Ganjar Minta Kepala Sekolah di Jateng Tak Lakukan Pungli Pasca PPDB
Semarang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mewanti-wanti seluruh Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri agar tidak melakukan pungutan liar pasca penerimaan peserta didik baru (PPDB). Apabila ditemukan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas.
Hal itu disampaikan Ganjar kepada sejumlah kepala sekolah yang dikunjunginya, Selasa (7/7/2020). Sambil gowes pagi, Ganjar mengecek proses verifikasi data di SMAN 4 dan 9 Banyumanik Kota Semarang.
Dari dua sekolah yang dikunjungi itu, mayoritas siswa baru sudah selesai dilakukan verifikasi dan validasi data. Hanya di SMAN 9 Banyumanik yang kurang delapan siswa yang hari ini terakhir diverifikasi.
“Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu,” katanya.
Ganjar menerangkan, sudah ada beberapa laporan orang tua siswa tentang adanya pungutan. Setelah diterima, anak-anak itu diminta membayar ini dan itu.
“Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindak lanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan,” jelasnya.
Ganjar meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin oleh pemerintah.
“Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo (silakan). Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela,” tegasnya.
Biasanya lanjut Ganjar, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru adalah seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.
“Belinya disini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tindaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan,” pintanya.
Ada pula modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.
“Masak infaq memaksa, kan ndak boleh. Untuk pemenuhan itu (infrastruktur) biar jadi urusan pemerintah. Makanya, kami mencoba memberi porsi lebih banyak lagi anggaran untuk pendidikan salah satunya untuk ini,” katanya.
Ganjar meminta pihak sekolah merencanakan apabila akan ada pembangunan. Design pembangunan sekolah dibuat sebaik mungkin dan nantinya pemerintah yang mengeksekusi.
“Termasuk kami juga sedang memprioritaskan daerah-daerah yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Ini sedang kami kebut, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dicicil pembangunannya, agar akses sekolahnya jadi lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 4 Banyumanik, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan oleh calon siswa.
“Alhamdulillah tidak ada yang palsu, semuanya sesuai,” katanya.
Disinggung soal larangan pungutan oleh Ganjar, Wiji memastikan bahwa di sekolahnya itu tidak ada pungutan-pungutan. Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
“Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa,” tutupnya.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.