Evaluasi Penyaluran Bansos Dampak Covid-19, Urgen Dilakukan
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily menyatakan bahwa evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) dampak Covid-19 sangat mendesak dan urgen untuk dilakukan. Mengingat, ada beberapa isu dan permasalahan krusial seperti terjadinya penyaluran program bantuan sosial yang tumpang tindih dan tidak tepat sasaran antara bantuan sosial dan bantuan non-tunai baik dari pusat maupun daerah yang dialokasikan dalam APBN/APBD serta masyarakat.
Demikian disampaikan Ace saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI dengan Bupati Kabupaten Bandung, Kadinsos Kabupaten Bandung beserta jajaran, serta Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bandung di Kantor Bupati Kabupaten Bandung, Selasa (30/6/2020).
“Selain itu, banyak pemerintah daerah yang berpendapat bahwa dalam melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan hanya bersifat administratif berdasarkan data kependudukan, dan setelah itu diserahkan ke Pusdatin Kemensos RI. Namun setelah terjadi perubahan tidak dijelaskan daftar perubahannya sehingga Pemerintah Daerah tidak mengetahui data perubahannya,” ungkap Ace.
Oleh sebab itu, tambahnya, data kemiskinan harus dibuka secara transparan dan dijadikan public assessment serta adanya standar atau indeks besaran bantuan sosial. Ace juga mengatakan, permasalahan lainnya adalah terkait proses verifikasi dan validasi data kemiskinan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi agar data kemiskinan senantiasa up to date.
“Namun demikian mekanisme pelaporan dan pemutakhiran data kemiskinan mulai dari kelurahan dan kecamatan, ke Bupati/Wali Kota, ke Gubernur sampai terakhir ke Menteri Sosial RI serta proses koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, tetap saja masih banyak data yang tidak akurat dan valid,” paparnya.
Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI hadir langsung menemui para pemangku kepentingan terkait guna memastikan dan mengetahui secara langsung pelaksanaan program bantuan sosial dampak Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berwenang.
“Kedatangan kami juga dalam hal melaksanakan fungsi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang digunakan untuk Program Bantuan Sosial Dampak Covid-19. Serta untuk menyerap aspirasi daerah, baik dari unsur pemerintah daerah maupun masyarakat terkait pelaksanaan Program Bantuan Sosial Pangan Non Tunai,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar itu.
Pada kesempatan yang sama, Ace menyampaikan, saat ini Komisi VIII DPR RI sedang menyusun RUU tentang Penanggulangan Bencana, yang dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan antara Komisi VIII dengan pemerintah. “Sehingga penanggulangan bencana bisa dilakukan secara terintegrasi, baik dalam manajemen mitigasi bencana, penanganan keadaan darurat bencana maupun rehabilitasi atau pemulihan pasca bencana, termasuk penanganan bencana non alam berupa wabah/pendemi,” tuturnya.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Sosial RI telah menetapkan program dan anggaran yang menjadi prioritas nasional, yaitu program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi penanggulangan dampak Covid-19.
Berbagai program bantuan sosial yang disalurkan dalam Covid-19, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Dana Desa, BLT Kementerian/kemensos, BLT APBD, Sembako APBN, Sembako APBD Dan masih banyak bantuan dari kepala daerah (bupati) lainnya. (dep/es)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.