya Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Sebagai tindak lanjut, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI tersebut mendesak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menggelar penyelidikan secara lebih komprehensif siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dan jangan hanya berhenti sampai pada supir.

“Apalagi berdasar keterangan saksi di lapangan, ternyata lampunya tidak menyala hanya menggunakan lampu hazard dan tidak ada tanda-tanda gesekan roda dengan aspal.  Ini menunjukkan tidak ada pengereman, apakah supirnya tidak mengerem? atau remnya yang blong? ini yang kita minta untuk dilakukan penyelidikan oleh KNKT,” tegasnya.

Kedepannya supaya peristiwa kecelakaan bus di Subang tersebut tidak terulang, ia menyerukan agar Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak operator bus yang tidak memenuhi kelayakan uji KIR. Terlebih, sebagaimana data yang pernah dilakukan uji sampling terhadap 118 bus di Jakarta, kemudian Banten dan Jawa Barat, ternyata hanya 36 persen yang lolos uji KIR.

“Jadi 64 persennya tidak memenuhi KIR, nah ini kan memprihatinkan kita. Dan selebihnya kita perlu solusi jangka menengah dan jangka panjang, salah satunya adalah memperbaiki regulasi yaitu UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena banyak sekali masalah-masalah transportasi kita di jalan karena payung hukumnya yang perlu kita perbaiki,” pungkas Suryadi.

Baca Selengkapnya

BERITA

LHKPN Tak Wajar, Kemenkeu Copot Kepala Bea Cukai Purwakarta

Oleh

Fakta News
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaen

JAKARTA – Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahean (REH), resmi dicopot dari jabatannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pencopotan dilakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, keputusan itu diambil setelah hasil pemeriksaan internal Bea Cukai menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang oleh REH.

“Pencopotan REH dari jabatannya kami lakukan sejak Kamis, 9 Mei 2024 guna mendukung kelancaran pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan internal kami, setidaknya didapati ada indikasi benturan kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan wewenang,” kata dia, dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).

Pemeriksaan internal dilakukan Bea Cukai setelah REH dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati atas dugaan laporan harta kekayaan yang janggal.

“Pemeriksaan lebih lanjut akan meninjau indikasi tersebut, termasuk kelengkapan dan akurasi pelaporan LHKPN-nya. Ini merupakan mekanisme kami dalam merealisasikan tata kelola organisasi yang baik,” tutur Nirwala.

Lebih lanjut, Nirwala memastikan Bea Cukai akan menjaga keberlanjutan pemberian layanan dan pelaksanaan pengawasan oleh Bea Cukai Purwakarta, di mana pelaksana harian kepala kantor akan segera ditetapkan.

“Segera akan ditunjuk Pelaksana Harian Kepala Kantornya, agar operasional kantor tersebut tetap berjalan,” kata Nirwala.

Sebagai informasi, REH dilaporkan ke KPK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh Wijanto Tritasana melalui kuasa hukumnya Andreas. Ia menilai, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuat oleh REH tidak masuk akal.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2023, REH tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,39 miliar. Angka itu dinilai tidak masuk akal, sebab Andreas bilang, REH memiliki perusahaan dengan total aset Rp 60 miliar.

“Nah ini aset-aset yang sudah diberikan perusahaan ke istrinya atau beli ini didaftarkan atau tidak, ini yang kami tidak thahu,” kata Andreas, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (13/5/2024).

Selain itu, Andreas menambah, REH diduga memiliki sejumlah aset lain berupa bangunan dan tanah di sejumlah daerah. Namun aset tersebut didaftarkan dengan nama saudaranya.

“Kami punya datanya,” ujar dia.

Oleh karenanya, Andreas mengirimkan laporan ke KPK atas dugaan kejanggalan harta kekayaan tersebut.

Baca Selengkapnya