Connect with us

Achmad Yurianto: Masyarakat Belum Tertib Menerapkan Jaga Jarak Aman COVID-19 Saat CFD

Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto

Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto menyoroti bahwa masih banyak masyarakat yang lupa dengan protokol kesehatan menjaga jarak atau physical distancing, sebagai upaya pecegahan COVID-19, dalam pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jakarta pada hari ini, Minggu (21/6).

Yurianto meminta bahwa pelaksanaan CFD di tengah pandemi COVID-19 agar menjadi evaluasi bersama.

“Hari ini kami melakukan pemantauan di beberapa tempat seperti pelaksanaan Car Free Day di Jakarta, masih kita lihat beberapa masyarakat lupa, bahwa physical distancing penting,  ini yang kami mohon untuk menjadi evaluasi kita bersama,” ujar Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (21/6).

Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa physical distancing atau menjaga jarak adalah sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan, termasuk protokol kesehatan yang lain seperti memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir.

Selain pelaksanaan CFD di Jakarta, Yurianto juga mengungkapkan bahwa protokol kesehatan physical distancing juga masih belum tertib dilakukan masyarakat, seperti yang terpantau di sejumlah bandar udara (bandara), khususnya di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau.

“Beberapa bandara udara, Bandar Udara yang akan melaksanakan penerbangan di hari Minggu ini, terutama yang mengarah ke pulau Jawa, kami lakukan pemantauan di Batam, dan di beberapa tempat yang lain, juga demikian. Kita masih melihat, banyak masyarakat yang belum tertib untuk menjaga physical distancing,” ungkap Yurianto.

Yurianto menambahkan, meski masyarakat telah tertib menggunakan masker, akan tetapi menjaga jarak merupakan rutinitas yang penting dan perlu dilaksanakan, terutama ketika berada di ruang publik.

“Meskipun, sebagian besar sudah kami lihat menggunakan masker, tetapi sekali lagi, physical distancing adalah sesuatu yang perlu,” jelas Yurianto.

Menurut Yurianto, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, penarapan protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa hanya setengah-setengah atau hanya sepotong. Upaya untuk memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 memerlukan gotong-royong.

“Inilah yang harus menjadi perhatian kita bersama, karena kita tidak mungkin secara parsial, secara sepotong-sepotong, melakukan pendekatan untuk pengendalian penyakit ini. Ini harus dibutuhkan kerja bersama, terus menerus, tidak terhenti. Semangat kita, gotong royong, menjadi penting untuk saling melindungi, saling menjaga, agar penularan ini bisa kita hentikan,” kata Yurianto.

Lebih lanjut, Yurianto juga mengatakan bahwa pelaksanaan protokol kesehatan secara menyeluruh menjadi prasarat mutlak untuk melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk kembali kepada produktivitas dan aman COVID-19. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru.

“Ini beberapa hal yang sangat penting dan mendasar, sebagai bahan evaluasi kita, physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker adalah hal yang harus sekali lagi, harus kita jalankan dengan disiplin. Ini menjadi prasyarat mutlak, manakala kita akan melaksanakan adaptasi kebiasaan yang baru, untuk kembali kepada tingkat produktivitas kita,” jelas Yurianto.

“Sekali lagi, adaptasi kebiasaan yang baru, berbasis pada kepatuhan kita menjalankan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kita bisa melaksanakan, dan kita pasti bisa untuk laksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya