Gunakan Masker dengan Tepat Cegah Penularan COVID-19
Jakarta – Salah satu protokol kesehatan untuk mencegah tertular virus SARS-CoV-2 dengan menggunakan masker. Masyarakat dapat menggunakan masker kain maupun bedah apabila di ruang publik. Penggunaan masker dengan tepat dapat mencegah penularan virus penyebab COVID-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional dr. Reisa Broto Asmoro mengatakan, memakai masker menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah penularan. Efektivitas memakai masker dengan baik dan benar dapat menekan peluang penularan lebih dari 50 persen. Mengutip dari sebuah penelitian, setiap individu diwajibkan untuk memakai masker selama masa pandemi.
Penggunaan masker dengan tepat perlu memperhatikan beberapa hal. Ia mengatakan, sebelum memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, minimal 20 detik atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan berbasis alkohol.
“Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung, dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker,” kata dokter Reisa pada konferensi pers melalui ruang digital, Minggu (5/7).
Lalu, hindari menyentuh masker saat digunakan. “Bila tersentuh, segera cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, minimal 20 detik atau menggunakan cairan pembersih tangan,” ujarnya.
Masker kain dapat dipakai maskimal hanya empat jam dan harus diganti dengan masker baru dan bersih apabila masker yang dipakai basah atau lembab.
Dokter Reisa menyarankan masyarakat untuk membawa beberapa masker selama beraktivitas. Ia mengatakan, untuk membuka masker, lepaskan dari belakang perlahan-lahan, dengan hanya menyentuh bagian talinya, menjauhi wajah dan pakaian.
“Jangan sentuh bagian depan masker. Untuk masker satu kali pakai, segera buang di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, masukkan ke dalam kantong kertas atau kantong kain, atau menggunakan kantong plastik. Pisahkan dari barang bawaan yang lain. Sesampai di rumah, segera cuci dengan deterjen,” pesannya.
Pemakaian masker hanya efektif apabila individu menerapkan protokol kesehatan lain, seperti disiplin tetap jaga jarak aman antara satu dan dua meter, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama setidaknya 20 detik.
Sementara itu, Dokter Reisa menjelaskan mengenai jenis masker.
“Ada beberapa jenis masker yaitu masker medis. Ini adalah masker bedah atau masker N95, masker yang ditujukan untuk keperluan medis. Misalnya, untuk tenaga kesehatan, orang sakit, dan orang yang merawat orang sakit menggunakan masker medis ini,” paparnya.
Selanjutnya, adalah masker nonmedis yaitu, masker kain. Orang sehat cukup menggunakan masker kain. Dokter Reisa mengatakan, masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki tiga lapisan kain.
Masker nonmedis yang terdiri dari tiga lapisan tersebut yaitu lapisan dalam berupa bahan penyerap seperti, katun, lapisan tengah berupa bahan tanpa tenun, seperti polipropilena dan lapisan luar berupa bahan yang tidak mudah menyerap air seperti, polyester atau campuran polyester.
Di akhir, dokter Reisa berpesan kepada masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan dengan baik dan benar. “Maka, kita segera bisa putus rantai penularan COVID-19. Mari berupaya agar pandemi dapat segera kita lalui. Kita pasti bisa,” tutupnya.
(zico)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.