Kasus Covid-19 Indonesia Per 9 Agustus: 125.396 Positif, 80.952 Sembuh, dan 5.723 Meninggal
Jakarta – Jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah. Data pemerintah yang masuk hingga Minggu (9/8/2020) pukul 12.00 WIB memperlihatkan ada 1.893 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu menyebabkan total kasus Covid-19 mencapai 125.396 orang, terhitung sejak pasien pertama terinfeksi virus corona diumumkan pada 2 Maret 2020.
Adapun penambahan jumlah tersebut didapat dari hasil pemeriksaan 21.918 spesimen dari 8.992 orang yang diambil sampelnya dalam 24 jam terakhir.
Informasi ini disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui situs Covid19.go.id, yang diperbarui pada Minggu sore.
Data yang sama juga memperlihatkan penambahan 1.646 pasien Covid-19 yang sembuh dalam sehari. Sehingga, total pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan tidak lagi terinfeksi virus corona ada 80.952 orang.
Mereka dinyatakan sembuh setelah dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) memperlihatkan hasil negatif virus corona. Saat ini, persentase pasien sembuh mencapai 64,6 persen dari keseluruhan kasus Covid-19.
Kendati demikian, masih ada kabar duka dengan penambahan pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dalam periode 8 – 9 Agustus 2020 diketahui ada 65 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Ini mengakibatkan secara akumulasi ada 5.723 pasien Covid-19 yang meninggal di Indonesia sejak awal pandemi. Jumlah ini setara 4,6 persen dari keseluruhan kasus Covid-19.
Dinamika jumlah pasien Covid-19 yang sembuh dan meninggal menyebabkan kini masih ada 38.721 orang yang masih menjalani perawatan. Sedangkan, mereka yang berstatus suspek saat ini berjumlah 86.224 orang.
Penambahan kasus pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 28 provinsi. Penambahan tertinggi terdapat di provinsi DKI Jakarta (440 kasus). Kemudian disusul Jawa Timur (408 kasus), Jawa Barat (179 kasus), Jawa Tengah (140 kasus) Kalimantan Selatan (98 kasus).
Adapun terdapat lima provinsi yang tidak terdapat kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir yaitu Jambi, Sulawesi Tengah, Lampung, Sulawesi Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Berikut ini data sebaran kasus baru Covid-19 di 29 provinsi pada 8 Agustus 2020:
1. DKI Jakarta: 440 kasus baru
2. Jawa Timur: 408 kasus baru
3. Jawa Barat: 179 kasus baru
4. Jawa Tengah: 140 kasus baru
5. Kalimantan Selatan: 98 kasus baru
6. Sulawesi Selatan: 90 kasus baru
7. Bali: 59 kasus baru
8. Kalimantan Timur: 53 kasus baru
9. Aceh: 44 kasus baru
10. Sulawesi Utara: 44 kasus baru
11. Papua: 42 kasus baru
12. Sumatera Barat: 38 kasus baru
13. Maluku: 32 kasus baru
14. Kalimantan Tengah: 30 kasus baru
15. Nusa Tenggara Barat: 27 kasus baru
16. Riau: 26 kasus baru
17. Sumatera Utara: 25 kasus baru
18. Banten: 24 kasus baru
19. Sulawesi Tenggara: 22 kasus baru
20. Sumatera Selatan: 19 kasus baru
21. Kalimantan Barat: 13 kasus baru
22. Bengkulu: 9 kasus baru
23. DI Yogyakarta: 8 kasus baru
24. Kepulauan Riau: 8 kasus baru
25. Gorontalo: 7 kasus baru
26. Maluku Utara: 4 kasus baru
27. Kalimantan Utara: 2 kasus baru
28. Bangka Belitung: 1 kasus baru
29. Papua Barat: 1 kasus baru Total: 1.893 kasus baru
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.