Connect with us

Peran Aktif BPOM dalam Mempercepat Perizinan dan Peredaran Obat-obatan dan Hetbal Saat Pandemi Covid-19 Diapresiasi Berbagai Pihak

Kepala BPOM Penny K Lukito

Jakarta –  Langkah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam mendukung ketersediaan obat dalam kondisi pandemi COVID-19 mendapat apresiasi dari sejumlah pihak, diantaranya kalangan DPR RI hingga pengusaha jamu tradisional.

Di masa pandemi ini BPOM melakukan penyederhanaan proses registrasi obat-obatan, produk biologi (PB), serta penerbitan izin edar makanan dan obat-obat herbal.

Percepatan pemberian izin edar dilakukan berdasarkan skema Emergency Use Authorization (EUA), mempertimbangkan risk and benefit, serta dilakukan peninjauan kembali jika ditemukan data baru. Selain itu, BPOM juga untuk pertama kali melakukan uji klinis terhadap obat-obat COVID-19, baik yang diproduksi di dalam maupun luar negeri, seperti Avigan.

“DPR mendukung peran aktif BPOM disaat pandemi COVID-19. Kami berharap BPOM mengawal seluruh obat-obatan, makanan, dan minuman sehingga tidak ada yang mengandung bahan berbahaya. Pengawasan harus dilakukan terus-menerus agar tidak ada yang bermasalah,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, pada Senin (18/5/2020).

Saleh mengatakan, DPR juga telah meminta kepada pemerintah untuk melakukan penelitian terhadap obat-obat dan vaksin yang dapat digunakan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuh di saat penularan pandemi COVID-19.

“Kita memaksimalkan upaya itu, Balitbankes melibatkan perguruan tinggi di Indonesia untuk menemukan vaksin dan obat yang sangat diperlukan. Apalagi rakyat kita jumlahnya banyak,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, BPOM berperan aktif dalam mempercepat perizinan dan peredaran obat-obatan serta obat herbal yang sangat penting untuk meningkatkan imunitas masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

“Gugus tugas mengapresiasi upaya BPOM untuk mempercepat perizinan dan peredaaran obat-obatan dan herbal, karena sangat penting sebagai upaya meningkatkan imunitas tubuh masyarakat sehingga punya daya tangkal terhadap COVID-19,” kata Doni.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Dwi Ranny Pertiwi mengatakan, dalam situasi darurat di tengah merebaknya COVID-19, BPOM menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia mencontohkan, BPOM dalam waktu cepat mengeluarkan izin edar obat herbal Herbavid-19 yang diberikan secara cuma-cuma kepada pasien COVID-19, baik yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun yang menjalani karantina mandiri.

“Kami mengapresiasi upaya BPOM mempecepat izin Herbavit untuk digunakan sebagai donasi dan bersifat sementara. Obat herbal ini bagus khasiatnya, banyak pasien COVID-19 yang sembuh,” katanya.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menegaskan dukungannya dalam penanganan pandemi COVID-19, di mana salah satu cara yang ditempuh adalah mempermudah prosedur dan perizinan obat yang dapat mencegah penyebaran COVID-19. Penanganan COVID-19, kata Penny, menjadi tanggung jawab bersama dan harus dilakukan secara bergotong-royong oleh pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

“BPOM memberikan relaksasi dan simplifikasi prosedur serta percepatan pelayanan publik untuk produk obat dan makanan, khususnya produk yang mendukung pencegahan COVID-19. Kami mengapresiasi upaya pelaku usaha untuk menerapkan praktik yang baik dalam produksi dan distribusi obat dan makanan secara konsisten di masa pandemi ini,” ujar Penny.

BPOM, lanjutnya, secara aktif mendorong riset dan hilirisasi obat herbal serta promosi untuk membudayakan penggunaan produk herbal Indonesia oleh masyarakat, terutama produk immunomodulator untuk memelihara daya tahan tubuh yang diperlukan masyarakat saat pandemi COVID-19.

Selain itu, BPOM juga meminjamkan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk Labkesda DKI Jakarta dan laboratorium pemeriksa COVID-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencananya, PCR milik 21 Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan laboratorium.

Pada 23 Maret 2020, BPOM juga telah meminjamkan 4 unit mobil insinerator untuk memusnahkan limbah medis infeksius yang dihasilkan selama proses penanganan pasien COVID-19 di RS Darurat Corona Kemayoran.

 

(mjf)

Baca Selengkapnya
Tulis Komentar

BERITA

Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Oleh

Fakta News
Komisi III Minta Komnas HAM Tingkatkan Peran, Selesaikan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024). Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat kerja dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat ini Komisi III meminta Komnas HAM untuk meningkatkan peran dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran HAM berat.

“Baik itu penyelesaian yudisial maupun non-yudisial, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (30/5/2024).

Lebih lanjut Komisi III DPR meminta Komnas HAM untuk segera menyelesaikan peraturan terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi, agar dapat menjadi informasi dan tolak ukur dalam tindak lanjut rekomendasi yang telah diberikan.

Bahkan Komisi III meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk lebih proaktif dan sinergis dalam mengidentifikasi potensi permasalahan, melakukan penanganan, maupun pendampingan terhadap seluruh pihak, dalam penerapan dan penegakan prinsip-prinsip HAM, termasuk perlindungan terhadap perempuan di seluruh sektor dan kegiatan.

