Pandemi Covid-19 Masih Berlangsung, PP Muhammadiyah Kembali Tunda Muktamar ke-48
Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menunda kembali Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang rencananya berlangsung pada Desember di Solo, Jawa Tengah. PP Muhammadiyah menjelaskan Muktamar kemungkinan berlangsung tahun 2021 atau tahun 2022.
“Para ahli epidemiologi menyebut tren saat ini masih naik. Sehingga bulan Desember tidak memungkinkan untuk menggelar acara yang melibatkan banyak massa,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir melalui teleconference di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro No 23, Kelurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Jumat (17/7/2020).
Menyoal kapan Muktamar digelar kembali, Haedar mengaku belum bisa menentukannya. Namun dia memastikan jika Muktamar tidak akan digelar tahun ini.
“Jadi untuk opsi penundaan (Muktamar) di tahun 2021 atau (tahun) 2022,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto menjelaskan pihaknya akan menggelar Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah secara daring pada hari Minggu (19/7). Tanwir tersebut juga akan membahas terkait kapan penyelenggaraan muktamar.
“Selain membahas kapan akan muktamar, sidang Tanwir besok juga membahas pengesahan perpanjangan masa jabatan pimpinan pusat sampai muktamar. Begitu juga wilayah dan daerah, karena itu sidang Tanwir besok sangat penting,” ujarnya kepada wartawan di Kantor PO Muhammadiyah.
Dia menjelaskan sidang tanwir dengan 1.000 peserta itu diikuti oleh seluruh pengurus Muhammadiyah dari Sabang sampai Merauke. Nantinya, perwakilan pimpinan Muhammadiyah daerah dan perwakilan Muhammadiyah di 25 negara juga akan turut serta dalam tanwir yang bertema ‘Hadapi COVID-19 dan Dampaknya: Beri Solusi Untuk Negeri’.
Diberitakan sebelumnya, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah Ke-48, yang sedianya akan digelar pada 1-5 Juli 2020 di Solo, Jawa Tengah, ditunda. Penundaan ini terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19), yang kini menjadi pandemi global.
“Sesuai hasil rapat pleno PP Muhammadiyah hari ini, Rabu, 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020, ditunda pelaksanaannya pada 24-27 Desember 2020,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3).
Mu’ti mengatakan keputusan tersebut diambil atas pertimbangan sejumlah dokter dan ahli. Mu’ti mengatakan PP Muhammadiyah selanjutnya akan menyampaikan keputusan rapat pleno ini ke tingkat wilayah.
“Keputusan ini diambil setelah memperhatikan masukan para dokter dan ahli epidemiologi serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar. Hasil rapat pleno ini akan dikomunikasikan dengan PW Muhammadiyah dan Aisyiyah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi,” ujar dia.
(hels)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.