Connect with us

Kemendikbud dan Plan Indonesia Dorong Pendidikan Setara bagi Seluruh Murid

Jakarta – Sebagai wujud peningkatan layanan pendidikan yang efektif selama masa pandemik Coronavirus disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkolaborasi dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) memberikan ruang kepada sekitar 50 murid dari berbagai daerah di Indonesia untuk bercengkerama langsung bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Kamis (18/6).

Pertemuan Mendikbud dan 50 murid berlangsung secara dalam jaringan (daring). Para murid yang terlibat berasal dari wilayah terpencil, kepulauan, daerah tertinggal, serta murid dengan disabilitas. Mereka memberikan masukan tentang proses pembelajaran selama masa pandemik Covid-19.

Mendikbud mengapresiasi kegiatan dengar pendapat oleh Plan Indonesia karena berarti mewujudkan semangat gotong royong membangun pendidikan dalam menghadapi pandemik.

“Saya senang dapat berdialog serta mendengar cerita dan gagasan kreatif dari adik-adik murid. Upaya ini terus mendorong kami untuk mewujudkan akses pendidikan yang setara, tidak hanya terkait infrastruktur, tetapi juga kesempatan untuk seluruh murid di Indonesia,” ujar Mendikbud.

Pandemik memberikan dampak yang berbeda bagi orang dewasa dan anak-anak. Anak-anak terdampak secara langsung dan tidak langsung akibat perubahan lingkungan dan disrupsi di beragam sektor termasuk dalam sistem pendidikan, sistem layanan perlindungan anak, kehidupan ekonomi keluarga, intensitas pengasuhan, serta perubahan interaksi sosial masyarakat.

Beberapa isu dan rekomendasi yang disampaikan para murid antara lain tantangan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang belum ramah anak dan inklusif; infrastruktur dan akses teknologi yang belum merata seperti internet, listrik termasuk alat komunikasi seluler, komputer, TV dan radio.

Selain itu, alokasi dana BOS dinilai belum efektif menjangkau siswa dan mahasiwa dalam PJJ, dukungan dan pendampingan orang tua serta guru yang belum maksimal, tugas yang terlalu berat tanpa bimbingan guru, termasuk beban ganda di rumah, khususnya bagi anak perempuan. Di wilayah pedalaman, PJJ juga dinilai kurang maksimal khususnya untuk daerah yang tidak terjangkau listrik dan internet dengan fasilitas pendidikan, jumlah dan kapasitas tenaga pendidik yang sangat terbatas.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mengatakan PJJ berpotensi mendapatkan memberikan peran ganda bagi si anak, terutama anak perempuan, karena mesti mengerjakan tugas sekolah sekaligus pekerjaan rumah tangga.

“Beban tugas anak yang terlalu banyak dengan format pengumpulan tugas yang beragam membebani anak serta orang tua yang mengawasi selama belajar dari Rumah, dan beban ganda ini dapat menganggu kondisi psikologi anak dan orang tua,” ujar Dini.

Kemendikbud mendata, pandemik Covid-19 pada sektor pendidikan dirasakan oleh 3.145.330 guru dan 56.168.760 murid sekolah di Indonesia, termasuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/K/Sederajat, serta pendidikan tinggi, pendidikan keagamaan, pesantren, pendidikan masyarakat dan pendidikan pelatihan.

Dalam upaya mendukung program pemerintah, Plan Indonesia telah melakukan tanggap darurat dengan memastikan perlindungan hak anak di masa pandemik, khususnya anak perempuan, anak penyandang disabilitas, anak dalam keluarga ekonomi lemah, dan anak di wilayah terpencil yang sulit akses logistik dan infrastruktur. Wilayah tanggap Covid-19 dari Plan Indonesia yaitu Nusa Tenggara Timur di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nagekeo, Lembata, Belu, Malaka, Manggarai, Nusa Tenggara Barat di Lombok Barat, Lombok Utara dan Mataram, Sumbawa, DKI Jakarta di 18 kelurahan dan Jawa Tengah.

Hingga saat ini tercatat lebih dari 400.000 anak dan orang dewasa sebagai penerima manfaat langsung tanggap darurat Plan Indonesia dalam bentuk penyediaan air bersih dan alat kebersihan, kegiatan promosi kebersihan, perlindungan anak dan memastikan akses pendidikan untuk anak-anak di daerah terpencil. Plan Indonesia berupaya menyediakan ruang aman bagi anak dan kaum muda terutama perempuan untuk menyuarakan tantangan yang dihadapi selama masa pandemik serta gagasan dan aspirasi mereka. 

 

(hels)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya