DPR Kembali Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik
Jakarta – Komisi VII DPR RI kembali mempertanyakan atas lonjakan tagihan listrik beberapa bulan terakhir kepada Dirut PT PLN (Persero). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN, Rabu (17/6/2020) Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita menyampaikan, lonjakan tagihan listrik ini sangat merugikan masyarakat.
“Isu yang tengah marak diperbincangkan masyarakat dan juga disampaikan kepada kami, Anggota Komisi VII, yakni terkait melonjaknya tagihan listrik. Ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari psikologis dan ekonomis. Sempat diungkapkan tadi oleh Pak Rudy (Anggota Komisi VII), ada yang bunuh diri karena tidak bisa membayar tagihan listrik. Menurut kami ini masalah yang sangat serius, karena PLN satu-satunya badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah dalam memberikan layanan listrik ke seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ratna.
Mungkin yang lebih ditekankan di sini, lanjut Ratna, masyarakat hari ini sebagai satu-satunya penanggung beban yang disampaikan oleh PLN. Selama ini PLN telah mendefinisikan problem tersebut secara sepihak, dan masyarakt dipaksa untuk menerima definisi tersebut.
Padahal sebagaimana yang dijelaskan oleh Dirut PLN sebelumnya, permasalahan tersebut timbul karena penyesuaian skema operasional PLN untuk menghadapi pandemi Covid-19. Jika sebelumnya pencatatan meteran dilakukan setiap bulannya dari rumah ke rumah, namun sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), skema pencatatan meteran tersebut tidak dapat dilakukan lagi.
“Namun sejatinya PSBB ini bukan kebijakan yang bisa ditanggung masyarakat. Seharusnya saat skema operasional itu terjadi perubahan, PLN seharusnya sudah menyampaikan dan menyosialisasikan ke masyarakat. Sehingga sebelum perubahan skema operasional itu terjadi, masyarakat sudah mengetahuinya terlebih dahulu dan siap mengantisipasinya,” ungkap Ratna.
Ratna sejatinya mengapresiasi beberapa solusi yang diberikan PLN terkait hal ini. Diantaranya penambahan call center, skema cicilan, inovasi teknologi terkait pencatatan penggunaan daya listrik secara pribadi. Namun permasalahannya dengan masyarakat saat ini menurut Ratna belum sepenuhnya clear. Masyarakat belum melihat, melonjaknya tagihan listrik itu benar-benar akibat dari pemakaiannya sendiri. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan, kantornya sudah tutup sejak awal tahun lalu tapi tagihan listrik malah melonjak saat PSBB.
Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengatakan, selain komunikasi yang baik, cobalah melihat bahwa PLN butuh masyarakat, dan masyarakat menjadi mitra penting PLN dalam skema dagang, walaupun saat ini masyarakat mau tidak mau harus menerima PLN. Namun posisikan diri PLN itu juga membutuhkan masyarakat dan harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya prihatin, PLN ini seperti dibiarkan berjuang sendiri oleh Pemerintah. Padahal yang sangat terdampak akibat PSBB ini adalah PLN. Kerugian PLN akibat menurunnya sektor industri hampir Rp 9,1 triliun per bulan. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah untuk pemulihan akibat pandemi Covid-19 ini? Meski pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 677 triliun, namun apakah PLN juga menerima bagian dari dana yang disiapkan pemerintah untuk pemulihan akibat dampak Covid-19 ini,” pungkasnya. (ayu/es)
BERITA
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.
“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).
Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.
Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.
Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.
Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.
BERITA
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.
“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).
Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.
Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.
“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.
Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.
Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.
BERITA
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.
“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).
Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.
“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.
Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.
“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.