Connect with us

Lapor ke Presiden, Airlangga: Komite Kebijakan Siapkan Program Indonesia Aman, Sehat, Berdaya, Tumbuh, dan Bekerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Komite Kebijakan telah menyusun 5 (lima) program yakni Indonesia Aman, Sehat, Berdaya, Tumbuh, dan bekerja.

Lima tema yang disampaikan Menko Perekonomian saat konferensi pers melalui daring usai Rapat Terbatas (Ratas) tersebut, yakni:

Satu, Indonesia Aman, yaitu program rakyat aman dari Covid-19.

Kedua, Program Indonesia Sehat, yakni dengan melakukan reform terhadap layanan kesehatan berbasis gotong royong.

Ketiga, Indonesia Berdaya, antara lain program peningkatan daya beli masyarakat.

Keempat, Indonesia Tumbuh untuk peningkatan tambahan penerimaan negara.

Kelima, Indonesia Bekerja, untuk penyerapan tenaga kerja.

Untuk Indonesia Aman, Menko Perekonomian sampaikan antara lain diperlukan ada akselerasi dan perluasan dari PCR, lacak, dan karantina.

Selain itu, Menko Perekonomian sampaikan program ini juga menargetkan 8 daerah merah-oranye menjadi kuning dan hijau, mempersiapkan masyarakat aman dalam menghadapi Pilkada untuk 270 daerah di tahun 2020, serta persiapan untuk pendistribusian obat-obatan, vaksin, antibodi yang dalam 1 tahun ke depan.

Program Indonesia Sehat, menurut Menko Perekonomian, didorong untuk percepatan kemandirian pelayanan kesehatan, rumah sakit, alat kesehatan, dan obat di dalam negeri, serta transformasi sistem kesehatan termasuk BPJS Kesehatan yang berkualitas.

“Indonesia Berdaya, mendorong penyaluran bansos dan juga program Padat Karya. Kemudian juga Kartu Pra Kerja, subsidi gaji dan penyaluran kredit modal kerja dan penjaminan pemerintah dengan prioritas UMKM, termasuk penyaluran 12 juta bantuan ke UMKM sebesar Rp2,4 juta agar tepat sasaran,” ujar Menko Perekonomian.

Subsidi Listrik dan Indonesia Tumbuh

Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa dalam Ratas telah disetujui pemberian subsidi listrik untuk kelompok berpenghasilan selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi daripada abonemen ataupun biaya listrik.

Aspirasi dari industri dan pariwisata, lanjut Menko Perekonomian, yang meminta keringanan untuk pembayaran minimum listrik dan saat ini jumlah pelanggan di bidang sosial ada 112.223 pelanggan, untuk bisnis 330.653, serta industri sebesar 28.886.

“Bila menggunakan charge PLN yang minimum charge, maka yang sosial ini mulai Juli sampai Desember memerlukan untuk membayar sebesar Rp521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp2,37 triliun, sedangkan industri Rp2,7 triiliun,” imbuh Menko Perekonomian.

Jadi, lanjut Menko Perekonomian, total yang seharusnya dibayarkan Juli sampai Desember sebesar Rp5,6 triliun. Namun, tambah Menko Perekonomian, apabila pengusaha bayar sesuai dengan penggunaan, maka untuk sosial itu mereka bayar sebesar Rp235,8 miliar, bisnis Rp1.069,7 miliar, sedangkan industri Rp1.313,3 miliar.

“Total yang dibayar oleh pengguna listrik baik itu sosial, bisnis maupun industri sebesar Rp2.618,8 miliar. Sehingga delta yang dibayarkan ataupun disubsidi pemerintah itu sebesar 3 triliun yang terdiri dari 285,9 untuk listrik pengguna sosial, kemudian 1,3 triliun untuk bisnis, sedangkan 1,4 triliun untuk industri,” jelas Menko Perekonomian seraya menambahkan akan segera disiapkan PMK-nya.

Untuk Indonesia Tumbuh, Menko Perekonomian sampaikan antara lain meningkatkan ekspor, transformasi tambahan perluasan perpajakan, maupun cukai, mendorong ekonomi di level mikro dan sektor lain.

Pemerintah, lanjut Menko Perekonomian, juga menyiapkan program yang disebut Beli Produk Indonesia dan program Beli Produk Indonesia ini antara lain Menteri PUPR akan membeli karet dari perkebunan rakyat dan ini akan dicampur untuk penggunaan aspal.

“Kementerian Perindustrian akan melakukan pemberlian untuk bahan baku industri kecil dan menengah, dan berbagai kementerian yang lain sedang mempersiapkan program-program lainnya,” ujarnya.

Menurut Menko Perekonomian, Komite juga akan menyiapkan program multiyear terutama terkait dengan perencanaan daripada program-program yang memang harus dilakukan tidak dalam 1 tahun.

“Tentunya pelaksanaan program yang ada di tahun 2020 diharapkan tentu akan didorong sampai tahun 2021,” pungkas Menko Perekonomian.

 

(chrst)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya