Pemerintah Diminta Gencarkan Program Sosialisasi Lingkungan Bersih di Pesantren
Jakarta – Sejumlah Pondok Pesantren secara bertahap telah memulai kembali aktivitasnya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada santrinya, untuk mengurangi potensi penularan virus Covid-19. Pengecekan kesehatan kepada santri yang baru datang di asrama juga dilakukan. Kebijakan protokol kesehatan di Ponpes pun beragam. Ada yang mewajibkan santrinya membawa surat keterangan dokter dan Rapid Test saat kembali.
Selain itu, ada juga yang memberlakukan kewajiban karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing sebelum kembali ke Ponpes. Mengingat pentingnya hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyyatul Chusnah meminta Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program jaminan protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta program pemberdayaan di lingkungan Ponpes.
“Kami meminta kepada Pemerintah untuk memberikan jaminan protokol kesehatan bagi para santri yang mulai kembali ke pondok dan memulai kembali aktivitasnya. Hal itu dapat berupa adanya bantuan hand sanitizer, disinfektan ataupun masker bisa dialokasikan untuk pondok-pondok pesantren yang sudah mulai aktif. Meskipun sudah aktif, proses kegiatan belajar mengajar tetap memberlakukan penerapan physical distancing juga perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Ema dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat (26/6/2020).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengungkapkan adanya program ‘Eco-Pesantren’ dari Pemerintah sangat tepat untuk digencarkan di era new normal saat ini. Eco-Pesantren dapat digunakan sebagai model atau sarana pembelajaran sejak dini di lingkungan pondok pesantren sekaligus sebagai upaya pencegahan, penanggulangan, atau pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Karena berawal dari perilaku dan lingkungan yang bersih, para santri akan terhindar dari bahaya penularan penyakit dan virus. Selain itu hal ini dapat menumbuhkan sikap tanggung jawab dalam merawat kondisi lingkungan bagi para santri,” ujar Ema. Legislator asal Jombang, Jawa Timur ini juga menilai Eco-Pesantren juga memiliki potensi dampak sosial ekonomi di era new normal.
Melalui pembinaan pemanfaatan teknologi tepat guna dan transfer teknologi para santri bisa dibekali keahlian atau keterampilan khusus sehingga mereka mempunyai nilai plus selain memperoleh ilmu agama yang bisa di aplikasikan di masyarakat setelah lulus nantinya. “Sebagai contoh kegiatan penerapan konsep 3R (Reuse, Reduce, Recycle) di pondok pesantren, ditambah dengan sedikit kreativitas barang-barang tidak berguna diubah menjadi handmade product, sehingga menjadi barang yang bernilai ekonomi,” sambungnya.
Atas dasar itu, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga memberikan masukan agar program pemberdayaan lingkungan pesantren dapat ditingkatkan, sehingga dengan sendirinya ketahanan ekonomi berbasis kearifan lokal dapat terwujud.
“Dalam kesempatan pembahasan RKA-K/L Kementerian LHK Tahun Anggaran 2021 ini saya memberikan masukan agar program-program pemberdayaan masyarakat khususnya pondok pesantren ditingkatkan, untuk memperkuat ketahanan ekonomi berbasis kearifan lokal. Agar dampak sosial-ekonominya terasa, tentu hal ini perlu gerakan masif yang diimplementasikan di seluruh pondok pesantren di Indonesia,” tutup Ema. (hs/sf)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.