Sementara itu di lain pihak, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun rancangan Peraturan Komnas HAM terkait Penilaian Tindak Lanjut Kepatuhan Rekomendasi Komnas HAM. “Sebagai salah satu upaya pemasangan untuk meningkatkan efektivitas dari rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM,” papar Atnike saat rapat.

Menurutnya rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM dari hasil pemantauan, mediasi, maupun kajian tidak selalu ditindaklanjuti oleh stakeholders maupun kementerian/lembaga karena dianggap tidak mengikat. “Sejumlah kasus juga menunjukkan fungsi mediasi Komnas HAM masih belum dipahami sebagai sebuah solusi strategis,” ucap Atnike.

Baca Selengkapnya

BERITA

Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil

Oleh

Fakta News
Anggaran Pendidikan Kemenag Dinilai Masih Kecil
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. Foto: DPR RI

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai besaran anggaran pendidikan yang diterima Kemenag (Kementerian Agama) untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibanding kementerian lain.

“Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betulan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp630 triliun, tapi kalau Kemenag hanya dapat Rp35 triliun, buat saya mengkhawatirkan,” kata Kang Ace, sapaannya, dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024).

Politisi Partai Golkar itu menyatakan, selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp35 triliun.

Ada satu hal yang sangat penting untuk didiskusikan bersama adalah soal berbagai hal terkait anggaran pendidikan nasional. Dari penjelasan Plt Dirjen Pendis, berapa persen KIP Kuliah untuk Perguruan Tinggi Agama Islam (PTKAI) dan perguruan tinggi agama lain.

“Apakah PIP, KIP, apakah sudah mencerminkan suatu keadilan anggaran? Rehab ruang kelas juga belum mencerminkan keseluruhan,” ujar dia.

Kang Ace melihat dari total anggaran pendidikan Rp630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp35 triliun, artinya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.

“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.

Ace mengatakan, keputusan tepat telah diambil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. “Itu keputusan yang tepat. Kalau tidak, meresnya sama mahasiswa. Berat,” ucap dia.

Jujur saja, ujar Ace, hampir sebagian besar  siswa dan mahasiswa yang sekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun penyaluran program KIP dan PIP untuk mereka juga sedikit.

“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujar Kang Ace.

Baca Selengkapnya

BERITA

Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi

Oleh

Fakta News
Imbas Kebakaran Smelter Nikel PT KFI, Komisi VII akan Audit Investigasi
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024). Foto: DPR RI

Kutai Kartanegara – Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audit investigasi terhadap pabrik smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industri. Hal tersebut imbas dari peristiwa dua kali ledakan di pabrik smelter PT KFI yang menewaskan pekerja asing dan lokal belum lama ini.

“Kami akan panggil PT KFI beserta seluruh jajaran direksinya, untuk datang ke Gedung Senayan dan kami akan melakukan audit investigasi. Secara mekanisme, bisa dengan membuat panja nikel atau kita panggil secara khusus di Rapat Dengar Pendapat (RDP). Kami juga tentunya akan melibatkan Kementerian Perindustrian dan Kementerian KLHK dari sisi amdalnya, supaya benar-benar kita melihat secara komprehensif sebab terjadinya ledakan,” ujarnya saat memimpin Tim Kunspek Komisi VII DPR mengunjungi PT KFI di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/5/2024).

Menurut Politisi F-PDI Perjuangan ini, pihaknya menilai, hasil dari temuan dilapangan seperti sarana untuk keselamatan kerja dan sebagainya juga masih jauh dari kurang. Walaupun mereka sudah mendatangkan tim dari Kementerian Industri untuk mekanisme aturan pedomannya, tetapi pihaknya menemukan fakta di lapangan masih belum sesuai dengan harapan.

“Saya berpesan agar tidak terulang terjadi kebakaran atau ledakan, yang paling penting ini adalah mesin yang ada di setiap semelter itu perlu dicek selalu setiap periodik. Kemudian, kalibrasi mesin itu juga penting karena dengan begitu kita akan tahu ukuran mesin ini sesuai dengan kapasitasnya dia berproduksi atau tidak. Sehingga, Insya Allah dengan adanya perawatan yang berkala dan pengawasan yang kita lakukan ini Insya Allah tidak akan terjadi kembali,” jelas Nasyirul.

Selain itu, kami juga tidak menemukan alat pemadam kebakaran sepanjang jalan menuju lokasi meledaknya smelter. Kemudian, rambu-rambu yang ada juga masih sangat terbatas sekali, sehinhha dianggap tidak layak untu perusahaan smelter. “Jadi ini harus segera diperbaiki,” imbuhnya.

“Kita menemukan sesuatu yang di luar dugaan, ketika PT KFI lagi dibangun ada proses namanya commissioning atau uji coba tetapi sudah menimbulkan kejadian terjadinya ledakan. Padahal masih tahap uji coba, tetapi dua tenaga kerja asing dan dua pekerja lokal turut menjadi korban akibat ledakan di smelter nikel tersebut,” ucapnya lagi.

Baca Selengkapnya